Connect with us

Gubernur Sulsel Bersama Pangdam XIV Tinjau Banjir di Makassar dan Serahkan Bantuan Logistik

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meninjau titik banjir di Kecamatan Tamalanrea,Kota Makassar, Senin, 13 Februari 2023.

Dia didampingi Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso dan beberapa Kepala OPD Lingkup Pemerintah Sulawesi Selatan.

Andi Sudirman mengatakan cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang dari Senin dini hari menyebabkan banjir setinggi lutut orang dewasa atau hampir 1 meter di lokasi.

“Hari ini kami bersama Bapak Pangdam XIV Hasanuddin meninjau titik banjir di Kota Makassar,” kata Andi Sudirman.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel menyerahkan beberapa bantuan logistik kepada masyarakat terdampak. Pemprov Sulsel melalui BPBD juga menyiapkan perahu untuk melakukan evakuasi warga.

“Kita membawa alat evakuasi. Termasuk membuat dapur umum bersama kementerian sosial,” ungkapnya.

Kehadiran jajaran pemerintah dan TNI-Polri, kata Gubernur Sulsel menjadi bukti perhatian kepada warga yang terdampak banjir.

“Jadi kita, baik personel dan sarana semua sudah siap untuk membantu sehingga masyarakat yang terdampak banjir tidak merasa sedih,” kata Gubernur Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel berharap banjir segera surut. Dia juga mengingatkan warga agar nantinya ikut menjaga kebersihan drainase dan menanam pohon sebagai langkah pencegahan.

“Kita berharap dan berdoa semoga banjir ini cepat surut. Bagi masyarakat yang terdampak, semoga diberi kesabaran,” harap Andi Sudirman.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending