Connect with us

Turnamen Sepak Bola Liga Desa Se-Kecamatan Pitu Riase di Buka Secara Resmi Kapolres Sidrap

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K bersama ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Ny,Siska Erwin Syah dan para pejabat utama Polres Sidrap Buka secara resmi Turnamen Sepakbola liga Desa Se-kecamatan Pitu Riase di Lapangan Mattiroangin, Desa Botto, Kec. Pitu Riase, Kab. Sidrap. Minggu (05/04/2023)

Pada Kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap memberikan sambutan dengan menyampaikan terimakasih telah di undang mengahdiri kegiatan Pembukaan.

“Terimah kasih dan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Panitia atas undangan untuk menghadiri acara pembukaan pertandingan Sepak bola Liga Desa ini,”, Ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres Sidrap mengajak kepada para tim pemain sepak bola untuk tetap menjaga sportifitas dalam melakukan pertandingan sepak bola serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan berlangsung.

“Boleh kita mendukung Tim kebanggan kita namun jangan saling menghujat antar tim yang lain sehingga tidak menimbulkan keributan selama pertandingan”, Jelas Kapolres.

Setelah dilakukan pembukaan secara seremonial dilakukan pertandingan Eksebisi antara PS Bhayangkara melawan PS Askab Sidrap dengan berakhir kemenangan oleh Tim PS Bhayangkara dengan Skore 2:0.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil ketua DPRD Kab. Sidrap Kasman, S.Hi, Dandim 1420 Sidrap LETKOL INF. Andika ARI Prihantoro SE, M.I.Pol, Ketua ASKAB Sidrap Soetarmi SH. MH, Kapolsek Pitu Riase IPTU Antonius Passake, Ketua Bhayangkari Ranting  Pitu Riase Ny. Sisila Anton, Kades Botto Dirman serta Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Toko pemuda dan masyarakat sekitar lapangan . (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending