Connect with us

Horas! Danny Pomanto Hadiri Pelantikan PBB, Serukan Kolaborasi Promosi Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Sulsel berkolaborasi dalam branding Makassar Kota Makan Enak.

Ia menilai komunitas atau perkumpulan masyarakat sangat efektif dalam membantu Pemkot Makassar dalam mempromosikannya. Apalagi sudah menjadi arahan pusat sehingga ikon itu membantu menekan angka inflasi di Makassar.

“Mari bersama-sama masyarakat kota Makassar membuat kota ini lebih kuat. Apalagi ada branding baru Makassar Kota Makan Enak maka saya ajak bersama-sama membranding itu,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya di sela-sela Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu Provinsi Sulsel di hotel Claro, Sabtu, (11/02/2023).

Selain itu, ia mengungkapkan di Makassar makanan selalu tersedia 24 jam sehingga masyarakat atau pun pengunjung tidak kesulitan mencari makanan.

Di kota ini 24 jam tersedia makanan, kalau di tempat lain; di luar negeri itu jam 5 sore sudah tutup, di Jakarta 10 malam sulit cari makan. Nah, di Makassar satu-satunya kota bisa 24 jam cari makanan,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga meminta para anggota PBB membantu Pemkot Makassar untuk membuat kota ini makin inklusif atau terbuka dan toleran untuk siapa saja.

“Mari kita bekerjasama lewat kerukunan Batak yang luar biasa. Kita kembangkan Makassar bersama-sama untuk terus inklusif atas semua, suku, etnis, agama karena tanpa inklusivitas maka kota ini tidak maju. Atas nama Pemkot Makassar kita ucapkan selamat atas pelantikan saudaraku semua, horas,” harapnya.

Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu, Lambok F. Sihombing mengatakan fungsi Ormas harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bukan sebaliknya.

“Buat masyarakat merasa aman, nyaman, sehingga masyarakat makin merasakan manfaatnya,” kata Lambok.

Sejauh ini, pihaknya sudah bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Seperti memberikan bantuan dalam bencana alam tanpa memandang perbedaan suku, dan etnis manapun.

“Kita meyakini perbedaan adalah kekuatan. Maka kita harus menjaga kultur dan budaya kita. Tugas dan tanggung jawab kita ialah berperan membangun Sulsel,” ucapnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending