Connect with us

PT KAI dan PT SCI ke Sidrap, Perkenalkan Beroperasinya Kereta Api di Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menerima audiensi jajaran PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda), Jumat (10/2/2023).

Audiensi PT KAI bersama PT SCI itu guna memperkenalkan dan menyosialisasikan beroperasinya sarana perkeretaapian di Sulsel, dalam hal ini rute Maros-Parepare sejak beberapa waktu lalu.

Mereka diterima di Ruang Rapat Sekda, Lantai III Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Audiensi dihadiri Asisten Pemeritahan dan Kesra Sidrap, Muhammad Iqbal, Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, dan Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris.

Konsorsium KA MAKPAR PT KAI, Fahmi Hikmatullah mengatakan, kedatangan mereka merupakan bagian upaya untuk menjelaskan ke seluruh masyarakat Sulsel tentang pengoperasian perkeretaapian di Sulsel.

“Kami ingin memperkenalkan kepada masyarakat bahwa kereta api telah hadir di Sulsel. Sementara yang sudah beroperasi adalah angkutan penumpang dengan uji coba terbatas,” ujar Fahmi.

Ia menambahkan, saat ini telah beroperasi dua rangkaian kereta penumpang yaitu KA Andalan Celebes dan KA Lontara. “Kereta api sekarang masih dalam posisi free atau gratis. Ke depan, rencananya bulan enam ada kereta baru yang datang,” ungkapnya.

Fahmi juga mempersilakan warga yang ingin mencoba kereta api tersebut. Ditambahkannya, saat ini kapasitas kereta api yakni maksimal 90 orang.

Asisten Ekonomi Pembangunan Sidrap, Siara Barang menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan jajaran PT KAI dan PT SCI guna memperkenalkan sarana perkeretaapian di Sulsel.

“Beroperasinya kereta api ini tentunya menjadi pilihan dan mempermudah akses transportasi bagi masyarakat Sulsel,” lontarnya.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir Kabag Administrasi Kerja Sama, Andi Besse, Kabag Tata Pemerintahan Umum, Fandy Anshary, Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA, Arnol Baramuli Kabid Humas IKP Diskominfo, Anwar D. Nurdin, serta perwakilan OPD terkait lainnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending