Tim Sar Gabungan Cari Bocah Tenggelam di Sungai Pangkajene Pangkep
Kitasulsel, Pangkep—Rehan (8), bocah laki-laki yang dilaporkan tenggelam di sungai Pangkajene, Ujungloe, Kecamatan Minasatene, Pangkep, dicari Tim Sar Gabungan, Minggu (12/2/2022).
Dari laporan yang diterima Basarnas Sulsel, bocah tersebut sedang bermain bersama beberapa rekannya di bantaran sungai dekat rumahnya pad Minggu siang, namun nahas korban terpeleset jatuh dan tenggelam.
Kepala Kantor Basarnas Sulsel Djunaidi menyampaikan jika telah mengerahkan Tim Rescue Basarnas Sulsel untuk membantu pencarian.

Tim Rescue Basarnas Sulsel sudah berada di lokasi bersama Potensi Sar melakukan pencarian dengan metode penyelaman di lokasi korban terlihat tenggelam.
Tim Sar Gabungan mencari hingga menjelang petang. Namun karena tidak ada tanda keberadaan korban dan mempertimbangkan visibiltas, maka operasi pencarian dihentikan sementara.
Proses pencarian akan kembali dilanjutkan besok pagi dengan tetap fokus melakukan penyelaman di radius 10 meter korban tenggelam. Dan tim lainnya akan menyisir sepanjang sungai menuju hilir sejauh 2 kilometer.
Djunaidi selaku Sar Mission Coordinator (SMC) berharap semoga korban bisa segera ditemukan.(My)
NEWS
Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep
Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.
“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.
“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.
Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.
Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.
“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login