Connect with us

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.

Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.

Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).

“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Dongkrak Level Porsenijar Lebih Berkelas, Ketum PGRI Pusat: Tuan Rumah Total, Masyarakatnya All Out

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) sukses menghadirkan wajah baru pelaksanaan Pekan Olahraga, Seni, dan Ilmiah (Porsenijar) PGRI Sulawesi Selatan 2026. Tidak hanya menjadi ajang kompetisi bagi ribuan guru, Porsenijar tahun ini dinilai naik kelas dan tampil lebih berkelas berkat totalitas Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama seluruh elemen masyarakat.

Apresiasi tersebut mengemuka setelah pembukaan Porsenijar yang dihadiri Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., yang memberikan penghargaan tinggi kepada Sidrap sebagai tuan rumah. Menurutnya, keberhasilan sebuah agenda besar bukan hanya ditentukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat yang menyambut setiap tamu dengan keramahan dan semangat luar biasa.

Di bawah kepemimpinan Bupati Sidrap H.Syaharuddin Alrif penyelenggaraan Porsenijar tampil dengan standar yang lebih tinggi. Mulai dari kesiapan arena pertandingan, pelayanan peserta, penataan kota, hingga keterlibatan masyarakat, semuanya menunjukkan keseriusan Sidrap menjadi tuan rumah yang membanggakan.

Totalitas pemerintah daerah pun mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Di berbagai sudut kota, senyum ramah warga menjadi pemandangan yang mudah ditemui. Para tamu dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan disambut dengan suasana hangat yang mencerminkan budaya sipakatau dan semangat melayani khas Bumi Nene Mallomo.

Atmosfer tersebut membuat para peserta merasa seperti berada di rumah sendiri. Tidak sedikit kontingen yang mengaku terkesan dengan keramahan warga, kebersihan kota, hingga pelayanan yang mereka rasakan selama mengikuti rangkaian kegiatan Porsenijar.

Lebih dari sekadar ajang olahraga dan seni, Porsenijar 2026 juga menghadirkan dampak ekonomi yang sangat signifikan bagi Kabupaten Sidrap.

Hotel dan penginapan dipenuhi tamu dari berbagai daerah. Rumah makan, kafe, pusat kuliner, hingga pedagang kaki lima mengalami lonjakan pengunjung. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menikmati peningkatan omzet karena tingginya aktivitas ekonomi selama pelaksanaan kegiatan.

Transportasi lokal pun ikut merasakan berkah. Armada bemor yang menjadi salah satu ikon transportasi masyarakat Sidrap tampak sibuk mengantar jemput peserta dan tamu. Sopir angkutan lokal mengaku jumlah penumpang meningkat drastis dibanding hari-hari biasa.

Perputaran ekonomi yang tercipta menunjukkan bahwa penyelenggaraan event berskala besar mampu memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap berbagai sektor, mulai dari perdagangan, jasa, transportasi, hingga sektor pariwisata.

Keberhasilan Sidrap sebagai tuan rumah juga dinilai menjadi referensi baru bagi penyelenggaraan Porsenijar di masa mendatang. Standar pelayanan, kemeriahan pembukaan, partisipasi masyarakat, serta dampak ekonomi yang dirasakan menjadi tolok ukur baru yang akan sulit diabaikan.

Tak heran jika sejumlah kabupaten mulai menyatakan minat untuk menjadi tuan rumah Porsenijar berikutnya. Namun, banyak pihak menilai bahwa keberhasilan Sidrap akan menjadi tantangan tersendiri bagi daerah lain untuk mampu menghadirkan penyelenggaraan dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih baik.

Porsenijar Sulsel 2026 akhirnya bukan sekadar menjadi pesta olahraga, seni, dan ilmiah bagi keluarga besar PGRI. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi panggung yang memperlihatkan kapasitas Kabupaten Sidrap dalam menggelar event besar dengan standar profesional, dukungan masyarakat yang luar biasa, serta dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Sidrap membuktikan bahwa ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama, sebuah agenda daerah dapat menjelma menjadi perhelatan yang berkelas, membanggakan, dan meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh tamu yang datang.

Continue Reading

Trending