Connect with us

Terima Kunjungan IKA Pusat, Rektor Unhas Diskusi Pengembangan Multisektor dan Pentingnya Keterlibatan Alumni

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menerima kunjungan Ikatan Alumni Pusat Unhas yang dipimpin langsung oleh Andi Idris Manggabarani (Wakil Ketua Umum PP IKA Unhas). Kunjungan dalam rangka silaturrahmi dan diskusi tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 Wita di Ruang Rektor Unhas, Lantai 8 Gedung Rektorat, Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar, Jumat (10/02).

Adapun dari IKA Pusat yang hadir yakni Prof. Dr. Ir. Yusran Yusuf, M.Sc (Sekjen PP IKA Pusat), Sawaluddin Arief, S.Pi.,MH (Ketua Bidang Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Pp Ika Unhas), Rahman Pina (Ketua Harian PP Ika Unhas), dan beberapa anggota IKA Pusat lainnya.

Mengawali kegiatan, Rektor Unhas Prof. JJ menyambut baik kunjungan tersebut. Dirinya mengatakan, Alumni mempunyai peranan strategis dalam mendukung kemandirian Unhas, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini. Tidak hanya itu, beliau juga memberikan gambaran rencana pengembangan Unhas ke depan, yang tentunya diharapkan para alumni bisa berkontribusi dan berperan sesuai kapasitas yang dimiliki.

“Kami sangat senang para alumni bisa berkolaborasi dan mengambil peran dalam setiap upaya pengembangan yang dilakukan oleh universitas. IKA pada setiap daerah merupakan bagian dari perpanjangan tangan Unhas untuk berkontribusi kepada masyarakat. Melalui IKA Unhas, maka keberadaan kita sebagai asosiasi akan semakin kuat dan saling mendukung,” jelas Prof. JJ

Pada kesempatan yang sama, Andi Idris Manggabarani menyampaikan secara umum IKA Unhas juga mempunyai komitmen untuk melangkah bersama dalam rangka mendorong Unhas lebih baik ke depan. Dirinya juga memberikan gambaran berkaitan dengan program pengembangan berbagai sektor yang dapat dilakukan oleh Unhas dengan melibatkan para alumni.

Lebih lanjut, Andi Idris mengharapkan pimpinan Unhas bisa memberikan dukungan terhadap berbagai program kerja yang dilaksanakan oleh IKA Pusat yang tujuannya untuk kebaikan dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat. Menurutnya, alumni dapat berkontribusi lebih kepada almamater jika mendapatkan dukungan dan kepercayaan.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending