Connect with us

Pastikan Kondisi Warga, Danny Pomanto Sambangi Pengungsi di Pattene Permai

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Banjir yang merendam Kota Makassar setelah hujan deras, kemarin, Senin, 13 Februari 2023 berangsur-angsur surut.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto turun langsung mengunjungi pengungsi untuk memastikan kondisi warganya baik-baik saja.

Berlokasi di Perumahan Pattene Permai, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Danny bersama beberapa OPD terkait menyusuri banjir untuk membawa bantuan berupa selimut, obat-obatan dan sembako.

Sesampainya di tempat pengungsian, Danny langsung menanyakan kebutuhan warga. Nyatanya, warga membutuhkan air bersih dan tambahan perahu rakitan.

Danny pun langsung menghubungi PDAM untuk segera membawa dua tangki besar air bersih untuk digunakan oleh pengungsi.

“Diantara puluhan tempat pengungsian kemarin ini sisa tiga lokasi yang masih ada pengungsian. Saya hadir di sini untuk memastikan warga saya dalam keadaan sehat dan kebutuhannya terpenuhi. Tentunya kondisi geografis yang cukup rawan. Lokasi ini dikelilingi perbatasan sungai Bone Lengga. Sungai ini yang meluap,” ucapnya, Selasa (14/02/2022).

Pada kesempatan yang sama, Danny sapaan akrabnya mengapresiasi warga Puri Pattene yang telah membentuk tim relawan dari masyarakat setempat.

“Dua tangki besar sudah menuju ke tempat pengungsi. Saya juga sudah minta dibuatkan lagi 5 perahu rakitan. Ini bentuk apresiasi kita kepada warga sini karena sebelumnya mereka sudah membuat perahu rakitan sendiri. Saya apresiasi warganya di sini sangat kreatif dan peduli,”ungkapnya.

Danny yang memastikan kondisi warganya ini berharap agar air cepat surut dan tetap kuat menghadapi bencana yang sedang dialami kota Makassar.

Sementara, Camat Biringkanaya, Benyamin mengungkapkan sebanyak tiga kelurahan yang terdampak banjir yakni Kelurahan Sudiang, Kelurahan Katimbang dan Paccerakkang.

“Jumlah pengungsi di Kecamatan masjid Khadijah Pattene Kelurahan Sudiang sebanyak 485 orang, Kelurahan Katimbang sebanyak 281 orang, Kelurahan Paccerakkang 89 orang,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending