Connect with us

Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*

Published

on

Kitasulsel—Sulut—Satu lagi simpul relawan baru terbentuk dan langsung berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn). Sekelompok masyarakat yang berasal dari lima kabupaten/kota di Sulawesi Utara membentuk simpul relawan yang diberi nama Bolaang Mongondow Raya Untuk Anies disingkat BMR Anies.

Empat kabupaten dan satu kota itu adalah kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah dan Kota Kotamobagu.

Menurut Rusliy Mokodongan, masyarakat di Bolaangmongondow Raya harus mengetahui dan memahami siapa sosok Anies Baswedan sesungguhnya.

“Kami di Sulawesi Utara ini terlalu banyak dicekoki dengan berita-berita negatif soal Anies Baswedan, tapi justru karena itu kami mencari tahu siapa orang yang selalu dipojokkan ini” kata Rusly Mokodongan, Inisiator BMR Anies yang kemudian menjabat sekjen BMR-Anies.

Oleh karena itu, setelah mencari tahu fakta-fakta tentang Anies, Rusliy mengajak kawan-kawannya lebih mendalami soal Anies Baswedan ini

“Setelah mendalami siapa sosok Anies Baswedan ini, kami akhirnya tergerak untuk membangun kekuatan dan bergerak mensosialisasikan fakta nyata tentang Pak Anies Baswedan dan mengapa Pak Anies ini menjadi solusi buat bangsa ini” tegas Rusly Mokodongan.

Selanjutnya Ferry Mokoginta kemudian dipercayakan menjadi ketua umum didampingi oleh Nasir Katong dan Donny Jaman masing-masing sebagai Wakil Ketua Umum dan Bendahara Umum. Rusliy sendiri memilih menjadi Sekjen BMR-Anies.

“Kami dari BMR-Anies bertekad memenangkan Anies Rasyid Baswedan dalam pilpres 2024 kelak dari Bolaangmongondow” tegas lanjut Ferry Mokoginta

Muhammad Ramli Rahim sebagai ketua Umum Konfederasi Nasional relawan Anies tentu saja menyambut antusias terbentuknya BMR-Anies ini.

“Kita membutuhkan paling tidak 1000 simpul relawan untuk memastikan bangsa ini terbebas dari cengkeraman oligarki yang menjadikan kekuatan finansial sebagai senjata menguasai politik, karena itu terbentuknya BMR-Anies akan semakin menguatkan perjuangan kita membebaskan bangsa ini dari cengkeraman oligarki” tegas MRR

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending