/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
- /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 27
https://kitasulsel.com/wp-content/uploads/2023/02/6432AB98-0F9F-4343-9C31-DABD5A8D06E3-1000x600.jpeg&description=Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
- Share
- Tweet /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 72
https://kitasulsel.com/wp-content/uploads/2023/02/6432AB98-0F9F-4343-9C31-DABD5A8D06E3-1000x600.jpeg&description=Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493
Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Wakil Bupati Sidrap Buka PIAUD Expo II, Dorong Pembentukan Generasi Emas Berkarakter Qurani
Kitasulsel–SIDRAP Nurkanaah secara resmi membuka kegiatan PIAUD Expo II yang digelar Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) di Institut Agama Islam Darud Da’wah Wal Irsyad Sidrap, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kampus DDI IAI Sidenreng Rappang itu dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidrap sekaligus Bunda PAUD, Haslindah Syaharuddin, bersama jajaran akademisi, dosen, orang tua peserta, dan puluhan anak dari berbagai lembaga PAUD dan TK se-Kabupaten Sidrap.
Turut hadir mewakili Rektor IAI DDI Sidrap, Abd. Kadir serta Ketua Prodi PIAUD, Mujahidin.
Dalam sambutannya, Nurkanaah yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Sidrap menyampaikan apresiasi atas konsistensi Prodi PIAUD IAI DDI dalam mencetak tenaga pendidik anak usia dini yang mengedepankan nilai-nilai Islam dan pembentukan karakter.
“Anak usia dini berada pada masa emas. Melalui PAUD yang berkualitas dan guru yang berakhlak Qurani, kita menanamkan fondasi iman, adab, serta kecerdasan bagi generasi masa depan Sidrap,” tegas Nurkanaah.
Ia menilai PIAUD Expo II bukan hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi ruang ekspresi dan pembentukan rasa percaya diri anak sejak usia dini.
Selain itu, kegiatan tersebut dinilai mampu mempererat silaturahmi antara akademisi, guru, orang tua, dan peserta didik dalam mendukung pendidikan anak yang lebih baik.
Senada dengan itu, Haslindah Syaharuddin menilai kegiatan semacam ini sangat positif untuk mengasah bakat, kreativitas, dan keberanian anak-anak PAUD.
“Anak-anak PAUD adalah aset kita. Tugas kita adalah membersamai tumbuh kembang mereka dengan kasih sayang dan stimulasi yang tepat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Haslindah juga memberikan motivasi kepada para peserta agar tetap percaya diri dan gembira saat tampil di atas panggung.
PIAUD Expo II tahun ini diikuti puluhan peserta dari berbagai lembaga PAUD dan TK di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Beragam kategori lomba digelar dalam kegiatan tersebut, di antaranya menyanyi solo, tari kreasi, peragaan busana muslim anak, hingga sejumlah lomba edukatif lainnya yang dirancang untuk mendukung perkembangan kreativitas dan karakter anak.
Pihak penyelenggara berharap PIAUD Expo dapat menjadi agenda tahunan yang berkelanjutan dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mewujudkan generasi emas yang cerdas, sehat, kreatif, dan berakhlak mulia.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49
You must be logged in to post a comment Login