Connect with us

Wali Kota Danny Imbau Masyarakat di Rumah Saja dan Kontak 112 untuk Evakuasi

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak keluar rumah selama curah hujan tinggi.

Sedangkan, bagi mereka yang membutuhkan bantuan evakuasi maka segera menghubungi 112 agar tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan BPBD segera mengevakuasi.

“Kepada seluruh masyarakat agar selamatkan keluarga, anak-anak, dan hindari di luar rumah. Pemerintah Kota siap mengevakuasi melalui pemadam kebakaran, bagi yang membutuhkan maka hubungi 112, kami stand by penuh siap memberikan bantuan,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya, di sela-sela peninjauan banjir di Jl Banda, Senin, (13/02/2023).

Ia katakan Makassar mengalami musibah banjir, bukan saja di pinggiran kota tetapi di tengah kota juga.

Hal itu dikarenakan curah hujan yang lebat yang melanda Makassar hingga sore hari disertai pasang meski tidak terlalu tinggi.

“Kami bersama seluruh SKPD turun ke lapangan untuk memastikan masyarakat dalam keadaan selamat. Terutama dalam hal listrik agar anak-anak kita aman. Makanya saya infokan untuk sekolah online dahulu. Memastikan anak-anak di rumah, dan senantiasa menghindari dari listrik dan besi,” ujarnya.

Ia menjelaskan ketinggian air saat ini ketinggian rerata 1 meter di beberapa titik di Makassar.

Sementara, eskalasi cuaca puncaknya pada pukul 12.00 Wita sampai 13.00 Wita. Nanti pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita baru mereda.

Kepada OPD, Danny juga sudah menginstruksikan beberapa hal penting dalam hal siaga banjir, yakni kepada seluruh jajaran dari lurah-camat hingga OPD terkait agar siaga banjir.

Para camat dan lurah segera turun lapangan bersama satgas untuk mengecek kondisi kinerja drainase pastikan tidak ada sumbatan dan segera bersama RT/RW memantau semua masyarakat yang terkena dampak dan membutuhkan evakuasi,” katanya.

Sementara, BPBD segera aktifkan pemantauan di WAR Room BPBD.

“Segera mempersiapkan kegiatan evakuasi jika dibutuhkan. Dinas Sosial segera mempersiapkan semua hal yang sudah menjadi standar penanganan bencana banjir,” tegasnya.

Sedangkan, kepada OPD dan BUMD lainnya Danny memberikan tugas perbantuan kedaruratan seperti standar sebelumnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending