Connect with us

Wali Kota Danny Imbau Masyarakat di Rumah Saja dan Kontak 112 untuk Evakuasi

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak keluar rumah selama curah hujan tinggi.

Sedangkan, bagi mereka yang membutuhkan bantuan evakuasi maka segera menghubungi 112 agar tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan BPBD segera mengevakuasi.

“Kepada seluruh masyarakat agar selamatkan keluarga, anak-anak, dan hindari di luar rumah. Pemerintah Kota siap mengevakuasi melalui pemadam kebakaran, bagi yang membutuhkan maka hubungi 112, kami stand by penuh siap memberikan bantuan,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya, di sela-sela peninjauan banjir di Jl Banda, Senin, (13/02/2023).

Ia katakan Makassar mengalami musibah banjir, bukan saja di pinggiran kota tetapi di tengah kota juga.

Hal itu dikarenakan curah hujan yang lebat yang melanda Makassar hingga sore hari disertai pasang meski tidak terlalu tinggi.

“Kami bersama seluruh SKPD turun ke lapangan untuk memastikan masyarakat dalam keadaan selamat. Terutama dalam hal listrik agar anak-anak kita aman. Makanya saya infokan untuk sekolah online dahulu. Memastikan anak-anak di rumah, dan senantiasa menghindari dari listrik dan besi,” ujarnya.

Ia menjelaskan ketinggian air saat ini ketinggian rerata 1 meter di beberapa titik di Makassar.

Sementara, eskalasi cuaca puncaknya pada pukul 12.00 Wita sampai 13.00 Wita. Nanti pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita baru mereda.

Kepada OPD, Danny juga sudah menginstruksikan beberapa hal penting dalam hal siaga banjir, yakni kepada seluruh jajaran dari lurah-camat hingga OPD terkait agar siaga banjir.

Para camat dan lurah segera turun lapangan bersama satgas untuk mengecek kondisi kinerja drainase pastikan tidak ada sumbatan dan segera bersama RT/RW memantau semua masyarakat yang terkena dampak dan membutuhkan evakuasi,” katanya.

Sementara, BPBD segera aktifkan pemantauan di WAR Room BPBD.

“Segera mempersiapkan kegiatan evakuasi jika dibutuhkan. Dinas Sosial segera mempersiapkan semua hal yang sudah menjadi standar penanganan bencana banjir,” tegasnya.

Sedangkan, kepada OPD dan BUMD lainnya Danny memberikan tugas perbantuan kedaruratan seperti standar sebelumnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending