Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
NEWS
400 Lebih Jamaah Annur Travel dan JRW Siap Ikuti Manasik Umrah Jelang Keberangkatan 19 Januari 2026
KITASULSEL—MAKASSAR — Sebanyak 400 lebih jamaah umrah Annur Travel bersama JRW dipastikan siap mengikuti manasik umrah pemantapan menjelang keberangkatan menuju Tanah Suci pada 19 Januari 2026 mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan ibadah bagi jamaah sebelum diberangkatkan ke Mekkah.
Ratusan jamaah tersebut tergabung dalam grup Umrah Akbar charter flight, yang menjadi salah satu kloter besar Annur Travel di awal tahun 2026. Adapun jamaah yang berdomisili di luar Sulawesi Selatan tetap difasilitasi dengan mengikuti manasik secara daring melalui Zoom, sehingga seluruh jamaah memperoleh materi yang sama secara menyeluruh.
Manajemen Annur Travel menegaskan bahwa manasik pemantapan merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada jamaah.
“Manasik ini sangat penting bagi jamaah agar memiliki bekal yang cukup ketika tiba di Tanah Suci. Di dalamnya ada pendalaman bacaan, pemahaman rukun dan wajib umrah, serta tata cara ibadah yang benar sesuai tuntunan,” jelas Hairul, perwakilan manajemen Annur Travel.

Ia menambahkan, manasik tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga menekankan kesiapan mental dan spiritual jamaah agar ibadah umrah dapat dilaksanakan dengan khusyuk dan mandiri.
Sementara itu, Komisaris PT Annur Maarif, Hj Sitti Suade, mengungkapkan bahwa pada bulan Januari 2026, Annur Travel menargetkan pemberangkatan lebih dari 1.000 jamaah umrah menuju Tanah Suci.
“Mohon doa restu ta semua. InsyaAllah lebih dari 1.000 jamaah akan kita berangkatkan pada Januari ini. Dua kelompok besar diberangkatkan menggunakan charter pesawat, sementara sebagian jamaah lainnya sudah mulai kita berangkatkan sejak 5 Januari kemarin,” ujar Hj Sitti Suade.
Ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat yang terus meningkat kepada Annur Travel, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Sebagai salah satu travel umrah dengan basis jamaah terbesar dan paling merata di Sulawesi Selatan, Annur Travel dikenal memiliki kekuatan jaringan hingga ke daerah kabupaten, termasuk Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang menjadi salah satu basis jamaah terbesar. Konsistensi pelayanan, pendampingan ibadah, serta manajemen keberangkatan yang tertata menjadikan Annur Travel terus tumbuh sebagai referensi travel umrah terpercaya di Sulsel.
Dengan manasik pemantapan yang terstruktur dan pemberangkatan skala besar di awal tahun 2026, Annur Travel kembali menegaskan komitmennya menghadirkan layanan umrah yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh jamaah.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login