Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
Kementrian Agama RI
Perkuat Diplomasi Keagamaan Global, Tenaga Ahli Ungkap Peran Strategis Menag RI di Forum Internasional
KITASULSEL—JAKARTA — Peran Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam forum-forum internasional kian mendapat pengakuan luas. Hal ini tidak lepas dari kontribusi pemikiran keagamaan yang dinilai relevan dan solutif dalam menjawab berbagai tantangan global, khususnya dalam membangun harmoni dan moderasi beragama.
Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Kerja Sama Luar Negeri, Bunyamin M. Yapid, menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran penting dalam mendukung tugas-tugas strategis Menteri Agama, terutama dalam memperluas jejaring dan kerja sama internasional. Ia menyampaikan bahwa sebagai tenaga ahli, dirinya bersama tim turut membantu pekerjaan Menteri Agama dalam membangun komunikasi serta kolaborasi dengan berbagai negara dan lembaga internasional.
Menurutnya, pemikiran-pemikiran Menteri Agama RI memiliki nilai universal yang penting untuk diperkenalkan di tingkat global. Gagasan tentang moderasi beragama, toleransi, hingga pendekatan ekoteologi dinilai mampu menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam percaturan dunia.
“Bagi saya, pemikiran-pemikiran Pak Menag sangat penting untuk diperkenalkan ke luar negeri. Ini bukan hanya tentang Indonesia, tetapi tentang bagaimana nilai-nilai keislaman yang moderat dapat menjadi solusi bagi dunia,” jelasnya.
Ia menambahkan, konsistensi Menteri Agama dalam mengangkat isu-isu strategis tersebut membuatnya kerap dilibatkan dalam berbagai konferensi internasional. Kehadiran Menag RI sebagai pembicara dinilai bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan atas kapasitas intelektual dan pengalaman yang dimiliki.
“Sehingga dalam setiap konferensi internasional, Pak Menteri Agama selalu dilibatkan dan diundang menjadi pembicara. Ini menunjukkan bahwa pemikiran beliau mendapat tempat di tingkat global,” lanjutnya.
Lebih jauh, keterlibatan aktif Menteri Agama RI di berbagai forum internasional juga menjadi bagian dari diplomasi keagamaan Indonesia. Upaya ini dinilai strategis dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar yang mampu menghadirkan wajah Islam yang damai dan inklusif.
Melalui dukungan tenaga ahli dan tim kerja sama luar negeri, Kementerian Agama RI terus mendorong peningkatan peran Indonesia dalam dialog antaragama dan kerja sama global, sekaligus memperluas pengaruh pemikiran keislaman moderat di kancah internasional.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login