Connect with us

Sosper Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rudianto Lallo Imbau Masyarakat Senantiasa Ikuti Aturan

Published

on

Kitasulsel, Makassar-—Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengimbau kepada warga Kota Makassar agar memperhatikan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Hal ini disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand  Maleo Makassar, Selasa, (7/2/2023).

Menurut Politisi Partai NasDem itu urgensi menjaga dan melestarikan lingkungan untuk keberlangsungan hidup. Memelihara lingkungan hidup sama dengan menjaga anak cucu kita tetap bisa menikmati kelestariannya dimasa depan.

“Pembangunan di Kota Makassar ini sudah padat. Nyaris tidak ada wilayah khusus resapan dan zona hijau. Jika pembangunan tidak dapat terkendali, maka yang rugi adalah masyarakat. Jadi saatnya kita semua terlibat melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar,”kata Legislator dua periode itu.

Rudianto Lallo melanjutkan masyarakat jangan mau diam melihat pelanggaran sekitar, persoalan lingkungan adalah pelanggaran berat dan sanksinya pidana. Setiap bangunan berdiri diwajibkan menyiapkan lahan sebesar 30 persenya untuk ruang terbuka hijau dan utilitas umum.

“Jadi mari kita semua membantu Pemerintah Kota, DPRD Makassar melakukan pengawasan. Siapa lagi yang akan menjaga kampung halaman ini, kota ini kalau bukan kita semua,”tambah Rudianto Lallo.

Politisi dengan Tagline anak rakyat itu menambahkan jika kegiatan sosialisasi perda ini menjadi yang pertama di 2023 ini. Wilayah, Bontoa, Kecamatan Tamalanrea salah satu dari sekian banyak terdampak masalah lingkungan, seperti limbah dan dampak pengembangan.

“Jadi melalui pertemuan ini, kepada seluruh masyarakat, keluargaku, mari bersama-sama jaga ini, jika ada yang ingin membangun tanpa izin segera laporkan,”paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Puspa Herawati menegaskan kelestarian lingkungan sangat penting demi kelangsungan hidup, lingkungan yang sehat akan menjadikan mayarakatnya hidup bahagia. “Penting setiap rumah satu pohon. Pohon berfungsi menyaring racun, Pohon memberi oksigen melalui metabolismenya  dapat mencegah banjir, mencegah longsor dengan akarnya. Keberadaannya sangat berarti bagi kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi,”ujarnya.

Sementara itu Narusumber lainnya Irwan Sampean selaku penyidik Satpol PP Kota Makassar mengatakan pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas dalam setiap perusahaan/swasta yang tidak mengikuti aturan.

“Pemerintah tidak akan mentolerir siapapun investor yang tidak taat. Masyarakat jangan ragu dalam melaporkan pelanggaran,”terangnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Patroli URC Resmob Polda Sulsel Amankan 11 Remaja, Busur Panah dan Miras Disita

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan di Kota Makassar pada Sabtu (18/7/2026) malam hingga Minggu (19/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 remaja serta menyita sejumlah barang bukti berupa busur panah, anak panah, ketapel, dan minuman beralkohol.

Patroli berlangsung mulai pukul 22.00 Wita hingga sekitar pukul 03.00 Wita dengan melibatkan 30 personel. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H.

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Posko Resmob Polda Sulsel. Setelah itu, tim bergerak menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Rute patroli meliputi kawasan Hertasning, Tamalate, Emmy Saelan, Alauddin, Manuruki, Daeng Tata, Abdul Kadir, Metro Tanjung Bunga, Balang Baru, Nuri, Cenderawasih, Ratulangi, Onta Lama, Veteran, Masjid Raya, Gunung Bawakaraeng, Veteran Selatan, Rappocini, A.P. Pettarani, hingga kembali ke Hertasning.

Saat melintas di Jalan Anuang, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Menyadari kehadiran polisi, kelompok tersebut langsung membubarkan diri dan berusaha melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah botol minuman beralkohol serta senjata berbahaya berupa busur panah dan ketapel. Delapan remaja berhasil diamankan dan dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan serta pendataan.

Patroli kemudian berlanjut ke Jalan Rappocini. Di lokasi tersebut, personel menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Saat akan dihentikan, beberapa pengendara justru berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.

Hasilnya, tiga remaja berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga anak panah busur dan satu ketapel yang diduga akan digunakan untuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dengan penindakan tersebut, total 11 remaja berhasil diamankan selama patroli berlangsung. Seluruhnya bersama barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan sebelum nantinya diserahkan kepada pihak keluarga.

Polda Sulsel menegaskan patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi tawuran, balap liar, aktivitas geng motor, kepemilikan senjata berbahaya, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Ditreskrimum Polda Sulsel dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Makassar.

Continue Reading

Trending