Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Bertemu Dewan Pers, Presiden Jokowi Tekankan Soal Kebebasan Pers Bertanggung Jawab

Published

on

Kitasulsel, Jakarta—Presiden Joko Widodo menerima kedatangan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Februari 2023. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi antara lain menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.

“Bapak Presiden memberikan pesan penting bahwa jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab. Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik. Jadi kalau cuma bebas sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab banyak nanti yang akan dirugikan apalagi menjelang pemilu,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangannya selepas pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Ninik dan jajarannya juga menyampaikan sejumlah program kerja besar Dewan Pers kepada Kepala Negara. Program-program tersebut meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.

“Kami sampaikan kepada Bapak Presiden hal-hal yang sudah kami capai dan PR-PR yang kami masih miliki karena jumlah pengaduan terus meningkat, tetapi ada beberapa upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan, difasilitasi Dewan Pers dan tentu salah satunya adalah dukungan dari pemerintah,” jelasnya.

Di samping itu, Dewan Pers juga menyampaikan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ninik juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional yang akan diselenggarakan pada 9 Februari 2023 di Medan. “Ini adalah kehadiran langsung setelah dua tahun masa pandemi, setelah sebelumnya kehadiran secara _online_,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya dan para anggota Dewan Pers yakni Arif Zulkifli, Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Atmaji Sapto Anggoro, Asmono Wikan, serta Paulus Tri Agung Kristianto.

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending