Connect with us

BNPB Serahkan Rp 350 Juta Dana Siap Pakai ke Pemkot Makassar

Published

on

KITASULSEL-MAKASSAR,- Pemkot Makassar terima bantuan dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 350 Juta.

Dana siap pakai diserahkan oleh Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam A.Eviana, dan Tenaga Ahli Ka BNPB pada Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Brigjen TNI Jahidin Chilo. Diterima langsung oleh Sekda Makassar, Muh Ansar di Balai Kota, Rabu (15/02/2023) didampingi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, Ahmad Hendra Hakamuddin.

“Terima kasih atas attention dari pemerintah pusat akan kondisi yang ada di Makassar. Tentunya kita semua tidak berharap adanya bencana banjir yang melanda, namun bencana datangnya tak pernah terduga, namun kita harus tangguh dan sigap jika terjadi,” ujar Muh Ansar.

Muh Ansar pun menambahkan bahwa sejak awal banjir, seluruh OPD, camat, RT/RW, telah dengan sigap melakukan upaya penanganan banjir, saling bahu membahu untuk meringankan beban masyarakat yang dipimpin langsung oleh wali kota Makassar.

Berbagai upaya dilakukan, memastikan kondisi kesehatan warga, ketersediaan obat-obatan, hingga penyediaan dapur umum, menyiapkan makanan siap saji bagi para korban terdampak banjir.

Adapun rincian dari bantuan yang diterima berupa logistik senilai 100 juta rupiah, yang berupa selimut, matras, beras, gula, serta makanan instan lainnya. Sedangkan 250 juta rupiah berupa dana tunai, yang diperuntukkan sebagai dana operasional untuk petugas/aparat penanganan banjir.

“Dana tunai sesuai peruntukannya akan dialokasikan sebagai dana operasional, atau istilahnya uang lelah bagi petugas yang terlibat dalam tanggap darurat,” ungkap Kepala BPBD Makassar, Ahmad Hendra.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending