Connect with us

Terima Kunjungan IKA Pusat, Rektor Unhas Diskusi Pengembangan Multisektor dan Pentingnya Keterlibatan Alumni

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menerima kunjungan Ikatan Alumni Pusat Unhas yang dipimpin langsung oleh Andi Idris Manggabarani (Wakil Ketua Umum PP IKA Unhas). Kunjungan dalam rangka silaturrahmi dan diskusi tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 Wita di Ruang Rektor Unhas, Lantai 8 Gedung Rektorat, Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar, Jumat (10/02).

Adapun dari IKA Pusat yang hadir yakni Prof. Dr. Ir. Yusran Yusuf, M.Sc (Sekjen PP IKA Pusat), Sawaluddin Arief, S.Pi.,MH (Ketua Bidang Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Pp Ika Unhas), Rahman Pina (Ketua Harian PP Ika Unhas), dan beberapa anggota IKA Pusat lainnya.

Mengawali kegiatan, Rektor Unhas Prof. JJ menyambut baik kunjungan tersebut. Dirinya mengatakan, Alumni mempunyai peranan strategis dalam mendukung kemandirian Unhas, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini. Tidak hanya itu, beliau juga memberikan gambaran rencana pengembangan Unhas ke depan, yang tentunya diharapkan para alumni bisa berkontribusi dan berperan sesuai kapasitas yang dimiliki.

“Kami sangat senang para alumni bisa berkolaborasi dan mengambil peran dalam setiap upaya pengembangan yang dilakukan oleh universitas. IKA pada setiap daerah merupakan bagian dari perpanjangan tangan Unhas untuk berkontribusi kepada masyarakat. Melalui IKA Unhas, maka keberadaan kita sebagai asosiasi akan semakin kuat dan saling mendukung,” jelas Prof. JJ

Pada kesempatan yang sama, Andi Idris Manggabarani menyampaikan secara umum IKA Unhas juga mempunyai komitmen untuk melangkah bersama dalam rangka mendorong Unhas lebih baik ke depan. Dirinya juga memberikan gambaran berkaitan dengan program pengembangan berbagai sektor yang dapat dilakukan oleh Unhas dengan melibatkan para alumni.

Lebih lanjut, Andi Idris mengharapkan pimpinan Unhas bisa memberikan dukungan terhadap berbagai program kerja yang dilaksanakan oleh IKA Pusat yang tujuannya untuk kebaikan dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat. Menurutnya, alumni dapat berkontribusi lebih kepada almamater jika mendapatkan dukungan dan kepercayaan.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending