Connect with us

Tutup Rapat Pimpinan, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah  

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menutup Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Kegiatan tersebut menekankan soal peran aparat kepolisian dalam mengawal seluruh kebijakan Pemerintah hingga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut Sigit, Rapim Polri ini menindaklanjuti arahan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ketika membuka Rapim TNI-Polri, khususnya soal mengawal program kebijakan nasional demi memajukan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.

“Bapak Presiden memberikan beberapa arahan terkait dengan apa yang harus dilakukan TNI dan Polri khususnya mulai dari bagaimana menjaga dan mengawal investasi, mengawal investasi industri, mengawal kebijakan nasional. Namun di satu sisi kita juga memiliki tugas dan tanggung jawab terkait tugas pokok kita untuk melaksanakan harkamtibmas dan penegakan hukum,” kata Sigit usai menutup Rapim Polri.

Lebih dalam, Sigit juga menyebut, dalam Rapim Polri, seluruh jajaran ditekankan untuk siap mengawal dalam rangka menghadapi seluruh rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 agar berjalan aman, damai dan lancar.

“Dan juga kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024 tentunya kita juga persiapkan langkah dari persiapan pengamanan, langkah untuk meredam terjadinya polarisasi atau hal-hal yang mengarah ke politik identitas dengan cooling system bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sigit.

Dalam mengawal Pemilu 2024, Sigit menekankan soal menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sehingga kita selalu ingatkan yang namanya persatuan dan kesatuan harus kita jaga walaupun tentunya ada perbedaan pilihan, ada perbedaan pendapat namun jangan mengorbankan yang namanya persatuan dan kesatuan ini yang harus terus kita ingatkan,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyatakan, TNI dan Polri juga akan siap mengawal dan mengamankan seluruh agenda internasional yang diselenggarakan di Indonesia. Diantaranya yang dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni Formula 1 (F1) Power Boat yang digelar di Danau Toba Medan pada 25-26 Februari 2023.

Dan juga, pelaksanaan Piala Dunia U-20 yang berlangsung di Indonesia. Dalam hal ini, Polri telah mengundang pengajar dari Inggris dalam rangka manajemen penyelenggaraan kompetisi sepak bola.

“Itu harus kita amankan juga, karena memang ini berdampak terhadap bangsa kita dan juga multiplier effect untuk masyarakat sekitar. Ada U’20 yang sebentar lagi kita laksanakan, dan kita beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan pelatihan dengan menghadirkan pelatih dari Conventry University Inggris yang diikuti oleh beberapa personel baik dari LIB maupun personel polisi,” ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit menuturkan, dalam Rapim Polri juga membahas soal mengantisipasi seluruh wilayah yang rawan konflik. Selain itu, Rapim ini juga menyinggung soal peningkatan kualitas pelayanan Polri terhadap masyarakat.

Lebih jauh, Sigit menyebut, Polri bersama TNI juga akan fokus melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia sangat menekankan kepada Polda jajaran yang wilayahnya rawan Karhutla untuk menanggulangi hal tersebut.

“Juga kesiapan dari ASAP digital aplikasi untuk memantau apabila terjadi kebakaran, alat-alat yang harus disiapkan manakala terjadi kebakaran. Itu semua kita minta untuk aktifkan sehingga begitu ada titik hotspot segera bisa dipadamkan,” tutup Sigit.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Atas Permintaan Kejaksaan Agung, Bukan Terkait Penggeledahan Polri

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia menegaskan bahwa pengamanan personelnya di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan tidak berkaitan dengan penggeledahan yang sedang dilakukan penyidik Polri di sejumlah lokasi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Muhammad Nas, menjelaskan pengamanan tersebut telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ujar Muhammad Nas dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).

Pengamanan dan Penggeledahan Merupakan Proses Berbeda

Kapuspen TNI menegaskan bahwa pengamanan terhadap Jampidsus merupakan langkah pengamanan institusional dan tidak memiliki keterkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.

Menurutnya, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Polri.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” katanya.

Penggeledahan Berlangsung di Sejumlah Lokasi

Dalam rangkaian penyidikan, salah satu rumah yang berada di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, turut menjadi lokasi penggeledahan. Selama proses berlangsung, personel TNI terlihat berjaga di sekitar lokasi sebagai bagian dari pengamanan terhadap pejabat Kejaksaan.

Selain itu, penyidik juga menggeledah Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, tim menemukan uang tunai dalam jumlah besar yang disimpan di dalam brankas tersembunyi di balik lemari di lantai dua bangunan.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan brankas rahasia yang berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Hingga Kamis (9/7), penyidik Polri masih terus mendalami asal-usul aset yang ditemukan serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Kepolisian juga belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending