Connect with us

Dapat Bantuan Logistik, Warga Tamalanrea Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Warga Jalan Mula Baru, Kelurahan Parangloe dan Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar yang terdampak banjir bersyukur dikunjungi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso, Senin, 13 Februari 2023.

Annisa, salah satu warga Mula Baru mengatakan dirinya terkesan dengan gerak cepat Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang rela turun langsung, melihat kondisi masyarakatnya.

Dirinya mengatakan, bahwa warga Mula Baru utamanya yang berada di bagian belakang kondisinya sangat memprihatinkan.

“Banjirnya itu sampai di dada orang dewasa, sehingga mereka mengungsi ke rumah keluarga yang memiliki rumah bertingkat dua,” ungkap Annisa.

Dirinya melanjutkan, sejak siang warga Mula Baru mulai mengungsi membawa sebagian barang berharga. Syukur tim dari BPBD datang membantu dengan membawa perahu.

“Karena memang perahu ini yang sangat kami butuhkan dalam kondisi seperti ini, untuk mengamankan barang-barang yang penting,” ujarnya.

Hasrul yang juga merupakan warga Mula Baru menambahkan, dengan adanya bantuan logistik dari Pemprov Sulsel cukup membantu terutama untuk warga yang mengungsi.

“Terima kasih kepada Bapak Andi Sudirman karena masih ingin memperhatikan warga di pinggir tol seperti kami ini, semoga bapak selalu sehat,” tuturnya.

Tak hanya itu, Hasrul berharap kepada pemerintah agar saluran air khususnya di daerahnya tersebut bisa dibenahi.

Kehadiran jajaran pemerintah dan TNI-Polri ini menjadi bukti perhatian dan tanggung jawab kepada warga yang terdampak banjir.

Gubernur Sulsel berharap banjir segera surut. Dia juga mengingatkan warga agar nantinya ikut menjaga kebersihan drainase dan menanam pohon sebagai langkah pencegahan.

Andi Sudirman mengatakan, tak hanya logistik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui BPBD juga menyiapkan perahu untuk melakukan evakuasi warga.

“Termasuk membuat dapur umum yang bekerja sama dinas sosial, pemerintah kota bersama jajarannya hingga tingkat RT/RW juga hadir bersama kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT M Said mengatakan warga Mula Baru Kecamatan Tamalanrea  yang mengungsi sebanyak 37 KK. Sembako yang didapatkan pun kemudian dibagikan merata kepada warga.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending