Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Wabup Sidrap Tinjau Venue Tenis Meja Porsenijar Sulsel, Pastikan Kesiapan Atlet dan Fasilitas
Kitasulsel–SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, meninjau kesiapan venue pertandingan tenis meja yang akan digunakan pada ajang Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Peninjauan berlangsung di Aula Universitas Ichsan Sidenreng Rappang, Selasa (23/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Nurkanaah yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Sidrap didampingi Sekretaris PGRI Sidrap, Muslimin, Rektor Universitas Ichsan Sidrap, serta sejumlah panitia PGRI Sidrap yang terlibat dalam persiapan pelaksanaan Porsenijar Sulsel 2026.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas dan sarana pendukung pertandingan dalam kondisi siap digunakan saat pelaksanaan ajang tingkat provinsi tersebut yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 6 Juli 2026.
Nurkanaah mengatakan, Aula Universitas Ichsan Sidrap memiliki fasilitas yang memadai dan representatif untuk menjadi lokasi pertandingan tenis meja. Menurutnya, kesiapan venue menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran kompetisi sekaligus memberikan kenyamanan bagi atlet dan ofisial yang akan bertanding.
“Kita akan menggunakan Aula Universitas Ichsan Sidenreng Rappang sebagai lokasi pertandingan tenis meja. Kondisinya sangat representatif dan kami mengapresiasi dukungan serta kesiapan yang telah dilakukan pihak kampus,” ujar Nurkanaah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Universitas Ichsan Sidrap dan panitia pelaksana yang telah bekerja keras menyiapkan berbagai kebutuhan teknis menjelang pelaksanaan Porsenijar Sulsel.
Menurut Nurkanaah, keberhasilan penyelenggaraan kegiatan berskala provinsi membutuhkan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, organisasi profesi, serta seluruh unsur yang terlibat dalam kepanitiaan.
“Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pihak kampus, dan panitia menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Porsenijar. Kami berharap seluruh persiapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga Sidrap dapat menjadi tuan rumah yang baik,” katanya.
Usai melakukan peninjauan, Nurkanaah menyempatkan diri mencoba fasilitas pertandingan yang telah disiapkan dengan bermain tenis meja bersama sejumlah atlet perwakilan Sidrap yang akan berlaga pada Porsenijar Sulsel.
Suasana penuh keakraban terlihat saat Wakil Bupati berinteraksi langsung dengan para atlet. Momentum tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan dan motivasi bagi para peserta yang tengah mempersiapkan diri menghadapi persaingan di tingkat provinsi.
Pemerintah Kabupaten Sidrap terus melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Porsenijar Sulsel, termasuk memastikan kesiapan venue pertandingan, sarana pendukung, serta kondisi atlet yang akan mewakili daerah.
Selain kesiapan fasilitas, pembinaan dan pendampingan atlet juga menjadi perhatian serius agar kontingen Sidrap mampu tampil maksimal dan meraih prestasi terbaik pada ajang yang mempertemukan peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan tersebut.
Dengan dukungan seluruh pihak dan persiapan yang matang, Sidrap optimistis dapat menyukseskan pelaksanaan Porsenijar Sulsel 2026 sekaligus mengharumkan nama daerah melalui prestasi para atlet dan peserta yang akan berlaga.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login