Connect with us

Wakil Wali Kota Makassar Tinjau Kondisi Korban Banjir dan Kesiapan Dapur Umum

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi lakukan kunjungan dan peninjauan secara langsung kondisi pengungsi korban banjir di Kelurahan Wala-Walaya dan juga kesiapan dapur umum dari Dinas Sosial Kota Makassar yang dipusatkan di Jl Abdullah Dg Sirua No 26, Selasa (14/02/2023).

Saat melakukan peninjauan kondisi pengungsi di Kelurahan Wala-Walaya, Wakil Wali Kota Makassar mendengarkan secara langsung berbagai keluhan warga, serta membagikan makanan siap saji, dan juga menyalurkan bantuan selimut dan alat alas tidur dari BPBD Kota Makassar.

“Jangan ki’ lupa jaga kesehatan ta’, jaga anak-anak, jangan biarkan keluar hujan-hujanan, jika ada keluhan kesehatan segera sampaikan ke posko kesehatan yang ada di masjid ini, Masjid Al Kautsar,” ujarnya.

Selepas dari Masjid Al Kautsar, Fatmawati Rusdi mengunjungi pusat dapur umum dari Dinas Sosial yang ada di Jalan Abdullah Dg Sirua.

Dapur umum ini menyiapkan makanan. Siap saji bagi seluruh pengungsi banjir di Makassar.

“Untuk saat ini data terakhir yang diterima, akan disiapkan untuk 1.973 jiwa yang tersebar di 15 titik banjir, dan yang terbanyak berada di Kelurahan Sudiang dengan pengungsi sebanyak 410 jiwa,” ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera.

Bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Makassar, Plt Kepada Dinas Sosial, Kepala Bidang dan juga seluruh staf terjun langsung menyiapkan makanan siap saji dan akan dilakukan hingga kondisi benar-benar membaik.

“Didistribusikan makanan siap saji untuk siang dan malam, dan akan terus dilakukan hingga cuaca membaik,” ujar Armin Paera melaporkan kepada Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi pun terjun langsung bersama staf Dinas Sosial Kota Makassar memasak dan menyiapkan makanan siap saji.

Selain itu di posko dapur umum Dinas Sosial, disiagakan pula Kendaraan Dapur Umum Lapangan (KAPURUNG), untuk mengantisipasi kondisi jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Bukan hanya sebatas menyiapkan makanan siap saji, Dinas Sosial juga melakukan monitor atas kebutuhan lainnya seperti kebutuhan bayi, anak, dan perlengkapan tidur,” lanjut Armin Paera.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending