Connect with us

BPKPD Sulbar Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik Kategori Wajib Pajak

Published

on

BN Online, Makassar— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui BPKPD mendapat penghargaan sebagai salah satu Wajib Pajak terbaik dalam kategori Wajib Pajak Pemungut/Bendahara Pemerintah di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.

Penghargaan tersebut disampaikan pada malam “Gala Diner With Tax Payer” bersama 150 Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) di Ballroom Phinisi 2, Hotel Claro Makassar , Rabu 8 Februari 2023.

Acara tersebut sebagai ajang silaturahmi dengan Wajib Pajak di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, sekaligus untuk memberikan penghargaan kepada 150 Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar selama tahun pajak 2022.

Kepala BPKPD Sulbar, Amujib mewakili Pemprov Sulbar pada malam penghargaan tersebut menyampaikan komitmennya untuk berupaya secara maksimal dalam mendukung pencapaian target penerimaan pajak sebesar-besarnya dan seadil-adilnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat  Sulawesi Barat.

Pemerintah Sulawesi Barat terus berupaya mendorong berdirinya Kantor Bea dan Cukai di Provinsi Sulawesi Barat, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Sulawesi Barat yang kaya akan sumber daya alam. Diharapkan produk-produk asli Sulawesi Barat dapat dikenal dalam skala nasional bahkan internasional.

“Selama ini Sulbar telah memberi kontribusi PDRB ke daerah lain. Sulbar berharap dapat memperoleh DBH dari produk-produk Sulawesi Barat untuk menaikkan APBD. Oleh karena itu, diharapkan Kanwil DJP dapat membantu percepatan berdirinya Kantor Bea Cukai di Provinsi Sulawesi Barat,”kata Amujib.

Ia juga mengatakan. Koordinasi Pemerintah Daerah dan Kanwil DJP sangat penting dalam menggali obyek pajak, misalnya dengan pertukaran data atau informasi, seperti data usaha bakan bakar minyak di wilayah Provinsi Sulawesi Barat,

Pemda Provinsi Sulawesi Barat membuka data kepemilikan kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Barat. Pencapaian penerimaan pajak yang tinggi dengan pertumbuhan yang cukup signifikan, sangat membantu dalam pertumbuhan ekonomi khususnya masyarakat Sulawesi Barat dan salah satu dampak positif dari penerimaan pajak yang cukup tinggi adalah besarnya Dana Bagi Hasil untuk Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam Gala Dinner tersebut, hadir Sekda Sulsel, Aslam Patonangi, Kepala BPKAD Sulawesi Tenggara Muhammad Ilyas Abibu, SE, MM, Mantan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Dr. Arridel Mindra, serta tamu undangan lainnya.(rls/ ad)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending