Connect with us

Bupati Budiman Serahkan Sarana Pertanian Dan Nelayan Dari Program PKPM PT.Vale Indonesia

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur-Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan Sarana Pertanian dan Nelayan Desa Wewangriu yang merupakan Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) PT. Vale Indonesia Tbk. Kawasan Pengembangan Pesisir dan Industri Olahan Hasil Laut, yang berlangsung di halaman Kantor Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Sarana Pertanian dan Nelayan khusus bagi warga Wewangriu tersebut ditandai dengan menyerahkan Slinger Mesin dari PT. Vale ke Bupati Luwu Timur, Bupati ke Kepala Desa Wewangriu, Kepala Desa ke BKAD, dan BKAD ke Bumdesma.

Adapun sarana yang diserahkan ialah Hand traktor 3 unit, pompa air 4 unit, mesin dros 2 unit, mesin perahu 26 unit lengkap dengan AS luar dan dalam, pipa air 18 batang untuk sawah, Tangki Semprot 3 unit dan Ban Traktor.

Bupati Budiman mengajak semua yang menerima manfaat untuk bersyukur karena ada PT. Vale hari ini melalui programnya yang dikawal bersama-sama kepala desa, kita bisa dapat manfaat. “Kita harus bersyukur ada PT. Vale yang memberikan kita bantuan,” ajaknya.

“Atas nama pemerintah daerah, terima kasih kepada PT. Vale. PT. Vale ini, sebelumnya INCO, 54 tahun telah tumbuh bersama kita. Mudah-mudahan semakin banyak kita berterima kasih, program ini semakin baik,” tambah Bupati.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Budiman berpesan kepada para penerima manfaat bahwa hari ini banyak mesin yang diserahkan, jadi tolong dipelihara.

“Karena ketika kita diberi mesin, itu artinya kita ibarat dikasih pancing untuk mencari makan. Mudah-mudahan ini berkah buat anak keturunan kita, karena luar bisa ini, banyak sekali bantuannya,” tutur Budiman.

“Selamat bagi yang menerima bantuan, banyak-banyak ki bersyukur supaya bantuannya semakin banyak dan berberkah,” tutup Bupati Luwu Timur.

Management PT. Vale Indonesia, Tbk., Ardiansyah mengungkapkan, di PKPM ini bagaimana program pemberdayaan masyarakat dengan semangat kolaborasi dan sinergi itu bisa diwujudkan dan terima kasih atas segala keterlibatan dan dukungannya selama ini.

“Kami dari management PT. Vale sekali lagi mengucapkan terima kasih atas dukungannya selama ini. Kami sadar dan yakin juga diperjalanannya PKPM ini tidak semuanya memenuhi ekpektasi dan sempurna, namun demikian atas inisiatif tahun lalu kami bersama Pemda juga berharap waktu dekat segera digulirkan untuk skema baru bersama bapak Bupati atas arahannya bagaimana bisa memperkuat, mengkombinasikan tataran desa dan kawasan,” ujar Ardiansyah.

Selanjutnya, diakhir acara, dilakukan penandatangan Berita acara Serah Terima Sarana dan sekaligus meninjau Sarana Pertanian dan Nelayan yang baru saja diserahkan tersebut.

Turut hadir pada kesempatan ini, Management PT. Vale Indonesia, Camat Malili, Nasir Dj., Kepala Desa Wewangriu, Budiman, Ketua BKAD, Ketua Bundesma, dan para Penerima Manfaat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending