Connect with us

Kapolda Sulsel Hadiri Rapim TNI dan Polri Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS. M.M menghadiri langsung Rapat Pimpinan TNI dan Polri yang dipimpin langsung Presiden RI Ir H Joko Widodo bertempat di The Sultan Hotel, Rabu (08/2/23).

Adapun Rapim TNI dan Polri 2023 mengangkat tema “Peran TNI-Polri dalam Mengamankan Tahapan Pemilu 2024 dan Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Ketua MPR RI dan DPR RI. Menkopolhukam, Menhan, Panglima TNI, Kapolri, KASAD, seluruh Kapolda dan PJU Mabes TNI dan Polri

Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri yang diikuti Kapolda Sulsel tersebut membahas tugas pokok dan fungsi TNI Polri , terkait persiapan pengamanan Pemilu 2024 mendatang.

Selain membahas pengamanan Pemilu 2024, juga terkait dukungan Polri terhadap agenda strategis Nasional 2023 juga dibahas dalam Rapim.

Diketahui, Rapim TNI dan Polri ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun, namun kali ini ada beberapa yang dibahas terkait Pam Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Demikian pula agenda-agenda strategis nasional mulai dari investasi, pertumbuhan ekonomi, event nasional dan internasional serta menjaga stabilitas keamanan juga termasuk dalam pembahasan Rapim.

Presiden RI Ir H Joko Widodo meminta kepada TNI dan Polri agar menjaga kondusivitas menjelang tahun politik 2024.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending