Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
NEWS
Kinerja Diakui Arab Saudi, PT Annur Maarif Raih Predikat Excellent pada Musim Umrah 1447 H”
Kitasulsel—Jeddah, Arab Saudi – PT Annur Maarif mencatatkan capaian membanggakan di tingkat internasional setelah memperoleh predikat Hijau (Excellent) dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada musim Umrah 1447 Hijriah. Penghargaan tersebut diumumkan dalam ajang Labbaitom Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Minggu, 31 Mei 2026.
Predikat Hijau (Excellent) merupakan salah satu indikator penilaian yang diberikan kepada perusahaan dan penyedia layanan yang dinilai mampu memenuhi standar pelayanan, kepatuhan administrasi, serta kualitas operasional dalam penyelenggaraan layanan umrah dan haji. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan berbagai aspek, mulai dari ketepatan administrasi, kualitas pelayanan jamaah, efektivitas koordinasi, hingga konsistensi dalam menjalankan standar yang ditetapkan otoritas Arab Saudi.
Sebagai salah satu perusahaan yang berperan sebagai wakil luar negeri (overseas agent) dan provider visa umrah, PT Annur Maarif dinilai berhasil menunjukkan performa yang konsisten sepanjang musim Umrah 1447 H. Capaian tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen perusahaan dalam mendukung kelancaran pelayanan jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menempatkan aspek pelayanan jamaah sebagai salah satu indikator utama dalam proses evaluasi. Selain kepatuhan terhadap regulasi, perusahaan juga dituntut untuk mampu menghadirkan sistem pelayanan yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah.
Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima perusahaan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur perusahaan yang selama ini berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu Allah.
“Kami bekerja dengan niat dan komitmen untuk melayani tamu-tamu Allah sebaik mungkin. Penilaian ini berasal dari lembaga resmi di luar sistem internal kami, yaitu langsung dari institusi tertinggi yang menangani urusan haji dan umrah di Arab Saudi. Tentu ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh jamaah,” ujar Dr. Bunyamin.
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan oleh otoritas Arab Saudi menjadi bukti bahwa pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan jamaah akan mendapatkan apresiasi.
Lebih lanjut, Dr. Bunyamin menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja, jamaah, dan tim pendukung PT Annur Maarif yang selama ini berkontribusi dalam menjaga standar pelayanan perusahaan.
“Apa yang kita capai hari ini merupakan hasil kerja bersama. Capaian ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan jamaah, mitra kerja, serta seluruh tim yang bekerja secara profesional dan terstruktur. Saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan untuk PT Annur Maarif. Predikat yang kita raih saat ini akan menjadi pondasi yang kuat untuk terus berkontribusi bagi umat, khususnya dalam pelayanan visa dan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah,” katanya.
Pencapaian predikat Hijau (Excellent) juga memperkuat posisi PT Annur Maarif sebagai salah satu perusahaan yang terus berupaya menjaga kepercayaan jamaah melalui pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Arab Saudi.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan umrah yang aman dan terpercaya, pengakuan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjadi indikator penting atas kualitas tata kelola perusahaan. Dengan capaian tersebut, PT Annur Maarif berharap dapat terus memperluas kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan ibadah umrah yang nyaman, tertib, dan bermartabat bagi seluruh jamaah.
“Melayani tamu Allah bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab,” tutup Dr. Bunyamin.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login