Connect with us

BPKPD Sulbar Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik Kategori Wajib Pajak

Published

on

BN Online, Makassar— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui BPKPD mendapat penghargaan sebagai salah satu Wajib Pajak terbaik dalam kategori Wajib Pajak Pemungut/Bendahara Pemerintah di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.

Penghargaan tersebut disampaikan pada malam “Gala Diner With Tax Payer” bersama 150 Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) di Ballroom Phinisi 2, Hotel Claro Makassar , Rabu 8 Februari 2023.

Acara tersebut sebagai ajang silaturahmi dengan Wajib Pajak di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, sekaligus untuk memberikan penghargaan kepada 150 Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar selama tahun pajak 2022.

Kepala BPKPD Sulbar, Amujib mewakili Pemprov Sulbar pada malam penghargaan tersebut menyampaikan komitmennya untuk berupaya secara maksimal dalam mendukung pencapaian target penerimaan pajak sebesar-besarnya dan seadil-adilnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat  Sulawesi Barat.

Pemerintah Sulawesi Barat terus berupaya mendorong berdirinya Kantor Bea dan Cukai di Provinsi Sulawesi Barat, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Sulawesi Barat yang kaya akan sumber daya alam. Diharapkan produk-produk asli Sulawesi Barat dapat dikenal dalam skala nasional bahkan internasional.

“Selama ini Sulbar telah memberi kontribusi PDRB ke daerah lain. Sulbar berharap dapat memperoleh DBH dari produk-produk Sulawesi Barat untuk menaikkan APBD. Oleh karena itu, diharapkan Kanwil DJP dapat membantu percepatan berdirinya Kantor Bea Cukai di Provinsi Sulawesi Barat,”kata Amujib.

Ia juga mengatakan. Koordinasi Pemerintah Daerah dan Kanwil DJP sangat penting dalam menggali obyek pajak, misalnya dengan pertukaran data atau informasi, seperti data usaha bakan bakar minyak di wilayah Provinsi Sulawesi Barat,

Pemda Provinsi Sulawesi Barat membuka data kepemilikan kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Barat. Pencapaian penerimaan pajak yang tinggi dengan pertumbuhan yang cukup signifikan, sangat membantu dalam pertumbuhan ekonomi khususnya masyarakat Sulawesi Barat dan salah satu dampak positif dari penerimaan pajak yang cukup tinggi adalah besarnya Dana Bagi Hasil untuk Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam Gala Dinner tersebut, hadir Sekda Sulsel, Aslam Patonangi, Kepala BPKAD Sulawesi Tenggara Muhammad Ilyas Abibu, SE, MM, Mantan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Dr. Arridel Mindra, serta tamu undangan lainnya.(rls/ ad)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending