Connect with us

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.

Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.

Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).

“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Azahra Asal Kolaka Utara Curi Perhatian di Audisi DA8 Sidrap, Disebut Mirip Mila DA7

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Ajang pencarian bakat dangdut terbesar di Tanah Air, D’Academy 8, kembali melahirkan sorotan baru dari panggung audisi daerah. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Azahra, peserta asal Kolaka Utara, yang tampil memukau dalam audisi yang digelar di Sidenreng Rappang (Sidrap).

Sejak awal penampilan, Azahra berhasil mencuri perhatian dewan juri dan penonton. Tak hanya karena kualitas vokalnya yang khas dan berkarakter, tetapi juga karena kemiripan wajah serta gaya panggungnya dengan Mila, salah satu jebolan ajang D’Academy 7. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri yang membuatnya cepat dikenali dan diperbincangkan.

Dengan pembawaan yang percaya diri, Azahra mampu melewati tahapan awal audisi hingga mencapai level penjurian artis. Capaian ini menjadi langkah penting yang membuka peluang besar baginya untuk melangkah lebih jauh di kompetisi bergengsi yang disiarkan oleh Indosiar tersebut.

Meski demikian, perjalanan Azahra masih panjang. Ia harus menghadapi seleksi yang lebih ketat di tingkat nasional sebelum bisa memastikan tempat di babak final audisi. Tantangan ini menuntut konsistensi, peningkatan kualitas vokal, serta kemampuan panggung yang lebih matang.

Secara umum, peluang Azahra dinilai cukup terbuka. Industri dangdut televisi, khususnya melalui ajang seperti D’Academy, dikenal mampu melihat potensi komersial setiap peserta. Karakter unik, latar belakang cerita, hingga daya tarik personal menjadi bagian penting dalam menentukan langkah seorang kontestan.

Sebagai salah satu program dengan rating tertinggi di genre musik dangdut, D’Academy telah banyak melahirkan bintang-bintang baru yang sukses di kancah nasional. Dengan bekal talenta dan ciri khas yang dimiliki, Azahra berpeluang mengikuti jejak para pendahulunya untuk bersinar di panggung megah Indosiar.

Kini, publik menanti langkah berikutnya dari Azahra—apakah ia mampu menembus ketatnya persaingan dan menjadi salah satu bintang baru dangdut Indonesia.

Continue Reading

Trending