Connect with us

Wakil Wali Kota Makassar Tinjau Kondisi Korban Banjir dan Kesiapan Dapur Umum

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi lakukan kunjungan dan peninjauan secara langsung kondisi pengungsi korban banjir di Kelurahan Wala-Walaya dan juga kesiapan dapur umum dari Dinas Sosial Kota Makassar yang dipusatkan di Jl Abdullah Dg Sirua No 26, Selasa (14/02/2023).

Saat melakukan peninjauan kondisi pengungsi di Kelurahan Wala-Walaya, Wakil Wali Kota Makassar mendengarkan secara langsung berbagai keluhan warga, serta membagikan makanan siap saji, dan juga menyalurkan bantuan selimut dan alat alas tidur dari BPBD Kota Makassar.

“Jangan ki’ lupa jaga kesehatan ta’, jaga anak-anak, jangan biarkan keluar hujan-hujanan, jika ada keluhan kesehatan segera sampaikan ke posko kesehatan yang ada di masjid ini, Masjid Al Kautsar,” ujarnya.

Selepas dari Masjid Al Kautsar, Fatmawati Rusdi mengunjungi pusat dapur umum dari Dinas Sosial yang ada di Jalan Abdullah Dg Sirua.

Dapur umum ini menyiapkan makanan. Siap saji bagi seluruh pengungsi banjir di Makassar.

“Untuk saat ini data terakhir yang diterima, akan disiapkan untuk 1.973 jiwa yang tersebar di 15 titik banjir, dan yang terbanyak berada di Kelurahan Sudiang dengan pengungsi sebanyak 410 jiwa,” ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera.

Bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Makassar, Plt Kepada Dinas Sosial, Kepala Bidang dan juga seluruh staf terjun langsung menyiapkan makanan siap saji dan akan dilakukan hingga kondisi benar-benar membaik.

“Didistribusikan makanan siap saji untuk siang dan malam, dan akan terus dilakukan hingga cuaca membaik,” ujar Armin Paera melaporkan kepada Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi pun terjun langsung bersama staf Dinas Sosial Kota Makassar memasak dan menyiapkan makanan siap saji.

Selain itu di posko dapur umum Dinas Sosial, disiagakan pula Kendaraan Dapur Umum Lapangan (KAPURUNG), untuk mengantisipasi kondisi jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Bukan hanya sebatas menyiapkan makanan siap saji, Dinas Sosial juga melakukan monitor atas kebutuhan lainnya seperti kebutuhan bayi, anak, dan perlengkapan tidur,” lanjut Armin Paera.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending