Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Polisi Membongkar Penimbunan 3 Ton Solar Bersubsidi di Kabupaten Gowa Yang Akan Dijual Ke Fakfak

Published

on

Kitasulsel,Gowa-– Aparat kepolisian sektor Bontonompo, Polres Gowa, berhasil membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang di simpan disalah satu rumah warga di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Selasa (07/02/2023).

Dalam penggerebekan itu, Sebanyak 3 ton solar bersubsidi ditemukan oleh pihak kepolisian dalam kondisi ditutup terpal.

Bahkan, sejumlah jerigen ukuran 20 liter, juga di temukan disimpan didalam rumah warga berinisial BN.

Saat di interogasi polisi, Pria berinisial BN tersebut mengaku sebagai punggawa nelayan yang dipercayakan oleh pemilik BBM tersebut untuk di tampung di rumahnya dan akan dibawa ke Kabupaten Fak-Fak Provinsi Papua Barat untuk digunakan oleh para nelayan asal Kabupaten Takalar yang mencari ikan terbang di sana.

Penimbun Solar Bersubsidi itu juga mengaku, jika Solar bersubsidi yang ia tampung tersebut diambil dari sejumlah SPBU yang berada di kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar dengan memakai jeringen ukuran 20 liter, lalu diantarkan kerumahnya.

Menurut Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhly yang memimpin lansung penggerebekan tersebut, mengungkap jika praktik penimbunan BBM solar bersubsidi ini terbongkar setelah adanya informasi dari warga dengan adanya aktivitas bongkar muat BBM menggunakan mobil pickup.

”Memang benar penggerebekan penimbunan solar bersubisidi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami tindak lanjuti, setelah dicek memang ada 3 ton solar bersubsidi yang disimpan disalah satu rumah warga,”Ucap Hasan Fadhly, Kapolres Bontonompo.

Kepada pemilik BBM tersebut, Hasan Fadhly sempat meminta agar izin kepemilikannnya diperlihatkan, namun pemilik 3 ton solar bersubsidi tersebut justru tidak mampu memperlihatkan izinnya.

” Kami juga sudah meminta surat izin terkait BBM solar bersubsidi ini, namun pemiliknya tidak bisa memperlihatkan dokumen kelengkapan ijinnya, malahan pria yang mengaku sebagai punggawa nelayan itu kalau BBM tersebut hanya disimpan sementara dirumahnya dan kemudian akan digunakan untuk bahan bakar dikapalnya,” tambahnya.

Karena tidak mampu memperlihatkan dokumen yang diminta pihak kepolisian, pemilk BBM solar bersubsidi yang mengaku juragan tersebut digiring ke mapolsek Bontonompo untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara BBM solar bersubsidi yang masih berada di rumah yang digunakan untuk menimbun solar dipasangk garis polisi.

Untuk BBM solar bersubsidi yang didalam jerigen 20 liter sebahagian di ambil dan dibawah ke mapolsek untuk dijadikan sebagai sampel barang bukti. (*)

Foto : Polsek Bontonompo mengamankan 3 ton solar bersubsidi yang di timbun warga Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending