Connect with us

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.

Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.

Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).

“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Prabowo Sambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Singapura

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda tahunan Leaders’ Retreat yang menjadi forum strategis untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Singapura.

Lawrence Wong tiba di kompleks Istana Merdeka sekitar pukul 11.00 WIB dan disambut langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Setelah penyambutan, kedua pemimpin negara mengikuti upacara kenegaraan yang diawali dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia dan Singapura.

Prosesi dilanjutkan dengan perkenalan delegasi dari masing-masing negara sebelum Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Wong menuju Ruang Kredensial untuk menggelar pertemuan bilateral secara tertutup.

Pertemuan tersebut menjadi Leaders’ Retreat kedua yang mempertemukan Prabowo Subianto dan Lawrence Wong sejak Wong menjabat sebagai Perdana Menteri Singapura.

Dalam pernyataan resminya, Kantor Perdana Menteri Singapura menegaskan bahwa forum tahunan tersebut mencerminkan eratnya hubungan kedua negara sekaligus komitmen bersama untuk terus memperdalam kerja sama di berbagai sektor.

“Leaders’ Retreat menegaskan hubungan bilateral yang erat dan telah terjalin lama antara Singapura dan Indonesia, serta komitmen kedua pemerintah untuk terus memperdalam kerja sama bilateral,” demikian pernyataan Kantor PM Singapura.

Selain memperkuat hubungan diplomatik, kedua pemimpin dijadwalkan mengevaluasi implementasi berbagai kesepakatan yang telah dicapai dalam Leaders’ Retreat sebelumnya di Singapura pada Juni 2025.

Berbagai proyek kerja sama strategis yang tengah berjalan akan menjadi salah satu fokus pembahasan, termasuk peluang memperluas kolaborasi di bidang ekonomi, investasi, transformasi digital, energi, pertahanan, serta pengembangan sumber daya manusia.

Tak hanya membahas agenda bilateral, Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Lawrence Wong juga akan bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi kawasan Asia Tenggara serta berbagai isu global yang menjadi kepentingan bersama.

Pertemuan tahunan ini dinilai memiliki arti penting dalam menjaga momentum hubungan Indonesia dan Singapura yang selama ini menjadi salah satu kemitraan paling erat di kawasan. Melalui Leaders’ Retreat, kedua negara diharapkan mampu memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan sekaligus berkontribusi terhadap stabilitas, pertumbuhan ekonomi, dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.

Continue Reading

Trending