Connect with us

Awasi Kebersihan Wilayah, Camat Rappocini Gelar Rakor Bersama Anggota Pakandatto

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pakandatto (Pasukan Penindakan Anti Kotor) di Aula Emmy Saelan lt. 3 Kantor Kecamatan Rappocini, Jl. Teduh Bersinar No. 9 Makassar, Senin (06/02/2023).

Turut hadir Kepala Seksi dan Kasubag Kecamatan Rappocini, Para Lurah se-Kecamatan Rappocini, Koordinator Pakandatto Muhammad Akil Djamaluddin dan Para Anggota Pakandatto se-Kecamatan Rappocini.

Dalam rakor tersebut, Aminuddin memberikan arahan kepada para Anggota Pakandatto untuk meningkatkan tugas-tugas di wilayah masing-masing.

“Berikan pelayanan kepada warga Yang ramah dan baik serta tingkatkan pengawasan kebersihan di wilayahta, ajakki Pj RT/RW untuk Ikut berperan didalam pengawasan wilayah” ujar Aminuddin.

Muhammad Akil dalam kesempatan tersebut mengajak Anggota Pakandatto untuk sering berkoordinasi dengan Camat dan Lurah di wilayah masing-masing.

“Pakandatto adalah saudarata Pak Camat, Pakandatto adalah sahabat buat Lurah.Jadi kalau ada masalah kebersihan disampaikan teman-teman Anggota Pakandatto mohon untuk ditindak lanjuti karena Itulah salah satu penilaian kinerja teman-teman Lurah,”jelas Akil.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending