Connect with us

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.

Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.

Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).

“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Sailing Phinisi Annur Travel, Simbol Kekompakan dan Arah Baru Menyongsong 2026

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — CEO PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., berlayar bersama staf serta mitra kerja Annur Travel dan JRW menggunakan kapal phinisi di kawasan Pantai Losari, Makassar, Minggu sore (28/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Rapat Kerja (Raker) Annur Travel akhir tahun 2025 dalam rangka menyongsong program dan layanan tahun 2026.

Suasana keakraban dan kekeluargaan tampak kental sepanjang pelayaran. Staf Annur Travel, mitra kerja, serta keluarga besar Annur Travel dan JRW dari berbagai daerah di Indonesia berbaur tanpa sekat, mencerminkan semangat kebersamaan yang selama ini menjadi nilai dasar perusahaan.

Dalam arahan singkatnya di atas kapal phinisi, Dr. Bunyamin berharap kebersamaan dan keharmonisan yang terbangun selama pelayaran dapat terus dibawa ke lingkungan kerja, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah.

“Berlayar seperti ini membutuhkan keseimbangan satu sama lain. Tidak perlu ada yang dominan, tetapi apa yang kita tawarkan kepada masyarakat harus mampu mengantarkan mereka pada pencapaian yang mereka harapkan,” ujar Dr. Bunyamin.

Tenaga Ahli Menteri Agama RI ini juga menegaskan bahwa ikrar manajemen dan mitra kerja Annur yang dilakukan di atas kapal phinisi merupakan simbol nyata dari komitmen sinergi, loyalitas, dan totalitas dalam mewujudkan pelayanan jamaah yang bermartabat.

“Kuatlah dan berlayarlah seperti phinisi ini. Bawa semangat pelaut yang pantang gentar menceritakan derasnya ombak. Jadilah saksi bahwa pelaut ulung akan terus berlayar ketika layar telah dikembangkan,” tuturnya penuh makna.

Rangkaian Raker Annur Travel bertema “Sailing Phinisi bersama Keluarga Besar Annur” tersebut berlangsung sukses dan meriah. Beragam kegiatan digelar di atas kapal kebanggaan masyarakat Sulawesi itu, mulai dari hiburan live music, makan malam bersama, hingga atraksi kembang api yang menghiasi bibir Pantai Losari.

Melalui kegiatan ini, Annur Travel meneguhkan tekad untuk memasuki tahun 2026 dengan semangat baru, memperkuat kolaborasi internal dan eksternal, serta terus menghadirkan layanan perjalanan ibadah yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan jamaah.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel