Wali Kota Danny Imbau Masyarakat di Rumah Saja dan Kontak 112 untuk Evakuasi
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak keluar rumah selama curah hujan tinggi.
Sedangkan, bagi mereka yang membutuhkan bantuan evakuasi maka segera menghubungi 112 agar tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan BPBD segera mengevakuasi.
“Kepada seluruh masyarakat agar selamatkan keluarga, anak-anak, dan hindari di luar rumah. Pemerintah Kota siap mengevakuasi melalui pemadam kebakaran, bagi yang membutuhkan maka hubungi 112, kami stand by penuh siap memberikan bantuan,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya, di sela-sela peninjauan banjir di Jl Banda, Senin, (13/02/2023).
Ia katakan Makassar mengalami musibah banjir, bukan saja di pinggiran kota tetapi di tengah kota juga.
Hal itu dikarenakan curah hujan yang lebat yang melanda Makassar hingga sore hari disertai pasang meski tidak terlalu tinggi.
“Kami bersama seluruh SKPD turun ke lapangan untuk memastikan masyarakat dalam keadaan selamat. Terutama dalam hal listrik agar anak-anak kita aman. Makanya saya infokan untuk sekolah online dahulu. Memastikan anak-anak di rumah, dan senantiasa menghindari dari listrik dan besi,” ujarnya.
Ia menjelaskan ketinggian air saat ini ketinggian rerata 1 meter di beberapa titik di Makassar.
Sementara, eskalasi cuaca puncaknya pada pukul 12.00 Wita sampai 13.00 Wita. Nanti pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita baru mereda.
Kepada OPD, Danny juga sudah menginstruksikan beberapa hal penting dalam hal siaga banjir, yakni kepada seluruh jajaran dari lurah-camat hingga OPD terkait agar siaga banjir.
Para camat dan lurah segera turun lapangan bersama satgas untuk mengecek kondisi kinerja drainase pastikan tidak ada sumbatan dan segera bersama RT/RW memantau semua masyarakat yang terkena dampak dan membutuhkan evakuasi,” katanya.
Sementara, BPBD segera aktifkan pemantauan di WAR Room BPBD.
“Segera mempersiapkan kegiatan evakuasi jika dibutuhkan. Dinas Sosial segera mempersiapkan semua hal yang sudah menjadi standar penanganan bencana banjir,” tegasnya.
Sedangkan, kepada OPD dan BUMD lainnya Danny memberikan tugas perbantuan kedaruratan seperti standar sebelumnya.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login