Connect with us

Unhas Hasilkan 1.202 Lulusan Baru pada Periode Wisuda Februari

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Universitas Hasanuddin kembali menyelenggarakan Wisuda Program Sarjana, Vokasi, Magister, Doktor, Spesialis dan Profesi untuk Periode Wisuda Februari. Pada Periode ini, Unhas menghasilkan 1.202 lulusan baru. Penyelenggaraan wisuda yang terbagi dalam dua sesi tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 Wita secara luring di Baruga A.P. Pettarani Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu (08/02).

Turut hadir Rektor Unhas (Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc), para Wakil Rektor, dekan di lingkup Unhas, Majelis Wali Amanat, dan Ketua Senat Akademik.

Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangga serta penghargaan kepada seluruh wisudawan yang telah berhasil menyelesaikan studinya di Unhas. Dalam sambutannya, Prof. JJ memberikan gambaran tentang prestasi Unhas dalam berbagai bidang.

Unhas terus berupaya untuk beyond the boundaries dengan menjadi perguruan tinggi yang unggul secara nasional dan global. Memiliki tujuan peningkatan kerjasama riset utamanya di ranah internasional.

“Banyak prestasi yang diraih Unhas sebagai wujud komitmen pengembangan diri dalam berbagai hal. Capaian ini seperti keberhasilan Unhas meraih penghargaan Terbaik II Indonesia’s SDGs Action Awards 2022 yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas) dalam acara Sustainable Development Goals (SDGs) Annual Conference 2022,” jelas Prof. JJ

Lebih lanjut, Prof. JJ mengatakan Unhas memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berperan untuk mendukung tenaga kerja professional yang memiliki kompetensi di bidangnya. LSP Unhas terbuka bagi dosen dan mahasiswa yang ingin meraih sertifikasi kompetensi yang diperoleh dari pembelajaran berbasis uji kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja.

Secara umum, Unhas terus berupaya agar seluruh wisudawan terus berkarya, maju dan positif menyebar semangat pionir di masyarakat, serta senantiasa memiliki jiwa kepemimpinan, solidaritas, leadership, solidaritas, dan memberikan sumbangsih yang nyata bagi masyarakat. Sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik, Indonesia terus berbenah dan berupaya untuk menjadi yang terbaik bukan hanya di tingkat nasional namun juga mengglobal.

Adapun rata-rata IPK dan rata-rata lama studi pada wisuda periode Februari 2023 yakni :

– Program Sarjana : IPK 3,58, masa studi 4 tahun 5 bulan
– Program Profesi : IPK 3,85, masa studi 1 tahun 4 bulan
– Program Spesialis : IPK 3,84, masa studi 4 tahun 5 bulan
– Program Magister : IPK 3,85, masa studi 2 tahun 10 bulan
– Program Doktor : IPK 3,93, masa studi 4 tahun 5 bulan

Wisuda periode Februari 2023 terbagi dua sesi yakni pagi dan siang dengan total 1.202 Wisudawan, terdiri dari 441 wisudawan laki-laki (36,69%) dan 761 wisudawan perempuan (63,31%) dengan rincian jumlah wisudawan per jenjang pendidikan yaitu:

– Program Sarjana : 737 orang
– Program Spesialis : 33 orang
– Program Profesi : 136 orang
– Program Magister : 234 orang
– Program Doktor : 62 orang

Adapun jumlah wisudawan per fakultas diantaranya:

– FKM : 39 wisudawan
– Fakultas Kehutanan : 26 wisudawan
– Fakultas Peternakan : 30 wisudawan
– Fakultas Farmasi : 139 wisudawan
– Fakultas Keperawatan : 21 wisudawan
– Fakultas Teknik : 105 wisudawan
– FEB : 101 wisudawan
– Fakultas Pascasarjana : 41 wisudawan
– Fakultas IKP : 52 wisudawan
– Fakultas Ilmu Budaya : 41 wisudawan
– Fakultas Hukum : 132 wisudawan
– Fakultas Pertanian : 59 wisudawan
– Fakultas Isipol : 51 wisudawan
– Fakultas Kedokteran : 266 wisudawan
– FKG : 27 wisudawan
– Fakultas MIPA : 72 wisudawan

Acara wisuda berlangsung lancar dan khidmat hingga pukul 16.00 Wita. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending