Connect with us

BPKPD Sulbar Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik Kategori Wajib Pajak

Published

on

BN Online, Makassar— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui BPKPD mendapat penghargaan sebagai salah satu Wajib Pajak terbaik dalam kategori Wajib Pajak Pemungut/Bendahara Pemerintah di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.

Penghargaan tersebut disampaikan pada malam “Gala Diner With Tax Payer” bersama 150 Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) di Ballroom Phinisi 2, Hotel Claro Makassar , Rabu 8 Februari 2023.

Acara tersebut sebagai ajang silaturahmi dengan Wajib Pajak di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, sekaligus untuk memberikan penghargaan kepada 150 Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar selama tahun pajak 2022.

Kepala BPKPD Sulbar, Amujib mewakili Pemprov Sulbar pada malam penghargaan tersebut menyampaikan komitmennya untuk berupaya secara maksimal dalam mendukung pencapaian target penerimaan pajak sebesar-besarnya dan seadil-adilnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat  Sulawesi Barat.

Pemerintah Sulawesi Barat terus berupaya mendorong berdirinya Kantor Bea dan Cukai di Provinsi Sulawesi Barat, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Sulawesi Barat yang kaya akan sumber daya alam. Diharapkan produk-produk asli Sulawesi Barat dapat dikenal dalam skala nasional bahkan internasional.

“Selama ini Sulbar telah memberi kontribusi PDRB ke daerah lain. Sulbar berharap dapat memperoleh DBH dari produk-produk Sulawesi Barat untuk menaikkan APBD. Oleh karena itu, diharapkan Kanwil DJP dapat membantu percepatan berdirinya Kantor Bea Cukai di Provinsi Sulawesi Barat,”kata Amujib.

Ia juga mengatakan. Koordinasi Pemerintah Daerah dan Kanwil DJP sangat penting dalam menggali obyek pajak, misalnya dengan pertukaran data atau informasi, seperti data usaha bakan bakar minyak di wilayah Provinsi Sulawesi Barat,

Pemda Provinsi Sulawesi Barat membuka data kepemilikan kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Barat. Pencapaian penerimaan pajak yang tinggi dengan pertumbuhan yang cukup signifikan, sangat membantu dalam pertumbuhan ekonomi khususnya masyarakat Sulawesi Barat dan salah satu dampak positif dari penerimaan pajak yang cukup tinggi adalah besarnya Dana Bagi Hasil untuk Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam Gala Dinner tersebut, hadir Sekda Sulsel, Aslam Patonangi, Kepala BPKAD Sulawesi Tenggara Muhammad Ilyas Abibu, SE, MM, Mantan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Dr. Arridel Mindra, serta tamu undangan lainnya.(rls/ ad)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending