Danny Pomanto Tinjau Saluran Drainase, Pastikan Satgasnya 24 Jam Standby
KITASULSEL-MAKASSAR, – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto meninjau saluran drainase pembuangan pintu utama yang terkoneksi dengan pusat kota menuju laut.
Pemantauan ini untuk memastikan tidak adanya sampah atau benda apapun yang bisa memicu tersumbatnya air.
“Alhamdulillah banjir di Kota Makassar terlihat surut dan kembali normal meskipun selama 10 jam itu hujan deras.
Kita berada pada saluran pembuangan utama yang terkoneksi dengan pusat kota ke laut. Sejak kemarin hingga malam petugas drainase PU menjaga mainhole ini dari tumpukan sampah,” ucapnya, Selasa (14/02/2023).
Danny sapaan akrabnya memastikan seluruh sudut kota aman dan dapat terminimalisir dampak lanjutan dari curah hujan ekstrim tersebut.
Katanya, sesuai prediksi ramalan cuaca BMKG hujan ekstrem akan kembali pada Rabu dini hari tepatnya pukul 02.00 dini hari hingga pukul 10.00 pagi.
Karenanya, Danny menghimbau agar seluruh masyarakat Kota Makassar jangan lengah dan tetap siap siaga.
Danny juga memerintahkan seluruh OPDnya untuk tetap stand by 24 jam memastikan seluruh kebutuhan warga yang terdampak.
“Saya sudah imbau OPD saya untuk standby. Satgas-satgas terkait juga tidak henti mengeruk sampah pada drainase. Dapur umum Dinsos juga siap, bantuan juga sudah tersalurkan, Damkar, BPBD siap semua. Tim evakuasi pun demikian,” ungkap Danny.
Danny juga meminta warga untuk segera menghubungi call center 112 jika ada warga yang butuh evakuasi banjir atau terjebak dalam rumah.
“Baiknya kita berkumpul di satu tempat evakuasi agar mudah bantuan juga tersalurkan. Jika nantinya ada terjebak langsung hubungi 112 (free) biar petugas langsung segera ke TKP untuk menolong,” imbau Danny.
Kabupaten Sidrap
Bupati Sidrap Hadiri Paripurna Penetapan Ranperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Ditarget Rp1,099 Triliun
Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memasuki tahap penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan digelarnya Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Kamis (27/11/2025) malam di Gedung DPRD Sidrap, dan menjadi momentum penentu arah kebijakan fiskal daerah di tahun mendatang.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, dan dihadiri langsung oleh Bupati H. Syaharuddin Alrif. Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah undangan lainnya.
APBD 2026 Disusun Berdasarkan Arah Kebijakan Makro-Fiskal
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui proses selaras dengan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Penyelarasan juga dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro terbaru serta kebijakan fiskal nasional maupun daerah.
“APBD 2026 memuat target dan kinerja yang disusun berdasarkan pemutakhiran ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sidrap tahun 2026,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa seluruh substansi Ranperda mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, serta hasil pembahasan intensif antara Pemda dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidrap.
Rincian Pokok APBD Sidrap 2026
Berikut pokok-pokok struktur APBD 2026 yang disampaikan dalam rapat paripurna:
1. Pendapatan Daerah
Ditargetkan sebesar Rp1,099 triliun lebih, turun sekitar Rp164 miliar dibanding APBD awal 2025 yang mencapai Rp1,263 triliun lebih.
2. Belanja Daerah
Dianggarkan sebesar Rp1,199 triliun lebih, atau menurun sekitar Rp81 miliar dari anggaran belanja pokok 2025 senilai Rp1,281 triliun lebih.
3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan: Rp20 miliar, sama seperti anggaran pokok 2025.
Pengeluaran pembiayaan: Rp0, turun Rp2,2 miliar dari tahun sebelumnya.
Penurunan pendapatan dan belanja daerah menjadi indikasi perlunya optimalisasi sumber pendapatan serta kebijakan belanja yang lebih efisien namun tetap fokus pada prioritas pembangunan.
Masukan Dewan Jadi Bahan Evaluasi Pemda
Bupati Syaharuddin menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi, komisi, hingga rapat Badan Anggaran. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi penting.
“Masukan anggota dewan sangat berarti agar Peraturan Daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar efektif dan dapat dijalankan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan implementasi APBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sidrap.
Ranperda Resmi Diserahkan ke Bupati
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen Ranperda APBD 2026 dan penyerahannya secara resmi oleh Ketua DPRD kepada Bupati Sidrap. Penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum APBD dikonsultasikan dan dievaluasi lebih lanjut oleh pemerintah provinsi.
Dengan penetapan Ranperda APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Sidrap optimistis dapat menjalankan program pembangunan dengan lebih terarah, transparan, dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di tahun mendatang.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login