Connect with us

Perempuan Tangguh Dari Wasuponda”Erni Malape,SP Deklarasikan Diri Bertarung di Pileg 2024,Dapil 1 Semakin Horor

Published

on

Kitasulsel,LuwuTimur—Satu lagi bacaleg DPRD Luwu Timur mendeklarasikan diri untuk maju bertarung memperebutkan 1 kursi di dapil 1 Luwu timur,sosok pengusaha muda yang maju bertarung lewat partai nasdem tersebut tak lain adalah perempuan tangguh dari Wasuponda  Erni Malape SP.

Nama Erni Malape memang tidak asing lagi bagi masyarakat Wasuponda khususnya bagi para pengusaha dan karyawan PT Vale,memiliki banyak relasi dan koneksi di tingkat Provinsi maupun nasional,kehadiran Erni Malape pada kontestasi pileg 2024 mendatang akan lebih menambah horornya pertarungan di dapil 1 Luwu timur.

Dalam deklarasi keikutsertaan dirinya maju bertarung pada pileg 2024 mendatang ini di hadiri langsung oleh Sekjen DPD Nasdem Luwu timur Saharuddin dan di padati kurang lebih dua ribu simpatisan di lokasi deklarasi.

Dalam sambutannya di hadapan ribuan simpatisan dan relawannya Erni Malape mengatakan bahwa keikutsertaan dirinya pada pileg mendatang bukan tanpa sebab.

“Saya memproklamirkan diri maju pileg mendatang didasari atas keinginan kuat saya untuk berbuat untuk tanah kelahiran,dan ditanah ini pula yang nantinya akan menjadi saksi perjuangan kita semua untuk berbuat lebih baik untuk masa depan anak anak kita,jelasnya.

”kepada semua keluarga,kerabat,simpatisan dan seluruh masyarakat Wasuponda,Tabe’mohon doa restu ta semua,saya Erni Malape Mappattabe Mengibahkan diri untuk kesejahteraan dan perubahan ke arah yang lebih baik untuk masyarakat Luwu timur terkhusus masyarakat Wasuponda Dan Malili.

Pengusaha yang aktif  berkiprah di PT Vale ini memang bagi masyarakat Wasuponda bukanlah bacaleg aji mumpung.

“Kk Erni maju bertarung di pileg mendatang memang atas dasar doa restu dari masyarakat Wasuponda,sebelum beliau mendeklarasikan diri,kami masyarakat yang lebih dulu meminta beliau untuk maju,kami melihat potensi dan investasi sosial beliau,jauh sebelum tahun politik ini,tidak ada keraguan bagi kami,apalagi sosok perempuan jauh lebih konsisten dan peka terhadap persoalan sosial kemasyarakatan,ujar seorang relawan yang jauh dari ujung Wasuponda ini.

Pertarungan di dapil 1 ini memang tergolong cukup berat,mengingat beberapa incumben di pastikan kembali maju di dapil yang baru saja di rubah wilayah pilihnya menjadi Malili-Wasuponda .

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel