Connect with us

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.

Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.

Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).

“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Seluruh Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Sudah Tiba di Jakarta, Besok Menuju Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif dijadwalkan tiba di Makassar pada Rabu (17/6/2026) setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Menyambut kepulangan para tamu Allah tersebut, PT Annur Maarif telah menyiapkan berbagai kebutuhan penyambutan melalui koordinasi tim di sektor bandara Makassar maupun tim di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Direktur PT Annur Maarif Cabang Makassar, Muhammad Yasmar Yapid, mengatakan bahwa seluruh jamaah saat ini telah tiba di Jakarta dan sesuai jadwal akan melanjutkan penerbangan menuju Makassar pada Rabu pagi.

“Alhamdulillah, atas izin Allah seluruh Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif sudah berada di Jakarta. Besok pagi kita langsung menuju Makassar lalu melanjutkan perjalanan ke kota masing-masing. Khusus jamaah asal Sidrap, penyambutan akan kita pusatkan di Masjid Agung,” ujar Yasmar, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, PT Annur Maarif telah membagi tugas penyambutan agar proses kedatangan jamaah berjalan tertib dan lancar. Prosesi seremonial kedatangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin akan ditangani oleh tim Annur Makassar, sementara penyambutan lanjutan di Sidrap akan dikoordinasikan oleh tim Annur pusat.

“Seremonial kedatangan di bandara akan di-handle oleh tim Annur Makassar, sedangkan penyambutan di Masjid Agung Sidrap akan ditangani oleh tim Annur pusat,” tambahnya.

Sementara itu, suasana persiapan penyambutan sudah mulai terlihat di Kabupaten Sidrap. Tim Annur Sidrap tampak melakukan berbagai persiapan, mulai dari penataan lokasi hingga pemasangan atribut penyambutan.

Umbul-umbul PT Annur Maarif terlihat menghiasi sejumlah ruas jalan protokol di sekitar lokasi penyambutan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas kepulangan jamaah haji yang telah menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Masjid Agung Sidrap sendiri akan menjadi pusat kegiatan penyambutan jamaah haji khusus PT Annur Maarif. Di lokasi tersebut, keluarga jamaah, manajemen PT Annur Maarif, serta masyarakat diperkirakan akan hadir untuk menyambut kedatangan para jamaah yang kembali ke tanah air dengan selamat.

Kepulangan jamaah ini menjadi momen penuh haru dan syukur bagi keluarga serta seluruh jajaran PT Annur Maarif yang selama proses penyelenggaraan ibadah haji terus melakukan pendampingan dan pelayanan kepada jamaah, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke daerah asal.

Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, PT Annur Maarif berharap proses pemulangan dan penyambutan jamaah dapat berlangsung lancar, tertib, dan menjadi momentum silaturahmi serta ungkapan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

Continue Reading

Trending