Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Horas! Danny Pomanto Hadiri Pelantikan PBB, Serukan Kolaborasi Promosi Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Sulsel berkolaborasi dalam branding Makassar Kota Makan Enak.

Ia menilai komunitas atau perkumpulan masyarakat sangat efektif dalam membantu Pemkot Makassar dalam mempromosikannya. Apalagi sudah menjadi arahan pusat sehingga ikon itu membantu menekan angka inflasi di Makassar.

“Mari bersama-sama masyarakat kota Makassar membuat kota ini lebih kuat. Apalagi ada branding baru Makassar Kota Makan Enak maka saya ajak bersama-sama membranding itu,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya di sela-sela Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu Provinsi Sulsel di hotel Claro, Sabtu, (11/02/2023).

Selain itu, ia mengungkapkan di Makassar makanan selalu tersedia 24 jam sehingga masyarakat atau pun pengunjung tidak kesulitan mencari makanan.

Di kota ini 24 jam tersedia makanan, kalau di tempat lain; di luar negeri itu jam 5 sore sudah tutup, di Jakarta 10 malam sulit cari makan. Nah, di Makassar satu-satunya kota bisa 24 jam cari makanan,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga meminta para anggota PBB membantu Pemkot Makassar untuk membuat kota ini makin inklusif atau terbuka dan toleran untuk siapa saja.

“Mari kita bekerjasama lewat kerukunan Batak yang luar biasa. Kita kembangkan Makassar bersama-sama untuk terus inklusif atas semua, suku, etnis, agama karena tanpa inklusivitas maka kota ini tidak maju. Atas nama Pemkot Makassar kita ucapkan selamat atas pelantikan saudaraku semua, horas,” harapnya.

Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu, Lambok F. Sihombing mengatakan fungsi Ormas harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bukan sebaliknya.

“Buat masyarakat merasa aman, nyaman, sehingga masyarakat makin merasakan manfaatnya,” kata Lambok.

Sejauh ini, pihaknya sudah bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Seperti memberikan bantuan dalam bencana alam tanpa memandang perbedaan suku, dan etnis manapun.

“Kita meyakini perbedaan adalah kekuatan. Maka kita harus menjaga kultur dan budaya kita. Tugas dan tanggung jawab kita ialah berperan membangun Sulsel,” ucapnya.

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending