Connect with us

Lantik Pengurus IKA Unhas Pangkep,Danny Pomanto:Peduli Alumni, Almamater dan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel—Pangkep—Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto menghadiri sekaligus melantik Pengurus Daerah IKA Unhas Kabupaten Pangkep periode 2022-2026.

Di sana, mantan IKA Arsitektur Unhas ini disambut ratusan alumni. Pelantikan berlangsung meriah, elegan dan khidmat.

Dia mengatakan alasan utama beralumni ialah harus memenuhi tiga hal, yakni peduli alumni, peduli almamater dan peduli terhadap masyarakat.

“Kenapa beralumni? Ya, karena peduli. Kita berkumpul bukan sekedar arisan. Tetapi membantu alumni yang belum mendapatkan pekerjaan, butuh pekerjaan maka dibantu dalam persaudaraan beralumni. Di sinilah tempatnya,” kata Danny Pomanto, sapaan akrabnya dalam sambutannya di Lapangan Citramas, Pangkep, Sabtu, (11/02/2023).

Lalu, peduli almamater. Ia memaksudkan, peduli itu ialah apapun yang dikerjakan maka bendera Unhas yang dijunjung tinggi.

Dari pengalamannya, dirinya banyak bergaul dengan alumni lain, banyak bertemu dengan alumni lain. Dan kondisinya, tidak jauh beda antara satu dengan lainnya.

“Yang membedakan adalah kekuatan soliditas alumni. Maka melalui IKA Unhas Sulsel ini kita bangun jejaring yang kuat, alumni yang kuat peduli almamater dan peduli masyarakat,” tekannya.

Dengan tema yang diusungnya, The Initiative of South Sulawesi, maka, ia berharap program ini dapat disebarluaskan dan diimplementasikan lebih jauh.

“Saya minta tim pengurus mengurus ini berdasarkan kampung halaman, sekaligus mencari ilmu apa yang dibutuhkan di situ, apakah alumni pertanian, perikanan, kelautan, geologi dan sebagainya. Artinya secara emosional mereka bekerja atas kampung halaman dan secara rasional berdasarkan keilmuan,” ungkapnya.

Apalagi, ia menilai, IKA Unhas Pangkep memiliki wilayah yang sangat menunjang itu. Bahkan sebentar lagi Geopark UNESCO Maros-Pangkep akan disahkan sehingga makin menguatkan peran alumni di dalamnya.

Dia menginginkan para pengurus daerah terutama yang baru dilantik itu terus berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat.

Ketua IKA Unhas Pangkep Adnan Muis menuturkan pihaknya mengangkat tema Totalitas Kolaborasi dengan perwujudan bekerjasama dengan Pemda juga turun langsung membantu masyarakat.

“Alhamdulillah, para alumni Unhas di Pangkep selalu berkolaborasi dengan Pemda. Seperti kita punya program bedah rumah bagi korban angin kencang. Ada 10 rumah yang dibantu para alumni secara sukarela,” kata Muis.

Ditambah lagi, banyaknya para alumni Unhas yang mengisi posisi strategis di Pemda maka sangat cocok dalam dukungan membangun Pangkep.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau juga mengimbau IKA Unhas untuk saling berkolaborasi. “Jangan lupa kampung halaman, dengan ilmu yang dimiliki maka mari sama-sama membangun daerah,” imbaunya.

Ia menyampaikan, sebagai bupati dan alumni Unhas, dia berharap seluruh alumni menjaga nama baik almamater dan jangan sampai almamater tercoreng.

“Lakukan terbaik dan banggakan almamater. Buat sebagai alumni yang berbakti kepada negara,” ucapnya.

“Memperkuat jaringan antarsesama alumni Unhas, kolaboratif dengan Pemda dalam mewujudkan Pangkep Hebat,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending