Connect with us

Sekcam Ujung Tanah Pantau Kebersihan dan Cek Drainase di Lorong Wisata Kelurahan Tabaringan dan Totaka

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Menindak Lanjuti Arahan Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaedar Said S.IP M.Si., Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi S.STP,.M.M didampingi Lurah Tabaringan Hariyani Sayuti. S.H dan Lurah Totaka Hazria Rahdi.S.IP melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Lorong Wisata.

Dan sentuh hati kepada warga dan menanyakan kepada warga terkait pelayanan yang ada di setiap Kelurahan Tabringan dan Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah.

Sekcam Ujung Tanah juga turut memantau kebersihan di setiap Lorong Wisata yang Kurang tersentuh dan pengecekan drainase yang belum Pernah di lakukan pengerukang, Rabu 08 Februari 2023.

Hal ini sesuai dengan visi misi Danny-Fatma untuk memperbaiki sistem alur jalannya air di Kelurahan Tabaringan dan Totaka.

Langkah awal yang dilakukan adalah mendeteksi penanganan serapan jalur air dengan membuatkan celah untuk menghindari aliran lumpur yang dapat menghambat saluran air.

Tak hanya itu, edukasi ke warga menjadi salah satu poin penting untuk mewujudkan hal tersebut.

Satu hal yang bisa diterapkan di Kelurahan Tabaringan dan Totaka Kecamatan Ujung Tanah adalah menghindari masyarakat tidak membuang sampah sembarangan terutama sampah plastik yang banyak membuat dan menyumbat saluran got tersumbat sehingga sering memicu banjir.

Dihadiri Lurah Tabaringan Hariyani Sayuti. S.H dan Lurah Totaka Hazria Rahdi.S.IP dan Kasi Ekbang.Kasi Kesra dan Kebersihan .

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending