Connect with us

Bupati Sidrap Sarapan Bareng Tiga Pilar Kamtibmas Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Bupati Sidenreng Rappang, H. Dollah Mando memenuhi undangan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana dalam kegiatan sarapan bareng (Manre Sipulung) dengan tiga pilar kamtibmas (bhabinkamtibmas, babinsa, kepala desa/lurah), Rabu (15/8/2023) di Lapangan Karebosi, Makassar.

Kegiatan dihadiri Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, Ketua KPU Sulsel, Ketua Bawaslu Sulsel dan undangan lainnya.

Kapolda Sulsel mengatakan, ajang tersebut sebagai silaturahmi, komunikasi, dan wujud sinergi bhabinkamtibmas, babinsa dan kepala desa/lurah dalam rangka antisipasi pengamanan pemilu
tahun 2024.

Selain itu, kegiatan juga sebagai upaya meningkatkan perekonomian daerah (UMKM) serta revitalisasi “Balla Ewako” (poskamling/satkamling).

“Saya yakin dengan komitmen bersama, Sulsel tetap aman dan kondusif dalam menyukseskan agenda-agenda pemerintah ke depan,” lontar Irjen Nana Sudjana.

Hal senanda disampaikan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Ia berharap kebersamaan itu harus terus dilakukan untuk mempererat sinergisme tiga pilar.

“Kegiatan ini menjalin komunikasi yang lebih baik demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif,” sebutnya.

Sementara Bupati Sidrap mengapresiasi Kapolda Sulsel yang menjadi inisiator kegiatan sarapan bareng tersebut. “Semoga melalui acara ini, kerja sama dan kolaborasi kita makin kuat,” tutur Dollah.

Turut dalam kesempatan itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Andi Baharuddin, serta tiga perwakilan kepala desa/lurah Kabupaten Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending