Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Bupati Luwu Timur Apresiasi Panen Perdana 6 Ton Ikan Nila BUMDes Mabonta, Siap Dikembangkan Jadi Wisata Kuliner
Kitasulsel–LUWUTIMUR – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wisata Bahari Desa Mabonta, Kecamatan Burau, mencatat keberhasilan pada panen perdana budidaya ikan nila dengan menghasilkan sekitar 6 ton ikan dari tambak seluas satu hektare. Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat menghadiri panen perdana, Jumat (26/6/2026).
Panen tersebut merupakan hasil budidaya 40.000 bibit ikan nila yang ditebar beberapa bulan sebelumnya. Dari jumlah itu, tingkat kelangsungan hidup ikan mencapai sekitar 60 persen, sehingga menghasilkan sekitar enam ton ikan siap panen.
Keberhasilan budidaya itu juga diikuti dengan tingginya minat pasar. Pada hari pertama panen, sekitar 2 ton ikan nila langsung terjual kepada para pembeli, menunjukkan potensi ekonomi yang menjanjikan bagi pengelolaan usaha desa tersebut.
Bupati Irwan Bachri Syam mengapresiasi pemerintah desa, pengelola BUMDes, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi mengembangkan sektor perikanan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Ini menjadi awal yang baik. Hasil panennya sudah ada, pasarnya juga sudah ada. Tinggal bagaimana kita terus meningkatkan pengelolaannya agar manfaat ekonominya semakin besar bagi masyarakat,” ujar Irwan.
Menurutnya, keberhasilan panen perdana ini menjadi bukti bahwa pengelolaan potensi desa melalui BUMDes mampu menciptakan peluang usaha sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Kuliner
Selain sebagai kawasan budidaya perikanan, Bupati Irwan melihat tambak ikan di Desa Mabonta memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis kuliner.
Konsep tersebut dinilai mampu memberikan nilai tambah terhadap hasil budidaya ikan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.
“Ke depan, kawasan ini bisa dikembangkan menjadi tempat makan. Masyarakat dapat menikmati ikan segar langsung dari tambak, sehingga memberikan nilai tambah bagi BUMDes dan membuka peluang usaha baru bagi warga,” tuturnya.
Pengembangan kawasan berbasis perikanan dan wisata kuliner diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung, memperluas pemasaran produk lokal, serta meningkatkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan BUMDes.
Dorong Penguatan Ekonomi Desa
Bupati berharap keberhasilan panen perdana BUMDes Wisata Bahari Desa Mabonta dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Luwu Timur untuk terus mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki.
Menurutnya, BUMDes memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa melalui pengembangan sektor unggulan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Dengan dukungan pemerintah daerah, pengelolaan yang profesional, serta keterlibatan aktif masyarakat, BUMDes diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memperkuat kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login