Connect with us

Danny Pomanto Tinjau Saluran Drainase, Pastikan Satgasnya 24 Jam Standby

Published

on

KITASULSEL-MAKASSAR, – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto meninjau saluran drainase pembuangan pintu utama yang terkoneksi dengan pusat kota menuju laut.

Pemantauan ini untuk memastikan tidak adanya sampah atau benda apapun yang bisa memicu tersumbatnya air.

“Alhamdulillah banjir di Kota Makassar terlihat surut  dan kembali normal meskipun selama 10 jam itu hujan deras.

Kita berada pada saluran pembuangan utama yang terkoneksi dengan pusat kota ke laut. Sejak kemarin hingga malam petugas drainase PU menjaga mainhole ini dari tumpukan sampah,” ucapnya, Selasa (14/02/2023).

Danny sapaan akrabnya memastikan seluruh sudut kota aman dan dapat terminimalisir dampak lanjutan dari curah hujan ekstrim tersebut.

Katanya, sesuai prediksi ramalan cuaca BMKG hujan ekstrem akan kembali pada Rabu dini hari tepatnya pukul 02.00  dini hari hingga pukul 10.00 pagi.

Karenanya, Danny menghimbau agar seluruh masyarakat Kota Makassar jangan lengah dan tetap siap siaga.

Danny juga memerintahkan seluruh OPDnya untuk tetap stand by 24 jam memastikan seluruh kebutuhan warga yang terdampak.

“Saya sudah imbau OPD saya untuk standby. Satgas-satgas terkait juga tidak henti mengeruk sampah pada drainase. Dapur umum Dinsos juga siap, bantuan juga sudah tersalurkan, Damkar, BPBD siap semua. Tim evakuasi pun demikian,” ungkap Danny.

Danny juga meminta warga untuk segera menghubungi call center 112 jika ada warga yang butuh evakuasi banjir atau terjebak dalam rumah.

“Baiknya kita berkumpul di satu tempat evakuasi agar mudah bantuan juga tersalurkan. Jika nantinya ada terjebak langsung hubungi 112 (free) biar petugas langsung segera ke TKP untuk menolong,” imbau Danny.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending