Connect with us

Ketua DPRD Kota Makaasar Dan Camat Rappocini Apresiasi Pasar Murah Dan Donor Darah Hut Kelapa Tiga Sejahtera

Published

on

Kitasulsel,Makassar—-Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP dampingi Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, SH hadiri HUT Ke-1 Paguyuban Masyarakat Kelapa Tiga Sejahtera yang digelar di Pelataran HIMMATA Jl. Kelapa Tiga Kelurahan Ballaparang, Sabtu (11/02/2023).

Dalam rangka HUT Ke-1 Paguyuban Masyarakat Kelapa Tiga Sejahtera, Pemerintah Kelurahan Ballaparang bekerja sama dengan UPT Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan FKPM Kecamatan Rappocini dan HIMMATA, melaksanakan kegiatan Donor Darah dan Pasar Murah.

Aminuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kegiatan donor darah dan pasar murah ini karena sejalan dengan program Pemerintah Kota Makassar.

“Dalam kesempatan ini saya ucapkan terimakasih kepada para pendonor darah karena dengan setetes darah akan membantu nyawa seseorang” ujar Aminuddin.

“Inilah harapan Pemerintah Kota Makassar, bahwa kebijakan pasar murah  ini arahan dari Pemerintah Pusat. Program ini untuk menekan inflasi yang ada dan terjadi di Kota Makassar sehingga kegiatan penyaluran komoditi dilaksanakan kontainer Makassar Recover se-Kota Makassar” tambahnya.

Beberapa paket sembako pasar murah juga diberikan secara gratis kepada orangtua anak stunting sebagai upaya menurunkan jumlah stunting di Kelurahan Ballaparang yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Camat Rappocini, Lurah Ballaparang, Kapolsek Rappocini, dan Ketua FKPM Ballaparang.

Turut hadir Kapolsek Rappocini AKP Muh Yusuf,S.Sos.MM, Lurah Ballaparang Ryan Nugraha P. Tarukallo, S.STP., M.AP, Ketua HMI Cabang Makassar, Ketua Yayasan HIMMATA, Ketua FKPM Kelurahan Ballaparang, Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Kelapa Tiga Sejahtera, Tokoh Masyarakat, Ketua RW dan RT serta Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Ballaparang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending