Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Nasional
Ribuan Umat Buddha Akan Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borubudur

Kitasulsel–JAKARTA Sebanyak kurang lebih 2.000 umat Buddha dari berbagai wilayah Indonesia akan bertemu di kompleks Candi Borobudur, 4 hingga 6 Juli 2025 untuk bersama-sama membaca Kitab Suci Tipitaka.
Kegiatan dalam rangka Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Āsālha Mahāpūja 2569/2025 ini digelar oleh Sangha Theravada Indonesia yang merupakan rangkaian perayaan Hari Asadha (Asalha Mahapuja).

Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama Supriyadi mengapresiasi digelarnya ITC 2025. Kegiatan bertaraf nasional tersebut rutin dilaksanakan sejak 2015.
Menurut Supriyadi, kegiatan ITC sangat kental dengan penguatan nilai-nilai keagamaan Buddha sehingga diharapkan bisa memperkokoh aspek spiritual umat maupun persatuan bangsa.

“ICT 2025 ini merupakan program pembangunan bidang agama untuk meningkatkan nilai keagamaan termasuk mengembangkan dan menggaungkan ajaran Buddha sekaligus memperkuat keyakinan umat,” jelasnya di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Rangkaian ITC 2025 diawali dengan acara pembukaan pada Jumat (4/7/2025) dan dilanjutkan dengan pembacaan Kitab Suci Tipitaka. Selain itu juga dilakukan pendalamam dhamma selama tiga hari yang dirangkai dengan Perjalanan Puja dari Candi Mendut ke Candi Borobudur.
Menurutnya hari Raya Asadha merupakan salah satu hari raya bagi umat Buddha yang digelar pada bulan Ashada menurut kalender Buddhis. Perayaan ini menjadi momen penting bagi umat karena memeringati beberapa peristiwa terkait perjalanan hidup Buddha Gautama dan ajarannya.
“Kita berharap pelaksanaan Indonesia Tipiṭaka Chanting (ITC) dan Āsālha Mahāpūja tahun ini menjadi semangat baru dan membangkitkan motivasi dalam mengembangkan kepribadian menuju pencerahan dan kepribadian yang baik di tengah kemajemukan masyarakat,” ujar Supriyadi. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login