Connect with us

IOF Sidrap Tuntaskan 3.800 Km Touring of Celebes Overland Manado

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Indonesia Off-Road Federation (IOF) Pengcab Sidrap sukses menyelesaikan touring keliling Sulawesi bertajuk bertajuk Touring Of Celebes Overland Manado dengan menempuh sekitar 3.800 kilometer.

Touring diikuti 10 unit kendaraan, start di Pangkajene Sidrap tanggal 21 Januari 2023 dan kembali atau finish 5 Februari 2023.

Dalam touring ini, Tim IOF Pengcab Sidrap dipimpin Imran Abidin sebagai ketua rombongan, dan Wahyuddin selaku leader. Selain touring, peserta menyempatkan bersilahturahmi dengan warga Sidrap yang berdomisili di daerah yang dilalui.

Rombongan yang melewati 15 hari perjalanan, ini diterima Ketua Umum IOF Pengcab Sidrap, Andi Faisal Ranggong di Cafe Hadide Pangkajene, Ahad (5/2/2023) sekitar Pukul 20.00 malam.

Ia menyamapaikan selamat dan terima kasih kepada rombongan yang menyelesaikan touring tersebut dengan sukses.

“Kita bersyukur rombongan tiba dengan selamat, dan peserta kembali lengkap dan sehat,” ujar Faisal.

Sedangkan Wahyuddin sebagai leader mengatakan, perjalanan dalam toring itu sangat panjang dan melelahkan, tapi dapat dilalui dan finish sesuai jadwal yang ditentukan.

“Meskipun ada beberapa kendala selama perjalanan, tapi dengan kekompakan dan disiplin, semuanya bisa berjalan dengan baik,” tutur Wahyuddin.

“Teman peserta touring juga terkesan dengan warga Sidrap yang berdomisili di daerah yang dilalui, kerena sikap ramah dan perhatian kepada kami, makanya kami semangat unttk melanjutkan perjalanan sampai selesai,” tandasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending