Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Fatmawati Rusdi Kukuhkan Pengurus Saka Wanabakti Makassar 2025–2030, Perkuat Peran Generasi Muda Lestarikan Hutan
Kitasulsel–MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, mengukuhkan Pengurus Gerakan Pramuka Saka Wanabakti Tingkat Cabang Kota Makassar Masa Bakti 2025–2030 di Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM Wilayah VI, Makassar, Rabu (22/7/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum memperkuat pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka, khususnya dalam menumbuhkan kepedulian terhadap pelestarian hutan dan lingkungan melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Fatmawati menegaskan bahwa pelantikan pengurus bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal penguatan peran Saka Wanabakti sebagai wadah pembinaan generasi muda yang berkarakter, berjiwa kepemimpinan, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian hutan dan lingkungan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan, khususnya Pimpinan Saka Wanabakti Tingkat Nasional, atas dukungan dalam memperkuat organisasi dan pembinaan generasi pelestari hutan di berbagai daerah.
“Selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Amanah ini adalah tugas mulia yang membutuhkan dedikasi, komitmen, dan keikhlasan. Saya yakin di bawah kepemimpinan Kakak Ir. Mustari Tepu, Saka Wanabakti Kota Makassar akan semakin maju, bahkan menjadi role model bagi daerah-daerah lainnya,” ujar Fatmawati.
Menurut Fatmawati, keberadaan Saka Wanabakti semakin penting di tengah berbagai tantangan lingkungan, seperti perubahan iklim, kebakaran hutan, pembalakan liar, hingga alih fungsi lahan. Karena itu, menjaga kelestarian hutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data nasional, angka deforestasi pada 2025 mencapai sekitar 174.500 hektare. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa pelestarian hutan bukan lagi hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
“Hutan adalah jantung bumi kita. Karena itu kita harus memikirkan keberlanjutan masa depan anak cucu kita. Kehadiran Saka Wanabakti menjadi salah satu ikhtiar untuk melahirkan generasi yang siap menjaga dan melestarikan lingkungan,” katanya.
Fatmawati berharap Saka Wanabakti mampu melahirkan generasi muda yang tangguh, disiplin, berkarakter, serta memiliki kesadaran ekologis yang tinggi sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.
Menurutnya, sinergi antara Gerakan Pramuka, Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas lingkungan menjadi fondasi penting dalam membangun gerakan pelestarian hutan yang berkelanjutan.
“Kehadiran seluruh instansi kehutanan dan lingkungan hidup sebagai Majelis Pembimbing menunjukkan dukungan yang luar biasa. Kolaborasi inilah yang menjadi kunci mencetak generasi pelestari hutan yang kita cita-citakan bersama,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Fatmawati mengajak seluruh pengurus dan anggota Saka Wanabakti menjadikan masa bakti 2025–2030 sebagai periode pengabdian yang produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mari kita bulatkan tekad dan satukan langkah untuk terus mengabdi demi kemajuan Gerakan Pramuka, masyarakat, bangsa, dan negara. Mulailah dari lingkungan terkecil di sekitar kita hingga bersama-sama menjaga hutan sebagai jantung bumi,” tuturnya.
Usai pengukuhan, para pengurus mengikuti orientasi dan rapat kerja penyusunan program. Fatmawati berharap forum tersebut dimanfaatkan untuk menyusun program yang inovatif, kolaboratif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat maupun pelestarian lingkungan.
“Saya berharap momentum ini menjadi ajang konsolidasi tekad. Bangun kolaborasi yang kuat, tidak hanya di internal Saka Wanabakti, tetapi juga dengan seluruh Satuan Karya Pramuka di Kota Makassar,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Saka Wanabakti Cabang Kota Makassar, Hasnawir, menegaskan Saka Wanabakti merupakan wadah strategis untuk membentuk generasi muda yang memiliki keterampilan di bidang kehutanan, kepemimpinan, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap lingkungan.
Ia mengajak seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan di Sulawesi Selatan memberikan pembinaan dan dukungan kepada kepengurusan baru agar mampu menjalankan amanah organisasi secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Pimpinan Saka Wanabakti Tingkat Nasional, Luckmi Purwandari, mengatakan pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat peran Saka Wanabakti dalam mendukung pelestarian hutan melalui penguatan kelembagaan, pembaruan materi kecakapan, pengembangan pangkalan pembinaan, serta pemanfaatan teknologi digital.
Luckmi berharap Kota Makassar dapat menjadi salah satu contoh pengembangan Saka Wanabakti di Indonesia Timur melalui program kerja yang terukur, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi pelestarian hutan serta pembangunan berkelanjutan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login