Perkuat Sinergitas Kakanwil Kemenkumham Sulsel Temui Danny Pomanto
Kitasulsel, Makassar-–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak melakukan kunjungan ke Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto di kediamannya, Jumat (10/02/2023).
Kunjungan ini dalam rangka memperkuat kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham Sulsel terkhusus di Kota Makassar.
Danny Pomanto mengungkapkan pihaknya siap berkolaborasi dan terus bekerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Kota Makassar.
“Apresiasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sulsel terkhusus terhadap keimigrasian yang layanannya cepat,” ujar Danny Sapaan akrab Wali Kota Makassar.
Selain memperkuat sinergitas, kunjungan ini juga membahas terkait inovasi dan produk daerah kota Makassar agar segera didaftarkan di Kemenkumham Sulsel.
“Beberapa produk kota Makassar yang 15 diantaranya terkait industri yang dalam waktu dekat akan dilakukan pendaftaran paten. Salah satunya terkait Inovasi mini bus listrik kota Makassar (Commuter Metromoda) atau yang disingkat Co’mo,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pembangunan Kantor Wilayah yang dibangun di Jalan Sultan Alauddin Makassar juga dikoordinasikan Kakanwil ke Wali Kota Makassar.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menambahkan kunjungannya ini untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang hukum.
Menurutnya, itu merupakan hal utama yang perlu dikerjasamakan dengan baik untuk membangun Makassar dan mempunyai regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).
“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa pengharmonisasian Ranperda yang berasal dari DPRD dan Pemda dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM,” Kata Liberti.
Ia juga mendorong Kota Makassar untuk tetap mewujudkan kota Makassar Peduli HAM di tahun 2023.
Bersama Danny, Liberti berencana akan menyelenggarakan peringatan Hari HAM sedunia di Kota Makassar.
Untuk itu, persiapan sejak dini harus dilaksanakan mulai dari persiapan dari teknisnya hingga menjelang kegiatan pada akhir tahun 2023.
Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Plt. Kabag Program dan Humas Fajrin T. Kasubag Humas, RB, dan TI Meydi Zulqadri, Kadis PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir.
Nasional
Gus Yahya Siap Maju Kembali sebagai Calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar NU 2026
Kitasulsel–JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyatakan siap kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang akan digelar pada Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
“Concern saya adalah bahwa ya, saya sudah menyatakan saya maju lagi sebagai calon, alasannya sudah saya jelaskan,” kata Gus Yahya.
Ia menegaskan bahwa mekanisme maupun tata cara pemilihan Ketua Umum PBNU sepenuhnya akan menjadi kewenangan forum muktamar. Menurutnya, para peserta muktamar memiliki hak untuk menentukan sistem pemilihan yang akan digunakan.
“Nanti kan akan diserahkan kepada muktamar. Muktamar ini mau pilih cara yang seperti apa, silakan saja,” ujarnya.
Gus Yahya menilai warga Nahdlatul Ulama telah memiliki kedewasaan dalam menentukan figur yang layak memimpin organisasi. Ia meyakini para pengurus cabang, kiai, dan masayikh memahami kriteria kepemimpinan yang dibutuhkan NU ke depan.
“NU ini sudah dewasa, masayikh-masayikh itu sudah ngerti ukurannya. Sudah ngerti speknya ketua umum seperti apa. Jadi itu cuma soal teknis saja, soal tata cara pemilihan, dan nanti kita serahkan kepada muktamar,” ucapnya.
Persiapan Muktamar Hampir Rampung
Dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya juga memaparkan perkembangan persiapan Muktamar NU ke-35, yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Ia mengungkapkan bahwa proses penyelesaian surat keputusan (SK) kepengurusan di berbagai tingkatan hampir selesai.
Menurutnya, PBNU membawahi sekitar 548 pengurus cabang dan 38 pengurus wilayah. Dari hampir 600 unit kepengurusan yang diproses, sekitar 490 unit telah memasuki tahap penyelesaian, sementara lebih dari 430 unit telah menerima surat keputusan.
“Sebentar lagi insyaallah selesai, tinggal menunggu satu-dua minggu ini,” katanya.
Gus Yahya turut mengapresiasi seluruh jajaran pengurus PBNU yang berhasil mempercepat penyelesaian administrasi kepengurusan. Ia mengakui proses tersebut sempat mengalami hambatan sejak akhir 2024 hingga awal 2026 sebelum akhirnya kembali berjalan.
“Alhamdulillah akhirnya bisa kita proses lebih lanjut,” tuturnya.
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dipandang sebagai momentum penting bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut untuk menentukan arah kepemimpinan dan program strategis lima tahun ke depan. Selain memilih Ketua Umum PBNU, forum muktamar juga akan membahas berbagai agenda organisasi, penguatan peran keumatan, serta kontribusi NU dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan perkembangan global.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login