/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
- /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 27
https://kitasulsel.com/wp-content/uploads/2023/02/6432AB98-0F9F-4343-9C31-DABD5A8D06E3-1000x600.jpeg&description=Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
- Share
- Tweet /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 72
https://kitasulsel.com/wp-content/uploads/2023/02/6432AB98-0F9F-4343-9C31-DABD5A8D06E3-1000x600.jpeg&description=Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493
Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493
Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Jamu Peserta Rakernas II ASITA, Dorong Penguatan Pariwisata Kota
Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, menjamu peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies, Rabu (6/5/2026).
Ratusan delegasi dari berbagai daerah di Indonesia disambut dalam suasana hangat melalui malam ramah tamah yang digelar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Munafri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Makassar sebagai tuan rumah Rakernas yang berlangsung selama tiga hari, 6–8 Mei 2026. Ia menilai kehadiran para pelaku industri perjalanan wisata menjadi momentum strategis untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata kota.
“Ini merupakan anugerah bagi Makassar. Kehadiran para pelaku dan pemikir pariwisata tentu akan memberi perspektif baru dalam mengembangkan potensi wisata yang kita miliki,” ujarnya.
Munafri memaparkan bahwa Makassar memiliki kekuatan dari sisi geografis, sejarah, hingga budaya. Sebagai wilayah yang berkaitan dengan kejayaan Kerajaan Gowa dan Tallo, serta didukung bentang alam pesisir dan kawasan karst Maros-Pangkep, Makassar dinilai memiliki daya tarik wisata yang kompetitif.
Meski demikian, ia mengakui potensi tersebut belum sepenuhnya terkelola optimal. Pemerintah Kota Makassar kini terus melakukan pembenahan, mulai dari penataan kawasan, penguatan infrastruktur pariwisata, hingga revitalisasi pasar tradisional.
“Kami ingin menghadirkan kota yang nyaman bagi wisatawan, termasuk dengan memperbaiki pedestrian dan menata kawasan agar lebih tertib dan menarik,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Makassar juga mendorong penyelenggaraan berbagai event untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Pemerintah bahkan menyiapkan anggaran khusus guna mendukung kegiatan berskala besar yang berdampak langsung pada perputaran ekonomi masyarakat.
“Kami menyiapkan agar setiap bulan ada event unggulan. Dengan begitu, hotel terisi, UMKM bergerak, dan ekonomi lokal tumbuh,” tambahnya.
Munafri juga menegaskan komitmennya menjadikan Makassar sebagai hub utama destinasi wisata di Sulawesi Selatan. Ia optimistis posisi strategis kota ini dapat menjadi pintu masuk wisatawan sebelum melanjutkan perjalanan ke berbagai destinasi unggulan seperti Toraja, Bulukumba, hingga Maros.
“Kami ingin wisatawan tidak hanya singgah, tetapi tinggal lebih lama dan berbelanja lebih banyak di Makassar,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Munafri mengajak seluruh peserta Rakernas untuk menikmati pengalaman selama berada di Makassar.
“Kalau ke Makassar, dilarang diet dan tidak boleh pulang hari. Harus menginap supaya bisa menikmati sunset dan angin Mamiri,” tutupnya disambut tawa hadirin.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPP dan DPD ASITA yang hadir. Ia menilai partisipasi tersebut menjadi energi besar dalam mendorong promosi pariwisata Makassar agar semakin dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Sinergi dan kolaborasi seperti inilah yang kita harapkan terus terjalin demi kemajuan industri pariwisata yang lebih kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49
You must be logged in to post a comment Login