Connect with us

Profesi Disc Jockey(DJ) Makin Menjanjikan,Beatdecenk DJ School Buka Peluang Bagi Kaula Muda Pinrang

Published

on

Kitasulsel—Pinrang—Profesi disc jockey atau DJ sepertinya makin menjanjikan bagi insan seni penikmat dunia malam,hoby yang bisa jadi prosesi ini semakin banyak di gandrungi oleh muda mudi khususnya di kabupaten pinrang Sulawesi selatan.

Menyikapi hal tersebut bimbingan pembelajaran untuk mahir menjadi profesional dj marak hadir di kota kota besar di Sulawesi selatan,salah satunya adalah Beatdecenk DJ School,sekolah dj yang di mentori oleh alumni dj School Jakarta dan Bandung ini hadir di kabupaten pinrang Sulawesi selatan.

Mentor Beatdecenk Dj School Daengrie Beatdecenk mengatakan bahwa kehadiran sekolah DJ miliknya di kota pinrang di harapkan mampu menjadi wadah bagi muda mudi pinrang yang ingin menjadi profesional dj.

“Kami hadir di pinrang untuk memfasilitasi minat muda mudi pinrang yang ingin mengenal dunia seni olah ketangkasan beat musik ini secara profesional,Kami akan memberikan modul pembelajaran dari hal yang paling dasar hingga bisa menjadi profesional dj yang siap performance,jelas Daengrie

Lebih lanjut pria kelahiran sidrap yang wara wiri di diskotik dan Cafe di Sulsel ini mengatakan bahwa kehadirannya di pinrang juga untuk merubah stigma negatif dj di pemikiran masyarakat luas.

“Menjadi Dj bagi sebagian orang mungkin sesuatu yang negatif,tapi jika di kerjakan dengan profesional maka profesi ini bisa menjadi peluang lapangan kerja bagi banyak orang terkhusus yang suka dengan dunia malam,tutupnya.

Untuk edukasi dan informasi terkait sekolah dj miliknya,Beatdecenk DJ School membuka hot line bagi yang ingin bertanya lebih lanjut di nomor tlp/ wa 081342222883(Daengrie)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending