Connect with us

Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Malino, Gubernur Sulsel: Mari Gerakkan Ekonomi Pasar Tradisional

Published

on

Kiitasulsel, Gowa—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkunjung sekaligus berbelanja di Pasar Sentral Malino, Minggu, 12 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Sulsel ini sekaligus memantau harga bahan pokok di pasar yang berlokasi di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah, bisa bersilaturahmi dengan masyarakat sekaligus memantau harga bahan pokok di Pasar Sentral Malino,” ujarnya.

Gubernur Sulsel juga pun terlihat memborong sejumlah dagangan di Pasar Sentral Malino. Mulai dari bahan pokok makanan, makanan khas Malino, bahkan pernak-pernik.

“Kami juga membeli beberapa oleh-oleh khas dari Kota Malino. Serta membeli beberapa jajanan kue tradisional,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut menggerakkan, berbelanja di pasar tradisional.

“Mari ki dukung produk dan wisata daerah sekitar, gerakkan ekonomi masyarakat sekitar. Sering-seringki belanja di pasar tradisional,” pintanya.

Dari hasil pantauan, sejumlah harga bahan pokok masih terjangkau. Pemprov Sulsel, kata dia, terus memantau stok dan harga bahan pokok di pasaran.

“Harga bahan pokok relatif terjangkau. Ada juga mengalami penurunan, misalnya telur ayam dari harga 52 ribu per rak, kini 48 ribu,” jelasnya.

Kehadiran Gubernur termuda di Indonesia itu pun disambut hangat masyarakat Gowa. Baik pembeli maupun penjual begitu antusias dengan kehadiran pria yang akrab disapa Gubernur Andalan.

Bahkan sejumlah masyarakat juga antusias berswafoto dengan Gubernur Andi Sudirman.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending