Connect with us

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.

Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.

Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).

“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sidrap Resmi Jadi Tuan Rumah Audisi DA8, Ilham Junaedy: Momentum Emas Angkat Talenta Lokal ke Panggung Nasional

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan audisi offline Dangdut Academy 8 (DA8) tahun 2026. Kepastian ini menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang memiliki bakat di bidang tarik suara.

Berdasarkan informasi resmi yang diterima, audisi DA8 dibuka secara online dan offline dengan periode pendaftaran dan audisi mulai 10 April hingga 10 Mei 2026, serta pendaftaran dilakukan secara gratis melalui laman resmi kapanlagi.com atau dengan memindai barcode yang disediakan oleh pihak Indosiar.

Untuk wilayah Sidrap, audisi offline dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026, menjadikan daerah ini sebagai salah satu titik strategis pencarian bakat dangdut tingkat nasional.

Koordinator lokal (LO) audisi DA8 di Sidrap, Ilham Junaedy, mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi resmi langsung dari pihak Indosiar, melalui Ibu Ade Riyanti selaku Executive Producer Indosiar serta Pak Verno sebagai Kepala Departemen Program and Communication.

“Begitu mendapatkan informasi resmi, saya langsung melaporkan kepada Bapak Bupati Sidrap. Alhamdulillah, beliau menyambut baik dan langsung meminta agar ini segera dipublikasikan sebagai kabar pertama kepada masyarakat,” ujar Ilham.

Menurut Ilham, Bupati Sidrap juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan audisi tersebut. Pemerintah daerah akan menyiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan oleh pihak Indosiar, sekaligus menggerakkan potensi daerah, termasuk mendorong keikutsertaan peserta tidak hanya dari Sidrap, tetapi juga dari berbagai daerah lain.

“Bapak Bupati sangat antusias. Ini bukan hanya ajang audisi biasa, tetapi peluang besar untuk memperkenalkan Sidrap di level nasional sekaligus mencetak talenta-talenta baru,” tambahnya.

Lebih jauh, Ilham Junaedy yang dikenal sebagai pengusaha asal Sidrap yang kini berkiprah di Jakarta, dinilai memiliki perhatian besar terhadap pengembangan bakat generasi muda di daerah asalnya. Kiprahnya tidak hanya sebatas dunia usaha, tetapi juga aktif menjembatani peluang-peluang nasional agar bisa diakses oleh anak-anak daerah.

Ia melihat ajang DA8 ini sebagai panggung strategis untuk membuktikan bahwa Sidrap memiliki potensi besar di bidang seni, khususnya musik dangdut yang selama ini telah melahirkan banyak bintang dari Sulawesi Selatan.

“Banyak penyanyi besar lahir dari ajang Dangdut Academy. Kita ingin anak-anak Sidrap juga punya kesempatan yang sama, bahkan lebih. Ini soal mimpi dan kesempatan,” tegasnya.

Tak hanya dikenal sebagai daerah yang melahirkan talenta seni, Sidrap juga memiliki identitas kuat sebagai lumbung pangan nasional, dengan sektor pertanian yang terus berkembang dan menjadi penopang ketahanan pangan. Selain itu, Sidrap juga dikenal sebagai lumbung telur, salah satu sentra produksi telur terbesar di Indonesia Timur yang menyuplai berbagai daerah.

Di sisi lain, Sidrap juga memiliki kekuatan spiritual yang tak kalah membanggakan, yakni sebagai lumbung penghafal Al-Qur’an, dengan banyaknya pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam yang konsisten mencetak generasi Qur’ani.

Perpaduan antara kekuatan ekonomi, budaya, dan nilai religius ini menjadikan Sidrap tidak hanya layak sebagai tuan rumah audisi nasional, tetapi juga sebagai daerah yang memiliki karakter kuat dan daya saing tinggi.

Sebagai tuan rumah, masyarakat Sidrap diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Para calon peserta juga diberikan kemudahan untuk mendaftar, baik secara online maupun langsung di lokasi saat hari audisi berlangsung.

Ajang DA8 sendiri telah terbukti melahirkan banyak bintang dangdut nasional, termasuk dari Sulawesi Selatan, seperti Evi Masamba, Ichal Majene, Selvi Yamma, hingga sosok fenomenal Syakira “The Boss”.

Dengan ditunjuknya Sidrap sebagai lokasi audisi, harapan besar kini tertuju pada generasi muda daerah untuk kembali menorehkan prestasi di panggung nasional.

“Sidrap tuan rumah, jadi kita berharap banyak wakil dari Sidrap bisa tampil dan bersaing di tingkat nasional. Ini saatnya kita tunjukkan bahwa Sidrap punya kualitas,” tutup Ilham optimistis.

Continue Reading

Trending