Horas! Danny Pomanto Hadiri Pelantikan PBB, Serukan Kolaborasi Promosi Makassar Kota Makan Enak
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Sulsel berkolaborasi dalam branding Makassar Kota Makan Enak.
Ia menilai komunitas atau perkumpulan masyarakat sangat efektif dalam membantu Pemkot Makassar dalam mempromosikannya. Apalagi sudah menjadi arahan pusat sehingga ikon itu membantu menekan angka inflasi di Makassar.
“Mari bersama-sama masyarakat kota Makassar membuat kota ini lebih kuat. Apalagi ada branding baru Makassar Kota Makan Enak maka saya ajak bersama-sama membranding itu,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya di sela-sela Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu Provinsi Sulsel di hotel Claro, Sabtu, (11/02/2023).
Selain itu, ia mengungkapkan di Makassar makanan selalu tersedia 24 jam sehingga masyarakat atau pun pengunjung tidak kesulitan mencari makanan.
Di kota ini 24 jam tersedia makanan, kalau di tempat lain; di luar negeri itu jam 5 sore sudah tutup, di Jakarta 10 malam sulit cari makan. Nah, di Makassar satu-satunya kota bisa 24 jam cari makanan,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga meminta para anggota PBB membantu Pemkot Makassar untuk membuat kota ini makin inklusif atau terbuka dan toleran untuk siapa saja.
“Mari kita bekerjasama lewat kerukunan Batak yang luar biasa. Kita kembangkan Makassar bersama-sama untuk terus inklusif atas semua, suku, etnis, agama karena tanpa inklusivitas maka kota ini tidak maju. Atas nama Pemkot Makassar kita ucapkan selamat atas pelantikan saudaraku semua, horas,” harapnya.
Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu, Lambok F. Sihombing mengatakan fungsi Ormas harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bukan sebaliknya.
“Buat masyarakat merasa aman, nyaman, sehingga masyarakat makin merasakan manfaatnya,” kata Lambok.
Sejauh ini, pihaknya sudah bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Seperti memberikan bantuan dalam bencana alam tanpa memandang perbedaan suku, dan etnis manapun.
“Kita meyakini perbedaan adalah kekuatan. Maka kita harus menjaga kultur dan budaya kita. Tugas dan tanggung jawab kita ialah berperan membangun Sulsel,” ucapnya.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login