Connect with us

Tak Kenal Waktu,Tim Satgas Drainase Dinas PU Makassar Berkerja Hingga Larut Malam

Published

on

KITASULSEL-MAKASSAR, – Tim Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) saat ini terus melakukan upaya pembersihan saluran drainase di berbagai wilayah.

Upaya ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya banjir akibat aliran air yang tersumbat dikarenakan tumpukan sampah dan hujan lebat yang terjadi di Kota Makassar, Senin, 13 Februari 2023.

Kepala Bidang PSDA dan Drainase DPU, Nurhidayat mengatakan pengerukan dilakukan untuk mengantisipasi dampak lanjutan dari curah hujan ekstrim yang masih berpotensi melanda Kota Makassar. Mengingat begitu banyak sampah yang hanyut ke saluran drainase.

“Prediksi dari BMKG, hujan akan turun hingga tanggal 16 Februari mendatang. Jadi kami turunkan satgas kita semalam. Mereka melakukan pengerukan hingga dini hari,” ucapnya.

Kata Nurhidayat, ada beberapa titik yang dilakukan pengerukan yakni penyisiran di empat titik tali air ke saluran pembuangan ke laut di sepanjang Jl Penghibur ke timur.

Empat grill saluran Jl Nusantara hingga ujung sal pembuang Tarakan. Demikian pula pada drainase tepi jalan di Jl Nusantara, ditemukan material karung plastik dan seng plat yang menyumbat pengaliran ke Saluran Pembuang ke laut.

“Jadi ternyata titik-titik sentral ini banyak terjadi penyumbatan sampah. Demikian juga tali-tali air yang mengalirkan air dari badan jalan ke saluran di Jl Sudirman dan Ahmad Yani,” ungkapnya.

Untuk hari ini, Selasa (14/02/23) Nurhidayat mengerahkan 18 orang tim satgasnya untuk melakukan pembersihan di dua titik yakni di pintu air Pannampu dan di kanal Jongaya – RS Haji.

“Giat ini kita lakukan setiap hari di sepanjang tahun oleh 18 orang Satgas Kebersihan Kanal. Tetapi kalau hujan ekstrem kita menyasar titik pengerukan yang lebih banyak,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending