Connect with us

Dapat Bantuan Logistik, Warga Tamalanrea Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Warga Jalan Mula Baru, Kelurahan Parangloe dan Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar yang terdampak banjir bersyukur dikunjungi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso, Senin, 13 Februari 2023.

Annisa, salah satu warga Mula Baru mengatakan dirinya terkesan dengan gerak cepat Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang rela turun langsung, melihat kondisi masyarakatnya.

Dirinya mengatakan, bahwa warga Mula Baru utamanya yang berada di bagian belakang kondisinya sangat memprihatinkan.

“Banjirnya itu sampai di dada orang dewasa, sehingga mereka mengungsi ke rumah keluarga yang memiliki rumah bertingkat dua,” ungkap Annisa.

Dirinya melanjutkan, sejak siang warga Mula Baru mulai mengungsi membawa sebagian barang berharga. Syukur tim dari BPBD datang membantu dengan membawa perahu.

“Karena memang perahu ini yang sangat kami butuhkan dalam kondisi seperti ini, untuk mengamankan barang-barang yang penting,” ujarnya.

Hasrul yang juga merupakan warga Mula Baru menambahkan, dengan adanya bantuan logistik dari Pemprov Sulsel cukup membantu terutama untuk warga yang mengungsi.

“Terima kasih kepada Bapak Andi Sudirman karena masih ingin memperhatikan warga di pinggir tol seperti kami ini, semoga bapak selalu sehat,” tuturnya.

Tak hanya itu, Hasrul berharap kepada pemerintah agar saluran air khususnya di daerahnya tersebut bisa dibenahi.

Kehadiran jajaran pemerintah dan TNI-Polri ini menjadi bukti perhatian dan tanggung jawab kepada warga yang terdampak banjir.

Gubernur Sulsel berharap banjir segera surut. Dia juga mengingatkan warga agar nantinya ikut menjaga kebersihan drainase dan menanam pohon sebagai langkah pencegahan.

Andi Sudirman mengatakan, tak hanya logistik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui BPBD juga menyiapkan perahu untuk melakukan evakuasi warga.

“Termasuk membuat dapur umum yang bekerja sama dinas sosial, pemerintah kota bersama jajarannya hingga tingkat RT/RW juga hadir bersama kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT M Said mengatakan warga Mula Baru Kecamatan Tamalanrea  yang mengungsi sebanyak 37 KK. Sembako yang didapatkan pun kemudian dibagikan merata kepada warga.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending