Connect with us

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.

Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.

Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).

“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Puteri Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar 2026 Berbagi Inspirasi di RRI Pro 1 Makassar, Aura Malaeka Siap Angkat UMKM Luwu Timur ke Pasar Global

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Semangat membangun ekonomi kreatif berbasis potensi daerah kembali digaungkan melalui program “Obrolan Seru (OBSESI)” RRI Pro 1 Makassar. Dalam siaran yang berlangsung di Studio Pro 1 RRI Makassar, Minggu (5/7/2026), para pemenang Putera Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar 2026 hadir sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman, inspirasi, serta gagasan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Acara yang dipandu oleh penyiar senior RRI, Syaiful Malik, berlangsung hangat dan interaktif. Bersama Winner Putera Ekraf Sulselbar 2026, Bilal Rahmat Idris, hadir pula Winner Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar 2026, Aura Malaeka Putri Rizaldi, yang menjadi sorotan karena usianya yang masih sangat muda.

Dalam kesempatan tersebut, Aura menceritakan perjalanan hingga berhasil meraih gelar Puteri Ekraf Sulselbar 2026. Meski masih duduk di bangku SMP kelas 1, siswi asal Kabupaten Luwu Timur itu menunjukkan visi yang matang untuk berkontribusi bagi kemajuan ekonomi kreatif di daerahnya.

Menurut Aura, gelar yang kini disandang bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Program kerja kami nantinya akan lebih banyak menyasar bagaimana mempromosikan hasil-hasil UMKM rumahan, khususnya yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Potensi UMKM di daerah kami sangat besar dan memiliki peluang untuk menembus pasar domestik bahkan pasar global,” ujar Aura dalam dialog tersebut.

Ia menilai, pelaku UMKM membutuhkan ruang promosi yang lebih luas agar produk-produk lokal mampu bersaing dengan produk dari daerah lain maupun mancanegara.

Sebagai generasi muda, Aura berharap kehadirannya sebagai Puteri Ekraf Sulselbar mampu menjadi jembatan antara pelaku usaha lokal dengan berbagai peluang pengembangan usaha, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital dan media sosial.

“Semoga kehadiran kami bisa memberi dampak positif bagi pelaku UMKM di seluruh Sulselbar, dan secara khusus bagi masyarakat Luwu Timur. Kami ingin produk-produk lokal semakin dikenal dan memiliki daya saing yang kuat,” tambahnya.

Aura mengungkapkan, setelah dinobatkan sebagai Puteri Ekraf Sulselbar 2026, dirinya telah menyiapkan berbagai program bersama yayasan penyelenggara. Selain menjalankan agenda resmi organisasi, ia juga berkomitmen menghadiri berbagai kegiatan promosi, edukasi, hingga pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.

Menurutnya, pengembangan UMKM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan generasi muda sebagai agen promosi dan inovasi.

Sementara itu, host Syaiful Malik mengapresiasi semangat para finalis Putera Puteri Ekraf Sulselbar yang tidak hanya berkompetisi untuk meraih gelar, tetapi juga membawa misi sosial dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerah masing-masing.

Program OBSESI RRI Pro 1 Makassar pun menjadi ruang inspiratif bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat sosok-sosok muda yang siap berkontribusi bagi kemajuan daerah melalui kreativitas, inovasi, dan pemberdayaan UMKM.

Dengan semangat yang dimiliki para duta ekonomi kreatif ini, diharapkan produk-produk unggulan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat semakin dikenal luas, mampu menembus pasar nasional hingga internasional, sekaligus memperkuat posisi UMKM sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Continue Reading

Trending