Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.

Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.

Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).

“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Hadiri Puncak Dies Natalis ke-74 FH Unhas

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara puncak Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang berlangsung di pelataran Universitas Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (23/5/2026).

Kehadiran Munafri yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unhas menjadi bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis yang tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Pendidikan Hukum yang Berdampak Menuju Indonesia Emas.”

Dalam sambutannya, Munafri atau yang akrab disapa Appi menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi terhadap perkembangan Fakultas Hukum Unhas yang dinilai telah melahirkan banyak sumber daya manusia unggul.

“Atas nama Pemerintah Kota, kami mengucapkan selamat Dies Natalis FH Unhas yang ke-74. Tentu, yang lebih penting daripada semuanya bahwa sumber daya yang dimiliki Fakultas Hukum hari ini memang sangat patut untuk kita banggakan,” ujarnya.

Munafri menilai, alumni Fakultas Hukum Unhas kini telah mengambil peran strategis di berbagai sektor, baik di lingkungan pemerintahan maupun dunia kewirausahaan.

“Hampir seluruh elemen, baik di tataran pemerintahan maupun kewirausahaan, anak-anak Fakultas Hukum bisa memegang kendali dan menangani tanggung jawab dengan baik,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri civitas akademika, dosen, mahasiswa, hingga alumni lintas generasi yang datang untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat jejaring antaralumni Fakultas Hukum Unhas.

Sebagai alumni angkatan 1993, Appi menilai potensi besar yang dimiliki alumni Fakultas Hukum harus dimanfaatkan secara maksimal guna mendukung pengembangan generasi penerus.

“Maka dari itu, sumber daya ini harus kita maksimalkan dengan sebaik-baiknya. Karena, ini adalah modal besar untuk mengembangkan apa yang dimiliki lintas generasi di masa depan,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya momentum Dies Natalis sebagai ruang mempererat hubungan emosional antarsesama alumni.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wadah untuk kembali membangun kedekatan dan kebersamaan yang mungkin sempat terpisah oleh waktu.

“Hari ini di acara Dies Natalis ini tentu kita harus have fun, kembali membaur, membangun cerita lama yang mungkin pernah hilang dalam ingatan kita. Ini menjadi tempat untuk kembali mengakrabkan diri,” tutur Appi.

Lebih lanjut, Munafri menyebut pelaksanaan Dies Natalis yang rutin digelar setiap tahun menjadi bukti kuatnya ikatan kekeluargaan alumni Fakultas Hukum Unhas.

“Artinya, kita sedang membangun jejaring yang luar biasa bahwa Fakultas Hukum ini punya ikatan yang tidak putus-putus,” sambungnya.

Ia menambahkan, keberadaan alumni Fakultas Hukum Unhas yang tersebar di berbagai sektor strategis menjadi kekuatan besar yang dapat membuka akses dan peluang bagi sesama alumni maupun mahasiswa.

“Ini bisa menjadi jembatan yang memudahkan, baik bagi kita maupun adik-adik kita, untuk mengakses berbagai macam wilayah dan peluang,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Appi berharap momentum Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas dapat semakin memperkuat jejaring alumni sekaligus mempererat persaudaraan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

“Acara ini menjadi momentum yang sangat baik untuk membangun jejaring yang lebih kuat, khususnya persaudaraan di Fakultas Hukum,” tutup Munafri.

Continue Reading

Trending