Connect with us

IOF Sidrap Tuntaskan 3.800 Km Touring of Celebes Overland Manado

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Indonesia Off-Road Federation (IOF) Pengcab Sidrap sukses menyelesaikan touring keliling Sulawesi bertajuk bertajuk Touring Of Celebes Overland Manado dengan menempuh sekitar 3.800 kilometer.

Touring diikuti 10 unit kendaraan, start di Pangkajene Sidrap tanggal 21 Januari 2023 dan kembali atau finish 5 Februari 2023.

Dalam touring ini, Tim IOF Pengcab Sidrap dipimpin Imran Abidin sebagai ketua rombongan, dan Wahyuddin selaku leader. Selain touring, peserta menyempatkan bersilahturahmi dengan warga Sidrap yang berdomisili di daerah yang dilalui.

Rombongan yang melewati 15 hari perjalanan, ini diterima Ketua Umum IOF Pengcab Sidrap, Andi Faisal Ranggong di Cafe Hadide Pangkajene, Ahad (5/2/2023) sekitar Pukul 20.00 malam.

Ia menyamapaikan selamat dan terima kasih kepada rombongan yang menyelesaikan touring tersebut dengan sukses.

“Kita bersyukur rombongan tiba dengan selamat, dan peserta kembali lengkap dan sehat,” ujar Faisal.

Sedangkan Wahyuddin sebagai leader mengatakan, perjalanan dalam toring itu sangat panjang dan melelahkan, tapi dapat dilalui dan finish sesuai jadwal yang ditentukan.

“Meskipun ada beberapa kendala selama perjalanan, tapi dengan kekompakan dan disiplin, semuanya bisa berjalan dengan baik,” tutur Wahyuddin.

“Teman peserta touring juga terkesan dengan warga Sidrap yang berdomisili di daerah yang dilalui, kerena sikap ramah dan perhatian kepada kami, makanya kami semangat unttk melanjutkan perjalanan sampai selesai,” tandasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending