Resmikan TPI Beba Takalar, Gubernur Sulsel Andi Sudirman : Tahun Ini Dibangun Breakwater
Kitasulsel, Takalar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan pembangunan/rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba yang berlokasi di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Peresmian pembangunan tahun 2022 ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Andi Sudirman di Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam rangka 63 Tahun Kabupaten Takalar di Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali, Jum’at (10/2/2023).
Pembangunan TPI Beba ini menjadi salah satu perhatian Pemeritah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman. Mengingat kondisi TPI Beba yang mengalami rusak.
“Alhamdulillah, meresmikan pembangunan/rehabilitasi TPI Beba Takalar. Semoga bermanfaat bagi para nelayan,” katanya.
Untuk tahun 2022 lalu, telah dialokasikan sekitar Rp 4,5 Miliar untuk rehabilitasi serta sarana dan prasarana di TPI Beba.
Di tahun ini, akan kembali dilanjutkan pembangunan dalam mendukung TPI Beba. Yakni dengan pembangunan breakwater atau pemecah ombak senilai Rp 18,5 Miliar, serta sejumlah fasilitas pendukung di TPI Beba. Dengan total alokasi tahun ini senilai Rp 21,4 Milliar.
Sehingga total alokasi selama tahun 2022 dan tahun 2023 di TPI Beba senilai Rp 26 Miliar.
“Insya Allah, tahun ini kembali dilanjutkan pembangunan, khususnya breakwater atau pemecah ombak. Dengan hadirnya breakwater untuk mencegah abrasi, sehingga bangunan TPI Beba tidak rusak akibat abrasi,” jelasnya.
Lanjutnya, “kita ketahui Takalar menjadi salah satu daerah dengan hasil perikanan dan kelautan yang melimpah. Diharapkan dengan TPI Beba ini bermanfaat bagi nelayan kita di Takalar,” tuturnya.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.
Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.
Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.
Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.
Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.
Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.
Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.
“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login