Connect with us

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.

Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.

Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).

“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kecamatan Mariso

Camat Mariso Pastikan Pengamanan Ketat Menjelang Pemilihan RW di Kelurahan Kunjung Mae

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Menjelang pelaksanaan pemilihan Rukun Warga (RW), jajaran Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) Kecamatan Mariso melakukan langkah antisipatif melalui patroli dan pemantauan ketat di Kelurahan Kunjung Mae. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Trantib Kecamatan Mariso, Rusdi, S.Sos., M.M., bersama Back Up Operasi (BKO) Satpol PP. Upaya ini merupakan arahan langsung dari Camat Mariso, serta tindak lanjut instruksi Wali Kota Makassar untuk memastikan seluruh rangkaian pemilihan RW berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pemantauan difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan, terutama TPS 03 RW 03 dan TPS 04 RW 04, setelah adanya laporan dari Lurah Kunjung Mae, Safruddin C., S.E., mengenai potensi gangguan yang berpotensi menghambat pelaksanaan pemilihan.

Pemilihan RW Digelar 8 Desember 2025

Pemilihan RW di Kelurahan Kunjung Mae akan dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025. Proses kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dan dilanjutkan dengan pemungutan suara pada pukul 14.00 WITA. Seluruh proses telah dijadwalkan oleh panitia pemilihan dan disosialisasikan kepada para pemilih, yaitu ketua-ketua RT yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilihan RW.

Lurah Kunjung Mae, Safruddin C., S.E., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal terkait adanya potensi gangguan sehingga diperlukan langkah pengamanan yang lebih intensif.

“Kami menerima laporan adanya potensi gangguan menjelang pemilihan RW tanggal 8 Desember 2025. Untuk itu kami berkoordinasi dengan Trantib Kecamatan Mariso, BKO Satpol PP, Polsek Mariso, dan Babinsa untuk memperketat pengamanan. Pemilihan RW yang dipilih oleh RT yang sudah ditetapkan dapat berlangsung aman dan tanpa tekanan,” ujar Safruddin.

Ia juga memastikan bahwa seluruh persiapan teknis mulai dari pendataan pemilih, kesiapan TPS, hingga pengaturan keamanan telah dilakukan sesuai prosedur dan akan diawasi secara ketat hingga proses pemungutan suara selesai.

Tim Gabungan Lakukan Pemeriksaan TPS Rawan

Patroli gabungan yang dipimpin oleh Rusdi, S.Sos., M.M., menyasar dua TPS rawan berdasarkan laporan yang diterima. Didampingi Kanit Polsek Mariso, Babinsa, serta Lurah Kunjung Mae, tim melakukan identifikasi situasi dan memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan dapat berjalan tanpa hambatan.

Usai pemeriksaan di TPS 03 RW 03, tim kemudian bergerak menuju TPS 04 RW 04 untuk memastikan keamanan lokasi dan kesiapan teknis lainnya. Dari hasil pemeriksaan lapangan, seluruh titik terpantau berada dalam kondisi aman dan terkendali.

“Alhamdulillah, situasi lapangan terkendali dan tidak ditemukan gangguan berarti,” jelas Rusdi selaku Trantib Kecamatan Mariso.

Camat Mariso Lakukan Pemantauan Menyeluruh

Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun, S.STP., M.Si., turut melakukan pemantauan secara langsung di seluruh kelurahan yang sedang dan akan melaksanakan pemilihan RW. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat sekaligus memastikan proses demokrasi tingkat kelurahan berjalan lancar.

“Kami melakukan pemantauan di semua kelurahan untuk memastikan pemilihan RW berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan. Seluruh aparat kami siagakan penuh untuk mengantisipasi gangguan sekecil apa pun,” tegas Camat Mariso.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas sektor—mulai dari Trantib, Satpol PP, Polsek Mariso, hingga Babinsa—yang dinilai solid dalam menjaga stabilitas wilayah selama tahapan pemilihan.

Siaga Hingga Proses Pemilihan Selesai

Trantib Kecamatan Mariso bersama BKO Satpol PP menyatakan siap melakukan pemantauan hingga seluruh rangkaian pemilihan RW selesai. Setiap laporan masyarakat mengenai potensi kerawanan akan ditindaklanjuti dengan cepat melalui penanganan langsung di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Kelurahan Kunjung Mae serta kelurahan lainnya dalam wilayah Kecamatan Mariso terpantau aman. Dengan sinergi lintas sektor yang kuat, pelaksanaan pemilihan RW dipastikan dapat berjalan lancar, damai, dan penuh rasa aman bagi seluruh peserta.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel