Wali Kota Makassar Bersama Jajaran Evakuasi 2 Warga di Jalan Banda
Kitasulsel, Mkaassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto langsung meninjau lokasi yang terdampak curah hujan tinggi.
Dengan pakaian dinas, mantel juga sepatu boot, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto langsung mengevakuasi dua warga terdampak di Jalan Banda, Kecamatan Wajo, Senin, (13/02/2023).
Dua warga berjenis kelamin perempuan yang sempat terjebak di dalam rumahnya.
Dirinya juga langsung menemui warga setempat dan menerima keluhan warga. Setelah itu timnya langsung menindaklanjuti permintaan warga yang membutuhkan pertolongan.
Seperti mengevakuasi orang sakit, lansia, juga anak-anak.
Kepada OPD, Danny juga sudah menginstruksikan beberapa hal penting dalam hal siaga banjir, yakni kepada seluruh jajaran dari lurah-camat hingga OPD terkait agar siaga banjir.
“Para camat dan lurah segera turun lapangan bersama satgas untuk mengecek kondisi kinerja drainase pastikan tidak ada sumbatan dan segera bersama RTRW memantau semua masyarakat yang terkena dampak dan membutuhkan evakuasi,” katanya.
Kepada OPD, tegas dia, sesegera menurunkan satgas drainase untuk mengecek dan menjaga kinerja drainase bersama alat berat dan craine jikalau pun harus mengangkat beton.
Sementara, Dinas BPBD segera aktifkan pemantauan di WAR Room BPBD.
“Segera mempersiapkan kegiatan evakuasi jika dibutuhkan. Dinas Sosial segera mempersiapkan semua hal yang sudah menjadi standar penanganan bencana banjir,” tegasnya.
Sedangkan, kepada OPD dan BUMD lainnya memberikan tugas perbantuan kedaruratan seperti standar sebelumnya.
Danny Pomanto juga mengimbau seluruh masyarakat menghindari berada di luar bangunan karena masih terjadi badai petir.
“Hindari pohon (tumbang), hindari tiang besi (listrik), dan jagai anakta semua,” imbaunya.
“Segera dilaksanakan selalu waspada dan tanggap serta selalu berdoa agar Makassar selalu dilindungi dari bencana dan marabahaya, amiin,” harapnya.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login