Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
NEWS
Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Terbanyak, Ribuan Berangkat Sepanjang Januari
KITASULSEL—MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, menyebut Annur Travel sebagai penyelenggara umrah dengan jumlah jamaah terbanyak di Sulsel. Pernyataan itu disampaikannya saat pelepasan 317 jamaah umrah Annur Travel di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sabtu (18/01/2026).
Ikbal Ismail menjelaskan, keberangkatan 317 jamaah tersebut merupakan kloter Umrah Akbar pertama Annur Travel di bulan Januari 2026. Kloter ini akan disusul oleh keberangkatan berikutnya pada 25 Januari 2026 dengan jumlah 433 jamaah, sehingga secara keseluruhan Annur Travel memberangkatkan ribuan jamaah umrah sepanjang Januari.
“Ini menunjukkan kapasitas dan kesiapan Annur Travel dalam mengelola jamaah dalam jumlah besar. Yang terpenting, pelayanan harus tetap dijaga seperti ciri khas Annur Travel selama ini. Berangkat 317 jamaah, maka kembalilah dengan jumlah yang sama,” tegas Ikbal Ismail.
Kemenhaj Sulsel mengapresiasi langkah manajemen Annur Travel yang dinilai semakin solid, tertata, dan kompeten dalam memberikan pelayanan. Menurut Ikbal, keberhasilan penyelenggaraan umrah bukan hanya soal jumlah jamaah, tetapi juga kualitas pelayanan dan tanggung jawab moral kepada para tamu Allah.
Ia juga mengingatkan bahwa jamaah umrah merupakan duta bangsa Indonesia di Tanah Suci. “Jangan sampai nama baik bangsa tercoreng hanya karena persoalan kecil yang seharusnya dapat dikelola dengan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., MH, yang mengikuti acara pelepasan secara virtual melalui Zoom dari Kairo, Mesir, menegaskan bahwa Annur Travel telah menyiapkan SDM yang terlatih dan profesional.
“SDM Annur Travel telah dibina untuk mampu meng-handle ribuan jamaah dalam satu periode keberangkatan. Profesionalitas dan pelayanan bermartabat adalah komitmen utama kami,” kata Bunyamin.
Ia menambahkan, Annur Travel akan terus menjaga standar pelayanan tanpa membeda-bedakan jamaah, sebagai wujud tanggung jawab dalam melayani tamu Allah.
Rencananya, 317 jamaah kloter Umrah Akbar pertama ini akan diberangkatkan menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada Senin subuh (19/01/2026) menggunakan charter flight Lion Air dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Dengan rangkaian keberangkatan besar sepanjang Januari 2026, Annur Travel kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu penyelenggara umrah dengan jamaah terbanyak dan manajemen terkuat di Sulawesi Selatan.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login