Connect with us

Dandim Sidrap beri bantuan kepada Anak Kategori Stunting di wilayah Watang Pulu Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Komandan Kodim 1420/Sidrap Rem 141/TP (Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol) didampingi Danramil 1420-04 Watang Pulu, Babinsa dan Bidan Desa setempat mengunjungi secara langsung dan berikan bantuan berupa susu dan makanan bergizi kepada anak kategori stunting di wilayah Kabupaten Sidrap (14/02/23).

Kegiatan tersebut sesuai petunjuk pimpinan dalam hal ini Danrem 141/TP dan Bapak Pangdam XLIV/Hsn, guna mendukung Pemerintah Daerah dalam Percepatan Penurunan Angka Stunting khususnya di wilayah Kabupaten Sidrap yang dilaksanakan di Desa Bangkai Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap.

Dandim mengatakan, Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya dan merupakan salah satu masalah gizi yang sedang dihadapi di Indonesia. Hal ini menjadi penting karena menyangkut kualitas sumber daya manusia di masa akan datang.

“Saya selaku bapak asuh stunting Kabupaten Sidrap dengan kedatangan saya memberikan bantuan berupa susu dan makanan bergizi kepada anak kategori stunting diwilayah semoga dapat bermanfaat dan menambah gizi”ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Dandim sekaligus mensosialisasikan cara hidup bersih dan sanitasi yang baik dalam kehidupan sehari-hari, dengan harapan kedepan anak anak kategori stunting bisa tumbuh semakin sehat.

“Stunting menjadi prioritas TNI-AD dalam serbuan teritorial serta membantu Pemerintah setempat untuk mengatasi penurunan angka Stunting khususnya di wilayah Kabupaten Sidrap”tegasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta terkait dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (25/5/2026).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).

Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.

Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.

Pemerintah berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme resmi demi menjaga kondusivitas serta semangat persatuan dalam proses seleksi Paskibraka.

Continue Reading

Trending