Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
Kementrian Agama RI
Khutbah Arafah, Tenaga Ahli Menteri Agama Ajak Jemaah Doakan Bangsa dan Pemerintahan Presiden Prabowo
Kitasulsel—Arafah — Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Kerja Sama Internasional, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., mengajak seluruh masyarakat dan jemaah haji untuk mendoakan bangsa dan negara agar senantiasa mendapatkan rahmat dan perlindungan dari Allah SWT.
Ajakan tersebut disampaikan saat Dr Bunyamin menjadi khatib dalam khutbah Arafah di Tenda 111, Arafah, Senin (26/05/2026), yang dihadiri sekitar 200 lebih jemaah haji usai menjalani rangkaian tarwiyah dari Mina menuju Arafah.
Dalam khutbahnya, Dr. Bunyamin menekankan pentingnya memperkuat ibadah ritual sekaligus ibadah sosial sebagai bagian dari kesempurnaan penghambaan kepada Allah SWT.
“Bapak Menteri Agama mengajak masyarakat dan seluruh jemaah untuk mendoakan bangsa dan negara kita. Semoga Allah menurunkan rahmat-Nya, menjaga kondisi bangsa tetap baik, ekonomi membaik, pemerintahan di bawah Presiden Prabowo diberikan kemudahan dan perlindungan oleh Allah SWT, serta masyarakat hidup dalam kesejahteraan,” ujarnya di hadapan jemaah.
Selain mengajak mendoakan bangsa, Dr. Bunyamin juga mengingatkan pentingnya evaluasi diri, memperbanyak rasa syukur, dan menghargai jasa orang lain dalam kehidupan.
“Mari memperkuat ibadah ritual dan ibadah sosial. Kita diajak untuk mengevaluasi diri, belajar berterima kasih, dan belajar bersyukur. Dalam hidup ini banyak orang yang berjasa kepada kita. Kita tidak bisa hidup sendiri,” katanya.
Ia mengajak para jemaah untuk senantiasa mendoakan orang-orang yang telah berjasa dalam kehidupan masing-masing, sembari memohon ampun kepada Allah SWT agar menjadi pribadi yang lebih baik.
Dalam khutbahnya, Dr. Bunyamin juga menyinggung kisah Nabi Musa AS dalam Surah Ad-Duha sebagai pelajaran tentang pentingnya memanfaatkan nikmat Allah untuk kemaslahatan bersama.
“Nabi Musa menggunakan tongkatnya bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk kemaslahatan makhluk Allah yang lain. Bukan hanya manusia, tetapi juga hewan, tumbuhan, dan alam sekitar,” tuturnya.
Suasana khutbah berlangsung khusyuk dan penuh haru. Para jemaah tampak khidmat menyimak pesan-pesan spiritual yang disampaikan di Padang Arafah, tempat yang dikenal sebagai puncak pelaksanaan ibadah haji dan momentum terbaik untuk bermunajat kepada Allah SWT.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login