Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat TAWG Season 10, Dorong UMKM dan Cipta Lapangan Kerja
Kitasulsel–Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pengembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis yang mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat membuka The Art of Wedding Gallery (TAWG) Season 10 di Four Points by Sheraton Makassar, Jumat (17/7/2026).
Dalam sambutannya, Fatmawati menyampaikan bahwa TAWG bukan sekadar pameran industri pernikahan, tetapi telah berkembang menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan pelaku ekonomi kreatif, UMKM, dan masyarakat dalam satu ekosistem yang saling menguntungkan.
“Ini bukan sekadar pameran wedding, tetapi menjadi wadah yang mempertemukan para pelaku ekonomi kreatif dengan masyarakat yang sedang mempersiapkan momen pernikahan. Ini menjadi ruang promosi, kolaborasi, sekaligus menggerakkan roda perekonomian,” ujar Fatmawati.
Ia mengapresiasi konsistensi penyelenggara yang berhasil menghadirkan TAWG hingga penyelenggaraan ke-10. Menurutnya, keberlangsungan acara tersebut menunjukkan besarnya potensi industri kreatif di Sulawesi Selatan yang terus berkembang dari tahun ke tahun.
Fatmawati menjelaskan, industri pernikahan memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian karena melibatkan berbagai subsektor ekonomi kreatif, mulai dari perancang busana, tata rias, fotografi, videografi, dekorasi, wedding organizer, event organizer, hingga sektor perhotelan. Rantai industri tersebut juga memberikan ruang yang luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang.
“Kerja-kerja para pelaku ekonomi kreatif ini melibatkan banyak sektor, termasuk UMKM, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat,” katanya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Fatmawati, berkomitmen terus membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inovatif, kompetitif, dan berdaya saing agar menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru di daerah.
“Saya ingin pelaku ekonomi kreatif kita menjadi tuan, menjadi raja di rumah sendiri. Kualitas wedding organizer maupun event organizer Sulawesi Selatan tidak kalah dengan daerah lain,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan ajang tersebut untuk memperluas jaringan, membangun kolaborasi, serta meningkatkan kualitas produk dan layanan agar mampu bersaing di tingkat nasional.
“Kepada para pengunjung, manfaatkan kesempatan ini untuk melihat berbagai pilihan layanan yang tersedia sehingga dapat menjadi referensi dalam mempersiapkan momen istimewa bersama keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, General Manager Four Points by Sheraton Makassar, Agus Sunaryo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap penyelenggaraan TAWG Season 10.
Menurutnya, penyelenggaraan tahun ini melibatkan lebih dari 52 eksibitor yang berasal dari berbagai subsektor industri pernikahan. Kehadiran puluhan peserta tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi sekaligus membuka peluang bisnis baru bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan optimistis sektor ekonomi kreatif akan terus berkembang menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan daya saing Sulawesi Selatan di tingkat nasional.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login