Connect with us

BNPB Serahkan Rp 350 Juta Dana Siap Pakai ke Pemkot Makassar

Published

on

KITASULSEL-MAKASSAR,- Pemkot Makassar terima bantuan dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 350 Juta.

Dana siap pakai diserahkan oleh Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam A.Eviana, dan Tenaga Ahli Ka BNPB pada Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Brigjen TNI Jahidin Chilo. Diterima langsung oleh Sekda Makassar, Muh Ansar di Balai Kota, Rabu (15/02/2023) didampingi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, Ahmad Hendra Hakamuddin.

“Terima kasih atas attention dari pemerintah pusat akan kondisi yang ada di Makassar. Tentunya kita semua tidak berharap adanya bencana banjir yang melanda, namun bencana datangnya tak pernah terduga, namun kita harus tangguh dan sigap jika terjadi,” ujar Muh Ansar.

Muh Ansar pun menambahkan bahwa sejak awal banjir, seluruh OPD, camat, RT/RW, telah dengan sigap melakukan upaya penanganan banjir, saling bahu membahu untuk meringankan beban masyarakat yang dipimpin langsung oleh wali kota Makassar.

Berbagai upaya dilakukan, memastikan kondisi kesehatan warga, ketersediaan obat-obatan, hingga penyediaan dapur umum, menyiapkan makanan siap saji bagi para korban terdampak banjir.

Adapun rincian dari bantuan yang diterima berupa logistik senilai 100 juta rupiah, yang berupa selimut, matras, beras, gula, serta makanan instan lainnya. Sedangkan 250 juta rupiah berupa dana tunai, yang diperuntukkan sebagai dana operasional untuk petugas/aparat penanganan banjir.

“Dana tunai sesuai peruntukannya akan dialokasikan sebagai dana operasional, atau istilahnya uang lelah bagi petugas yang terlibat dalam tanggap darurat,” ungkap Kepala BPBD Makassar, Ahmad Hendra.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending