Connect with us

Pimpin Apel Siaga PANTARLIH,Camat Ujung Tanah:Selamat Bekerja,Jaga Integritas Dan Tetap Amanah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Ujung tanah Ibrahim Chaidar Said. S.IP. M.Si . Menghadiri dan memberi sambutan pada kegiatan apel Siaga dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutahiran DATA Pemilihan ( PANTARLIH ) Se-Kecamatan Ujung Tanah,Pada Pemilihan Tahun  2024 mendatang  bertempat dilapangan Upacara SD Ujung Tanah 1 dan 2 Minggu 12/02/2023.

Dalam sambutannya Camat Ujung Tanah,Ibrahim Chaidar Said,S.IP. M.Si. menyampaikan Kepada anggota  Pantarli untuk tetap menjaga Integritas dan jalankan Amanah yg di Tugaskan oleh negara sebaga Panitia Penyelenggara pemilu guna mensukseskan pemilihan Presiden/Wakil Presiden,Anggota Legislatif,Pemilihan Gubernur, Walikota,di Tahun 2024 mendatang.

“Untuk teman teman yang sudah mendapat mandat dari negara sebagai panitia penyelenggara pemilu,saya harap tetap jaga integritas dan tetap amanah,suksesnya perhelatan Pilkada baik pilcaleg maupun Pilkada pada 2024 mendatang ada di pundak adik adik semua,jadi tolong hal ini bisa di perhatikan dengan seksama,jelas Chaidar Ismail.

Lebih lanjut camat ujung tanah ini juga mengingatkan agar seluruh anggota pantarlih tetap menjaga kekompakan sesama Pantarlih Se-Kecamatan Ujung Tanah.

“Jaga kekompakan ta semua sesama pantarlih ujung tanah kerna kalian adalah orang2 Pilihan yang Mewakili Kelurahan masing2,sebagai Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah bersama Para Lurah,Para Ketua LPM,serta semua Elemen siap membantu jika ada hal2 yg akan di Koordinasikan ke bawah.

Diakhir sambutannya camat ujung tanah berharap agar tugas tugas muliah yang dimandatkan pada seluruh anggota panritali ujung tanah ini dalam dilaksanakan dengan baik sesuai tupoksi yang di amanahkan dalam undang undang dan bisa memberi manfaat untuk semua serta mendapat keberkahan dan kemudahan dari Tuhan yang maha esa.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending