Connect with us

Tutup Rapat Pimpinan, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah  

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menutup Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Kegiatan tersebut menekankan soal peran aparat kepolisian dalam mengawal seluruh kebijakan Pemerintah hingga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut Sigit, Rapim Polri ini menindaklanjuti arahan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ketika membuka Rapim TNI-Polri, khususnya soal mengawal program kebijakan nasional demi memajukan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.

“Bapak Presiden memberikan beberapa arahan terkait dengan apa yang harus dilakukan TNI dan Polri khususnya mulai dari bagaimana menjaga dan mengawal investasi, mengawal investasi industri, mengawal kebijakan nasional. Namun di satu sisi kita juga memiliki tugas dan tanggung jawab terkait tugas pokok kita untuk melaksanakan harkamtibmas dan penegakan hukum,” kata Sigit usai menutup Rapim Polri.

Lebih dalam, Sigit juga menyebut, dalam Rapim Polri, seluruh jajaran ditekankan untuk siap mengawal dalam rangka menghadapi seluruh rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 agar berjalan aman, damai dan lancar.

“Dan juga kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024 tentunya kita juga persiapkan langkah dari persiapan pengamanan, langkah untuk meredam terjadinya polarisasi atau hal-hal yang mengarah ke politik identitas dengan cooling system bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sigit.

Dalam mengawal Pemilu 2024, Sigit menekankan soal menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sehingga kita selalu ingatkan yang namanya persatuan dan kesatuan harus kita jaga walaupun tentunya ada perbedaan pilihan, ada perbedaan pendapat namun jangan mengorbankan yang namanya persatuan dan kesatuan ini yang harus terus kita ingatkan,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyatakan, TNI dan Polri juga akan siap mengawal dan mengamankan seluruh agenda internasional yang diselenggarakan di Indonesia. Diantaranya yang dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni Formula 1 (F1) Power Boat yang digelar di Danau Toba Medan pada 25-26 Februari 2023.

Dan juga, pelaksanaan Piala Dunia U-20 yang berlangsung di Indonesia. Dalam hal ini, Polri telah mengundang pengajar dari Inggris dalam rangka manajemen penyelenggaraan kompetisi sepak bola.

“Itu harus kita amankan juga, karena memang ini berdampak terhadap bangsa kita dan juga multiplier effect untuk masyarakat sekitar. Ada U’20 yang sebentar lagi kita laksanakan, dan kita beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan pelatihan dengan menghadirkan pelatih dari Conventry University Inggris yang diikuti oleh beberapa personel baik dari LIB maupun personel polisi,” ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit menuturkan, dalam Rapim Polri juga membahas soal mengantisipasi seluruh wilayah yang rawan konflik. Selain itu, Rapim ini juga menyinggung soal peningkatan kualitas pelayanan Polri terhadap masyarakat.

Lebih jauh, Sigit menyebut, Polri bersama TNI juga akan fokus melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia sangat menekankan kepada Polda jajaran yang wilayahnya rawan Karhutla untuk menanggulangi hal tersebut.

“Juga kesiapan dari ASAP digital aplikasi untuk memantau apabila terjadi kebakaran, alat-alat yang harus disiapkan manakala terjadi kebakaran. Itu semua kita minta untuk aktifkan sehingga begitu ada titik hotspot segera bisa dipadamkan,” tutup Sigit.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending