Connect with us

Pertarungan Para Jagoan Di Dapil 1 Luwu Timur,Saparuddin”Sang Kuda Hitam”Siap Beri Kejutan

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Konstalasi Politik jelang pileg 2024 di Luwu timur berubah drastis,hal tersebut menyusul keluarnya putusan resmi KPU tentang perubahan wilayah pemilihan beberapa dapil,yang paling mencolok yakni berubahnya wilayah pilih dapil 1 Luwu timur dari semula menyasar Malili-Angkona menjadi Malili-Wasuponda.

Perubahan dapil ini secara langsung berdampak terhadap para caleg dalam mematangkan strategi pemenangan,baik secara tim maupun menguatan rumpun di akar rumput.

Pengamat politik dan strategi pemenangan Muhammad Fadli Noor mengatakan bahwa perubahan dapil sangat berpengaruh terhadap  elektabilitas seorang caleg.

“Bicara dapil dan caleg ini tidak bisa dipisahkan,seorang caleg memilih dapil tempatnya bertarung pasti sudah memiliki catatan dan histori tersendiri,jadi jika kondisinya ada perubahan dapil seperti yang terjadi di lutim ini,itu berarti mau atau tidak mau caleg juga harus merubah strategi pemenangan,terangnya.

Merunut dari Pilcaleg yang lalu,Malili dan Wasuponda yang kini masuk dalam dapil 1 dihuni oleh para petarung handal,sebut saja para incumben  jagoan Nasdem,Golkar dan PDI Perjuangan yang pada pileg tahun 2024 ini akan salin berhadap hadapan.

Keberadaan para jagoan dapil ini tentu tidak bisa berleha leha dengan apa yang dimiliki saat ini,mengingat beberapa petarung handal lainnya sudah memproklamirkan diri untuk maju pada pileg mendatang,salah satunya adalah tokoh muda yang identik dengan jargon pemuda pesisir Saparuddin.

Nama Saparuddin tentu tidak asing lagi bagi dunia politik Luwu timur,pria kelahiran lampia ini dikenal sebagai pemuda yang lantang berjuang atas nama restorasi pada Pilkada tahun lalu,didukung oleh partai,rumpun keluarga hingga akar rumput yang solid Saparuddin bisa menjadi kuda hitam yang mampu menghadirkan mimpi buruk bagi para monster di dapil 1 ini.

“Tekat kami sudah bulat untuk berjuang bersama dan memenangkan saudara kami Saparuddin,bertarung dengan siapapun kami siap kerna kami bertarung dan berjuang atas nama perubahan,soal akan Head tO Head dengan para incumben,menurut kami itu sebuah petik penyemangat tersendiri bagi kami dan tim untuk berjuang lebih solid,intinya ada pada hati nurani rakyat yang inginkan perubahan,tegas pentolan relawan Saparuddin yang tergabung dalam cammidu Community. 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel