Gubernur Andi Sudirman Serahkan Bantuan Keuangan Rp 25 M ke Takalar, Untuk Pembangunan Tanggul Penahan Abrasi
Kitasulsel, Takalar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan tahun anggaran 2023 senilai Rp 25 Miliar untuk Kabupaten Takalar.
Bantuan keuangan itu diserahkan Gubernur Sulsel kepada Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam rangka 63 Tahun Takalar di Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali, Takalar, Jum’at (10/2/2023).
Adapun alokasi bantuan keuangan itu untuk pembangunan talud penahan abrasi, pembangunan wisata Pulau Sanrobengi, dan Subsidi Trans Andalan Sulsel.
“Alhamdulillah, menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp 25 Miliar kepada Pemkab Takalar, untuk pembangunan talud penahan abrasi di kawasan pesisir Takalar, pembangunan wisata Pulau Sanrobengi, dan subsidi transportasi darat,” ujar Gubernur Sulsel.
Bantuan keuangan tahun ini pun nilainya lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Dimana tahun 2022, Pemprov Sulsel memberikan bantuan keuangan senilai Rp 15 Miliar untuk pembangunan talud pengaman abrasi Takalar di Desa Bontokanang, Desa Mappakalompo, dan Desa Palalakkang.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel meresmikan pengaman Pantai Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan; dan pengaman Pantai Desa Mappakalompo, Kecamatan Galesong.
“Alhamdulillah telah dibangun dibeberapa wilayah pesisir di Takalar yang telah bermanfaat serta menghidarkan bagi masyarakat pesisir dari dampak abrasi terutama cuaca ekstrim,” pungkasnya.
“Insya Allah, tahun ini kembali dilanjutkan melalui bantuan keuangan untuk pembangunan talud,” tuturnya.
Dirinya pun berharap Pemkab Takalar untuk segera merealisasikan untuk pembangunan talud ini, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat pesisir.
NEWS
Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman
KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.
Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.
Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.
Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.
Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.
Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.
Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login