Connect with us

Jika Berkepanjangan, Pemprov Sulsel Akan Intervensi Harga Beras

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menyampaikan tanggapannya terkait dengan isu kenaikan harga beras di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk di Sulsel.

Andi Aslam mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulsel masih harus melihat kondisi kenaikan harga beras saat ini, sebelum melakukan intervensi harga di pasaran. Jika kenaikan harga tersebut masih terkendali, maka pemerintah belum dapat melakukan intervensi. Namun, jika kenaikan harga ini terjadi secara berkepanjangan, maka intervensi menjadi langkah yang harus diambil oleh pemerintah.

“Apalagi kalau sifatnya naiknya sementara, yang naik satu hari kemudian besok turun lagi, itu kan wajar saja. Itu bagian dari mekanisme pasar. Tapi, kalau berkepanjangan naiknya, pasti kita intervensi,” ucapnya, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis 9 Februari 2023.

Dengan begitu, lanjutnya, kenaikan harga beras akan menjadi agenda nasional dalam mengendalikan inflasi. Terlebih lagi, jika ada surat dari Menteri Pertanian dan Instruksi Gubernur soal upaya pengendalian inflasi akibat terjadinya kenaikan harga tersebut.

Termasuk, kata Andi Aslam, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga akan mencermati kondisi kenaikan harga beras ini terlebih dahulu, baik TPID Provinsi maupun TPID Kabupaten Kota.

“Nanti dicermati oleh TPID. Kan ada Tim Pengendali Inflasi Daerah dan itu tidak kita lakukan sendiri. Pemprov tidak lakukan sendiri. Itu bagian dari tugas teman-teman Kabupaten Kota. Setiap kabupaten kota kan punya tim pengendali inflasi. Disitu nanti kalau terjadi kenaikan berkesinambungan pasti ada intervensi,” tutupnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending