Connect with us

BNPB Serahkan Rp 350 Juta Dana Siap Pakai ke Pemkot Makassar

Published

on

KITASULSEL-MAKASSAR,- Pemkot Makassar terima bantuan dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 350 Juta.

Dana siap pakai diserahkan oleh Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam A.Eviana, dan Tenaga Ahli Ka BNPB pada Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Brigjen TNI Jahidin Chilo. Diterima langsung oleh Sekda Makassar, Muh Ansar di Balai Kota, Rabu (15/02/2023) didampingi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, Ahmad Hendra Hakamuddin.

“Terima kasih atas attention dari pemerintah pusat akan kondisi yang ada di Makassar. Tentunya kita semua tidak berharap adanya bencana banjir yang melanda, namun bencana datangnya tak pernah terduga, namun kita harus tangguh dan sigap jika terjadi,” ujar Muh Ansar.

Muh Ansar pun menambahkan bahwa sejak awal banjir, seluruh OPD, camat, RT/RW, telah dengan sigap melakukan upaya penanganan banjir, saling bahu membahu untuk meringankan beban masyarakat yang dipimpin langsung oleh wali kota Makassar.

Berbagai upaya dilakukan, memastikan kondisi kesehatan warga, ketersediaan obat-obatan, hingga penyediaan dapur umum, menyiapkan makanan siap saji bagi para korban terdampak banjir.

Adapun rincian dari bantuan yang diterima berupa logistik senilai 100 juta rupiah, yang berupa selimut, matras, beras, gula, serta makanan instan lainnya. Sedangkan 250 juta rupiah berupa dana tunai, yang diperuntukkan sebagai dana operasional untuk petugas/aparat penanganan banjir.

“Dana tunai sesuai peruntukannya akan dialokasikan sebagai dana operasional, atau istilahnya uang lelah bagi petugas yang terlibat dalam tanggap darurat,” ungkap Kepala BPBD Makassar, Ahmad Hendra.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending