Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
Kementrian Agama RI
Dampingi Menag Terima Dubes Arab Saudi, Dr. Bunyamin Yapid: Syekh Sudais Diharapkan Hadir di Konferensi Imam Internasional di Indonesia
KITASULSEL—JAKARTA—Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji, Umrah, dan Hubungan Internasional, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., mendampingi Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menerima kunjungan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang bertujuan memperkuat hubungan Indonesia dan Arab Saudi, khususnya di bidang keagamaan, pendidikan Islam, serta diplomasi antarumat.
Dalam keterangannya usai pertemuan, Dr. H. Bunyamin M. Yapid menjelaskan bahwa salah satu pembahasan penting adalah permintaan Menteri Agama kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memfasilitasi kehadiran Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Dr. Abdurrahman Al-Sudais, pada Konferensi Imam-Imam Tingkat Internasional yang akan digelar di Indonesia pada September 2026.
“Pak Menteri Agama menyampaikan kepada Dubes Arab Saudi agar dapat membantu menyampaikan undangan resmi kepada Syekh Sudais untuk hadir dalam Konferensi Imam-Imam Tingkat Internasional di Indonesia. Alhamdulillah, Dubes Arab Saudi menyambut baik harapan tersebut,” ujar Bunyamin.
Menurutnya, konferensi internasional itu direncanakan dihadiri sekitar 400 imam dari berbagai negara dan mengangkat tema besar mengenai penguatan peran imam sebagai kekuatan diplomasi religius dunia.
“Melalui konferensi ini, Indonesia ingin menjadikan para imam bukan hanya sebagai pemimpin ibadah, tetapi juga sebagai duta perdamaian, penguat persaudaraan antarbangsa, serta penyebar nilai-nilai moderasi Islam kepada masyarakat dunia,” jelasnya.
Bunyamin menambahkan, Menteri Agama juga memaparkan berbagai program transformasi Kementerian Agama yang mendapat apresiasi tinggi dari Duta Besar Arab Saudi.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah optimalisasi fungsi masjid sebagaimana dicontohkan pada masa Rasulullah SAW, yakni bukan sekadar sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, penyelesaian persoalan sosial, pemberdayaan umat, hingga pelayanan masyarakat.
“Pak Menteri menjelaskan bahwa masjid pada zaman Rasulullah bukan hanya tempat salat, tetapi menjadi pusat ilmu pengetahuan, tempat bermusyawarah, menyelesaikan persoalan sosial, bahkan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutur Bunyamin.
Implementasi konsep tersebut, lanjutnya, telah diterapkan di Indonesia melalui pemanfaatan sekitar 6.000 masjid sebagai posko istirahat pemudik pada arus mudik Idulfitri.
Program tersebut dinilai berhasil membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas karena para pengemudi memperoleh tempat yang layak untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
“Masjid benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain tempat ibadah, juga menjadi tempat istirahat, pusat pelayanan umat, bahkan ruang pemberdayaan masyarakat Islam,” katanya.
Tak hanya itu, Menteri Agama juga mencontohkan tradisi Masjid Nabawi pada masa Rasulullah SAW yang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial, termasuk kegiatan berbuka puasa sunnah setiap Senin dan Kamis yang mempererat ukhuwah di tengah masyarakat.
Menurut Bunyamin, Duta Besar Arab Saudi menyampaikan kekaguman terhadap berbagai program inovatif Kementerian Agama RI di bawah kepemimpinan Prof. Nasaruddin Umar.
“Dubes Arab Saudi sangat mengapresiasi visi besar Menteri Agama. Beliau melihat bagaimana program-program Kementerian Agama mampu menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hubungan pribadi Menteri Agama RI dengan Kerajaan Arab Saudi menjadi modal penting dalam mempererat kerja sama kedua negara.
“Prof. Nasaruddin Umar memiliki hubungan yang sangat baik dengan Kerajaan Arab Saudi. Beliau dipercaya menjadi salah satu anggota dewan pengawas pada sebuah lembaga atau yayasan milik Raja Salman di Madinah. Hal ini tentu menjadi nilai tambah dalam memperkuat hubungan Indonesia dan Arab Saudi,” kata Bunyamin.
Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Arab Saudi juga menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung berbagai program strategis Kementerian Agama RI.
Bahkan, menurut Bunyamin, setelah kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Arab Saudi beberapa waktu lalu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membentuk komite khusus guna menindaklanjuti berbagai bentuk kerja sama dengan Indonesia.
“Pak Dubes menyampaikan bahwa setelah kunjungan Presiden Prabowo ke Arab Saudi, kerajaan membentuk komite khusus untuk memberikan perhatian dan tindak lanjut terhadap kerja sama strategis dengan Indonesia. Ini menjadi sinyal kuat bahwa hubungan kedua negara semakin erat dan saling mendukung,” tutupnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login