Connect with us

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.

Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.

Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).

“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ketua DPW NasDem Sulsel Hadiri Buka Puasa DPP Bersama Anak Yatim, Perkuat Soliditas Partai

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem bersama anak yatim, Kamis (19/02/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran fungsionaris DPP serta anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi ruh perjuangan partai di bulan suci Ramadan. Momen ini tidak hanya menjadi ajang berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim, tetapi juga mempererat silaturahmi antarstruktur dan kader partai dari berbagai daerah.

Ketua Umum Surya Paloh dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas kehadiran para undangan. Ia mengapresiasi keringanan langkah para tamu yang memenuhi undangan DPP NasDem untuk berbuka puasa bersama.

“Sungguhlah kami bersuka cita, berbesar hati atas keringanan langkah dari Bapak dan Ibu semuanya untuk bersedia menghadiri undangan daripada DPP Partai NasDem,” ujar Surya Paloh.

Menurutnya, momentum buka puasa bersama memiliki makna penting dalam menjaga dan memperkuat hubungan silaturahmi. Ia menekankan bahwa kebersamaan yang telah terjalin selama ini harus terus dirawat agar semakin kokoh, terutama dalam menghadapi dinamika dan tantangan kebangsaan ke depan.

Kehadiran Ketua DPW NasDem Sulsel dalam kegiatan tersebut menjadi simbol soliditas dan komitmen struktur partai di daerah terhadap agenda-agenda kebersamaan yang diinisiasi DPP. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi yang memperkuat sinergi antara pusat dan daerah.

Di penghujung acara, para peserta bersama anak-anak yatim menikmati hidangan berbuka puasa dalam suasana penuh keakraban. Nilai kebersamaan dan semangat berbagi yang terbangun diharapkan menjadi energi positif bagi seluruh kader Partai NasDem dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Continue Reading

Trending