Polisi Membongkar Penimbunan 3 Ton Solar Bersubsidi di Kabupaten Gowa Yang Akan Dijual Ke Fakfak
Kitasulsel,Gowa-– Aparat kepolisian sektor Bontonompo, Polres Gowa, berhasil membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang di simpan disalah satu rumah warga di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Selasa (07/02/2023).
Dalam penggerebekan itu, Sebanyak 3 ton solar bersubsidi ditemukan oleh pihak kepolisian dalam kondisi ditutup terpal.
Bahkan, sejumlah jerigen ukuran 20 liter, juga di temukan disimpan didalam rumah warga berinisial BN.
Saat di interogasi polisi, Pria berinisial BN tersebut mengaku sebagai punggawa nelayan yang dipercayakan oleh pemilik BBM tersebut untuk di tampung di rumahnya dan akan dibawa ke Kabupaten Fak-Fak Provinsi Papua Barat untuk digunakan oleh para nelayan asal Kabupaten Takalar yang mencari ikan terbang di sana.
Penimbun Solar Bersubsidi itu juga mengaku, jika Solar bersubsidi yang ia tampung tersebut diambil dari sejumlah SPBU yang berada di kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar dengan memakai jeringen ukuran 20 liter, lalu diantarkan kerumahnya.
Menurut Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhly yang memimpin lansung penggerebekan tersebut, mengungkap jika praktik penimbunan BBM solar bersubsidi ini terbongkar setelah adanya informasi dari warga dengan adanya aktivitas bongkar muat BBM menggunakan mobil pickup.
”Memang benar penggerebekan penimbunan solar bersubisidi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami tindak lanjuti, setelah dicek memang ada 3 ton solar bersubsidi yang disimpan disalah satu rumah warga,”Ucap Hasan Fadhly, Kapolres Bontonompo.
Kepada pemilik BBM tersebut, Hasan Fadhly sempat meminta agar izin kepemilikannnya diperlihatkan, namun pemilik 3 ton solar bersubsidi tersebut justru tidak mampu memperlihatkan izinnya.
” Kami juga sudah meminta surat izin terkait BBM solar bersubsidi ini, namun pemiliknya tidak bisa memperlihatkan dokumen kelengkapan ijinnya, malahan pria yang mengaku sebagai punggawa nelayan itu kalau BBM tersebut hanya disimpan sementara dirumahnya dan kemudian akan digunakan untuk bahan bakar dikapalnya,” tambahnya.
Karena tidak mampu memperlihatkan dokumen yang diminta pihak kepolisian, pemilk BBM solar bersubsidi yang mengaku juragan tersebut digiring ke mapolsek Bontonompo untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara BBM solar bersubsidi yang masih berada di rumah yang digunakan untuk menimbun solar dipasangk garis polisi.
Untuk BBM solar bersubsidi yang didalam jerigen 20 liter sebahagian di ambil dan dibawah ke mapolsek untuk dijadikan sebagai sampel barang bukti. (*)
Foto : Polsek Bontonompo mengamankan 3 ton solar bersubsidi yang di timbun warga Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Nasional
Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi
Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.
“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.
Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.
“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.
Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.
Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.
“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.
Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login