Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
Pemkot Makassar
Safari Subuh Ramadan, Wali Kota Makassar Dorong Masjid Jadi Ruang Interaksi dan Pembinaan Generasi Muda
Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta pengurus masjid mengoptimalkan peran masjid sebagai ruang interaksi sosial dan pembinaan generasi muda.
Hal itu disampaikan Munafri saat melaksanakan Safari Subuh hari ke-11 Ramadan di Masjid Nurul Majid, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (1/03/2026).
Dalam sambutannya, Munafri mendorong agar masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat pelaksanaan salat lima waktu, tetapi juga menjadi ruang interaksi masyarakat di lingkungan sekitar.
“Kami ingin menyampaikan khususnya kepada pengurus masjid untuk terus menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat melaksanakan salat lima waktu, tapi juga sebagai ruang interaksi antara masyarakat yang ada di sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, masjid memiliki peran strategis dalam merespons berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia mendorong agar masjid menjadi tempat membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, serta memperkuat kebersamaan antarwarga.
Munafri juga menekankan pentingnya peran masjid dalam membina generasi muda Islam. Ia berharap masjid mampu menjadi wadah lahirnya generasi Qurani yang kelak berkontribusi sebagai pilar pendukung generasi emas Indonesia 2045.
“Masjid ini bisa menjadi tempat membangun generasi-generasi muda Islam, generasi-generasi Qur’an, yang insyaallah akan menjadi pilar pendukung generasi emas 2045,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan agar masjid senantiasa dijaga kebersihannya serta keberlanjutan program kegiatannya. Munafri berharap masjid menjadi ruang interaksi terbuka yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan golongan.
“Masjid ini sangat penting dijaga kebersihannya, dijaga kontinuitas kegiatannya, dan yang lebih penting lagi menjadi masjid untuk semua golongan,” tuturnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login