Horas! Danny Pomanto Hadiri Pelantikan PBB, Serukan Kolaborasi Promosi Makassar Kota Makan Enak
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Sulsel berkolaborasi dalam branding Makassar Kota Makan Enak.
Ia menilai komunitas atau perkumpulan masyarakat sangat efektif dalam membantu Pemkot Makassar dalam mempromosikannya. Apalagi sudah menjadi arahan pusat sehingga ikon itu membantu menekan angka inflasi di Makassar.
“Mari bersama-sama masyarakat kota Makassar membuat kota ini lebih kuat. Apalagi ada branding baru Makassar Kota Makan Enak maka saya ajak bersama-sama membranding itu,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya di sela-sela Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu Provinsi Sulsel di hotel Claro, Sabtu, (11/02/2023).
Selain itu, ia mengungkapkan di Makassar makanan selalu tersedia 24 jam sehingga masyarakat atau pun pengunjung tidak kesulitan mencari makanan.
Di kota ini 24 jam tersedia makanan, kalau di tempat lain; di luar negeri itu jam 5 sore sudah tutup, di Jakarta 10 malam sulit cari makan. Nah, di Makassar satu-satunya kota bisa 24 jam cari makanan,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga meminta para anggota PBB membantu Pemkot Makassar untuk membuat kota ini makin inklusif atau terbuka dan toleran untuk siapa saja.
“Mari kita bekerjasama lewat kerukunan Batak yang luar biasa. Kita kembangkan Makassar bersama-sama untuk terus inklusif atas semua, suku, etnis, agama karena tanpa inklusivitas maka kota ini tidak maju. Atas nama Pemkot Makassar kita ucapkan selamat atas pelantikan saudaraku semua, horas,” harapnya.
Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu, Lambok F. Sihombing mengatakan fungsi Ormas harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bukan sebaliknya.
“Buat masyarakat merasa aman, nyaman, sehingga masyarakat makin merasakan manfaatnya,” kata Lambok.
Sejauh ini, pihaknya sudah bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Seperti memberikan bantuan dalam bencana alam tanpa memandang perbedaan suku, dan etnis manapun.
“Kita meyakini perbedaan adalah kekuatan. Maka kita harus menjaga kultur dan budaya kita. Tugas dan tanggung jawab kita ialah berperan membangun Sulsel,” ucapnya.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login