Connect with us

Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*

Published

on

Kitasulsel—Sulut—Satu lagi simpul relawan baru terbentuk dan langsung berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn). Sekelompok masyarakat yang berasal dari lima kabupaten/kota di Sulawesi Utara membentuk simpul relawan yang diberi nama Bolaang Mongondow Raya Untuk Anies disingkat BMR Anies.

Empat kabupaten dan satu kota itu adalah kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah dan Kota Kotamobagu.

Menurut Rusliy Mokodongan, masyarakat di Bolaangmongondow Raya harus mengetahui dan memahami siapa sosok Anies Baswedan sesungguhnya.

“Kami di Sulawesi Utara ini terlalu banyak dicekoki dengan berita-berita negatif soal Anies Baswedan, tapi justru karena itu kami mencari tahu siapa orang yang selalu dipojokkan ini” kata Rusly Mokodongan, Inisiator BMR Anies yang kemudian menjabat sekjen BMR-Anies.

Oleh karena itu, setelah mencari tahu fakta-fakta tentang Anies, Rusliy mengajak kawan-kawannya lebih mendalami soal Anies Baswedan ini

“Setelah mendalami siapa sosok Anies Baswedan ini, kami akhirnya tergerak untuk membangun kekuatan dan bergerak mensosialisasikan fakta nyata tentang Pak Anies Baswedan dan mengapa Pak Anies ini menjadi solusi buat bangsa ini” tegas Rusly Mokodongan.

Selanjutnya Ferry Mokoginta kemudian dipercayakan menjadi ketua umum didampingi oleh Nasir Katong dan Donny Jaman masing-masing sebagai Wakil Ketua Umum dan Bendahara Umum. Rusliy sendiri memilih menjadi Sekjen BMR-Anies.

“Kami dari BMR-Anies bertekad memenangkan Anies Rasyid Baswedan dalam pilpres 2024 kelak dari Bolaangmongondow” tegas lanjut Ferry Mokoginta

Muhammad Ramli Rahim sebagai ketua Umum Konfederasi Nasional relawan Anies tentu saja menyambut antusias terbentuknya BMR-Anies ini.

“Kita membutuhkan paling tidak 1000 simpul relawan untuk memastikan bangsa ini terbebas dari cengkeraman oligarki yang menjadikan kekuatan finansial sebagai senjata menguasai politik, karena itu terbentuknya BMR-Anies akan semakin menguatkan perjuangan kita membebaskan bangsa ini dari cengkeraman oligarki” tegas MRR

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending