Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.

Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.

Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).

“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

90 Persen Jamaah Haji Sidrap Berada di Bawah Bimbingan KBIHU Annur Grup

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Dominasi KBIHU Annur Grup dalam pembinaan jamaah haji di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik. Dari total kuota jamaah haji Kabupaten Sidrap sebanyak 753 jamaah di luar petugas serta tambahan jamaah dari kabupaten lain, tercatat sebanyak 641 jamaah tergabung dalam bimbingan KBIHU Annur Grup.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa sekitar 90 persen jamaah haji asal Sidrap tahun ini memilih bergabung bersama KBIHU Annur Grup sebagai pendamping dan pembimbing ibadah haji mereka. Angka itu sekaligus menjadi bukti tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan pembinaan yang diberikan lembaga tersebut.

Kondisi ini juga terbilang istimewa karena hingga saat ini KBIHU Annur Grup menjadi satu-satunya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah resmi di Kabupaten Sidrap yang terdaftar dan mendapat pengakuan dari Kementerian Haji dan Umrah.

Kepastian jumlah jamaah tersebut terlihat setelah proses pelepasan Jamaah Calon Haji (JCH) gelombang kedua Kloter 40 Kabupaten Sidrap yang dilepas langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Senin malam (18/05/2026).

Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru. Seperti pelepasan sebelumnya, momen tersebut menjadi pertemuan emosional antara jamaah dan keluarga yang turut mengantar keberangkatan menuju Tanah Suci.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan harapannya agar kuota haji untuk Kabupaten Sidrap dapat terus bertambah pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, tingginya minat masyarakat Sidrap terhadap ibadah haji reguler menjadi alasan penting perlunya penambahan kuota.

“Kita berharap agar setiap tahun ada penambahan kuota haji untuk Sidrap, mengingat animo masyarakat Sidrap terhadap haji reguler cukup tinggi walau harus menunggu,” ujar Syaharuddin Alrif.

Selain itu, Bupati yang akrab disapa SAR tersebut juga meminta kepada seluruh jamaah calon haji asal Sidrap agar turut mendoakan daerah dan para pemimpin Sidrap selama berada di Tanah Suci.

“Mohon doakan Sidrap dan para pemimpinnya agar terus diberikan kemampuan untuk berbuat bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Dalam acara pelepasan tersebut, Bupati Sidrap turut didampingi Wakil Bupati Nurkanaah, Ketua DPRD H.Takyuddin Masse, Kapolres Sidrap AKBP .Dr Fantry Taheron, serta jajaran Forkopimda lainnya.

Seluruh jamaah dijadwalkan pada Selasa pagi (19/05/2026) masuk ke Asrama Haji Sudiang Makassar sebelum diberangkatkan menuju Jeddah melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros pada pukul 08.00 WITA.

Keberadaan KBIHU Annur Grup yang membimbing mayoritas jamaah Sidrap tahun ini dinilai menjadi gambaran kuatnya peran lembaga pembinaan haji dalam mendampingi jamaah, mulai dari manasik, persiapan keberangkatan, hingga pelayanan spiritual selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Continue Reading

Trending