Connect with us

Wali Kota Makassar Instruksikan OPD Hingga Camat dan Lurah Siaga Banjir, Masyarakat Diminta Waspada

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meminta seluruh OPD Pemkot, Camat dan Lurah untuk siaga banjir. Mengingat kondisi saat ini terus dilanda hujan lebat, Senin (13/02/2023).

Ada tujuh poin yang diinstruksikan oleh Danny kepada OPD, Camat dan Lurah. Masing-masing diminta untuk melakukan tugasnya sesuai tupoksi selama siaga banjir.

“Pertama, para camat dan lurah segera turun lapangan bersama satgas untuk mengecek kondisi, kinerja drainase. Pastikan tidak ada sumbatan dan segera bersama RT/RW memantau semua masyarakat yang terkena dampak dan menbutuhkan evaluasi,” ujarnya.

Kedua, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera menurunkan satgas drainase. Itu untuk mengecek dan menjaga kinerja drainase bersama alat berat dan crane kalau harus mengangkat beton.

“Ketiga, Dinas BPBD, segera aktifkan pemantauan di war room BPBD, dan segera mempersiapkan kegiatan evakuasi jika dibutuhkan,” tambah Danny.

Sambungnya yang keempat, Dinas Sosial segera mempersiapkan semua hal yang sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) penanganan bencana banjir. Kelima, OPD lainnya bersama BUMD melakukan tugas perbantuan kedaruratan seperti standar sebelumnya.

“Keenam, seluruh warga masyarakat diminta hindari berada di luar bangunan karena masih terjadi badai petir, hindari pohon rawan tumbang, hindari tiang besi (listrik), dan Jagai Anakta Semua,” ucapnya.

“Ketujuh, segera dilaksanakan, selain waspada dan tanggap, serta selalu berdoa agar Kota Makassar senantiasa dilindungi dari bencana dan marabahaya. Amin Ya Rabb,” terang Danny.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending