Connect with us

Fatmawati Rusdi Lepas Kontingen Sulsel Kemah Ukhuwah Nasional V di Cibubur Jakarta Timur

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi melepas Kontingen SMP Islam Terpadu Ikhtiar untuk mengikuti Kemah Ukhuwah Nasional V yang berlangsung di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.

Didampingi sejumlah pengurus Kwarcab Makassar, pelepasan Kontingen Sulawesi Selatan (Sulsel) itu berlangsung di SMP Islam Terpadu Ikhtiar, di Jalan Sunu, Sabtu (11/02/2023).

Kemah Ukhuwah Nasional 2023 ini digelar mulai 15-18 Februari di Bumi Perkemahan Cibubur dan diikuti kurang lebih 10.000 peserta dari berbagai daerah se-Indonesia dan perwakilan dari negara Asean.

Pada kesempatan itu, Fatmawati Rusdi yang juga Ketua Kwarcab Makassar melantik Pimpinan Satuan Komunitas Tingkat Cabang (Pinsakocab) Pramuka Sekolah Islam Terpadu (SIT) Makassar.

Fatmawati Rusdi merasa bahagia dengan pelantikan pengurus Pinsakocab Pramuka SIT Makassar. Terlebih saat ini kita dihadapi dengan krisis multidimensi.

Ada banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak hingga kasus inseks atau berhubungan sedarah yang ditemukan di Indonesia.

“Sehingga Pramuka sebagai gerakan pembentukan karakter anak bangsa bisa memberikan perubahan, mencegah agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi,” kata Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi juga mengajak Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) untuk menyusun program dan berkolaborasi dengan Pemkot Makassar guna meminimalisir kasus-kasus seperti itu.

“Undang DPPPA Makassar di sekolah-sekolah atau di komunitas terkait dengan bagaimana menghadapi persoalan ini,” imbaunya.

Kata Fatmawati Rusdi, Pinsakocab Sako Pramuka SIT bukan hanya wadah untuk bisa saling berkomunikasi tapi lebih dari itu.
Sehingga Pinsakocab Sako Pramuka SIT merupakan visi pembentukan karakter yang bertakwa, tangguh, dan tangkas.

“Tapi juga sebagai wadah untuk kita bisa berpikir langkah-langkah yang kita ambil untuk membentuk karakter anak bangsa,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Kontingen SMP Islam Terpadu Ikhtiar yang akan mengikuti Kemah Ukhuwah Nasional 2023 di Cibubur.

“Insya Allah mereka akan berangkat 13 Februari, dan mari kita berdoa semoga apa yang kita laksanakan bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending