Connect with us

Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*

Published

on

Kitasulsel—Sulut—Satu lagi simpul relawan baru terbentuk dan langsung berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn). Sekelompok masyarakat yang berasal dari lima kabupaten/kota di Sulawesi Utara membentuk simpul relawan yang diberi nama Bolaang Mongondow Raya Untuk Anies disingkat BMR Anies.

Empat kabupaten dan satu kota itu adalah kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah dan Kota Kotamobagu.

Menurut Rusliy Mokodongan, masyarakat di Bolaangmongondow Raya harus mengetahui dan memahami siapa sosok Anies Baswedan sesungguhnya.

“Kami di Sulawesi Utara ini terlalu banyak dicekoki dengan berita-berita negatif soal Anies Baswedan, tapi justru karena itu kami mencari tahu siapa orang yang selalu dipojokkan ini” kata Rusly Mokodongan, Inisiator BMR Anies yang kemudian menjabat sekjen BMR-Anies.

Oleh karena itu, setelah mencari tahu fakta-fakta tentang Anies, Rusliy mengajak kawan-kawannya lebih mendalami soal Anies Baswedan ini

“Setelah mendalami siapa sosok Anies Baswedan ini, kami akhirnya tergerak untuk membangun kekuatan dan bergerak mensosialisasikan fakta nyata tentang Pak Anies Baswedan dan mengapa Pak Anies ini menjadi solusi buat bangsa ini” tegas Rusly Mokodongan.

Selanjutnya Ferry Mokoginta kemudian dipercayakan menjadi ketua umum didampingi oleh Nasir Katong dan Donny Jaman masing-masing sebagai Wakil Ketua Umum dan Bendahara Umum. Rusliy sendiri memilih menjadi Sekjen BMR-Anies.

“Kami dari BMR-Anies bertekad memenangkan Anies Rasyid Baswedan dalam pilpres 2024 kelak dari Bolaangmongondow” tegas lanjut Ferry Mokoginta

Muhammad Ramli Rahim sebagai ketua Umum Konfederasi Nasional relawan Anies tentu saja menyambut antusias terbentuknya BMR-Anies ini.

“Kita membutuhkan paling tidak 1000 simpul relawan untuk memastikan bangsa ini terbebas dari cengkeraman oligarki yang menjadikan kekuatan finansial sebagai senjata menguasai politik, karena itu terbentuknya BMR-Anies akan semakin menguatkan perjuangan kita membebaskan bangsa ini dari cengkeraman oligarki” tegas MRR

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending