Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Bupati Sidrap Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj PD DDI

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Pengurus Daerah Darud Da’wah Wal Irsyad (PD DDI) Kabupaten Sidrap melaksanakan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Ahad (5/2/2023).

Peringatan berlangsung di Masjid Agung Pangkajene, dihadiri Bupati Sidrap, H. Dollah Mando.

Ketua Umum Pengurus Besar DDI, AG Prof. Dr. H. Andi Syamsul Bahri Andi Galigo, hadir sebagai pembawa hikmah isra mikraj.

Ketua PD DDI Sidrap, Muhammad Yasin mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dua momen.

“Selain momen isra mikraj itu sendiri, juga momen peringatan Hari Lahir ke-78 Darud Dakwah Wal Irsyad,” terangnya.

Sementara Bupati Sidrap dalam sambutannya mengatakan, peringatan isra mikraj akan berhasil jika amalan-amalan di dalamnya bisa diterapkan.

“Salat misalnya, baik yang wajib atau sunnah agar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari,” lontar Dollah.

Ia menambahkan, untuk mencari ridha Allah SWT, dibutuhkan usaha dan perjuangan.

“Dan jangan lupakan selalu berdoa, karena doa merupakan salah satu bentuk keseriusan kita,” kuncinya.

Acara tersebut turut dihadiri Kakan Kemenag Sidrap, Imam Besar serta Pengelola Masjid Agung Pangkajene, serta undangan lainnya.

Tampak pula para santri perwakilan satuan pendidikan di bawah naungan DDI di Kabupaten Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending