Connect with us

Pertarungan Para Jagoan Di Dapil 1 Luwu Timur,Saparuddin”Sang Kuda Hitam”Siap Beri Kejutan

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Konstalasi Politik jelang pileg 2024 di Luwu timur berubah drastis,hal tersebut menyusul keluarnya putusan resmi KPU tentang perubahan wilayah pemilihan beberapa dapil,yang paling mencolok yakni berubahnya wilayah pilih dapil 1 Luwu timur dari semula menyasar Malili-Angkona menjadi Malili-Wasuponda.

Perubahan dapil ini secara langsung berdampak terhadap para caleg dalam mematangkan strategi pemenangan,baik secara tim maupun menguatan rumpun di akar rumput.

Pengamat politik dan strategi pemenangan Muhammad Fadli Noor mengatakan bahwa perubahan dapil sangat berpengaruh terhadap  elektabilitas seorang caleg.

“Bicara dapil dan caleg ini tidak bisa dipisahkan,seorang caleg memilih dapil tempatnya bertarung pasti sudah memiliki catatan dan histori tersendiri,jadi jika kondisinya ada perubahan dapil seperti yang terjadi di lutim ini,itu berarti mau atau tidak mau caleg juga harus merubah strategi pemenangan,terangnya.

Merunut dari Pilcaleg yang lalu,Malili dan Wasuponda yang kini masuk dalam dapil 1 dihuni oleh para petarung handal,sebut saja para incumben  jagoan Nasdem,Golkar dan PDI Perjuangan yang pada pileg tahun 2024 ini akan salin berhadap hadapan.

Keberadaan para jagoan dapil ini tentu tidak bisa berleha leha dengan apa yang dimiliki saat ini,mengingat beberapa petarung handal lainnya sudah memproklamirkan diri untuk maju pada pileg mendatang,salah satunya adalah tokoh muda yang identik dengan jargon pemuda pesisir Saparuddin.

Nama Saparuddin tentu tidak asing lagi bagi dunia politik Luwu timur,pria kelahiran lampia ini dikenal sebagai pemuda yang lantang berjuang atas nama restorasi pada Pilkada tahun lalu,didukung oleh partai,rumpun keluarga hingga akar rumput yang solid Saparuddin bisa menjadi kuda hitam yang mampu menghadirkan mimpi buruk bagi para monster di dapil 1 ini.

“Tekat kami sudah bulat untuk berjuang bersama dan memenangkan saudara kami Saparuddin,bertarung dengan siapapun kami siap kerna kami bertarung dan berjuang atas nama perubahan,soal akan Head tO Head dengan para incumben,menurut kami itu sebuah petik penyemangat tersendiri bagi kami dan tim untuk berjuang lebih solid,intinya ada pada hati nurani rakyat yang inginkan perubahan,tegas pentolan relawan Saparuddin yang tergabung dalam cammidu Community. 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending