Connect with us

10 Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Watang Pulu DIlantik

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Sepuluh panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa (PKD) se-Kecamatan Watang Pulu dilantik secara resmi, Senin (6/2/2023). Pelantikan dilakukan Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Watang Pulu, Jusman, di aula kantor camat setempat.

Pelantikan disaksikan Camat Watang Pulu diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Darno, Kapolsek Watang Pulu, Iptu Suandi, Danramil Watang Pulu diwakili, Rahmat, Ketua Bawaslu Sidrap diwakili
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muhardin, dan undangan lainnya.

Jusman menegaskan, PKD yang telah dilantik agar dapat melaksanakan tugasnya menciptakan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat.

“Saya berharap teman-teman dapat memahami tugas dan peranannya,” ujar Jusman.

Sementara Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Watang Pulu, Darno menyampaikan selamat kepada seluruh pengawas pemilihan umum kelurahan/desa yang telah dilantik.

“Semoga dapat bekerja dengan baik dan bekerja sama dengan penyelenggara pemilu lainnya untuk menyukseskan pemilu, baik pileg, pilpres, maupun pilkada,” pesannya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bwaslu SIdrap, Muhardin berharap seluruh anggota PKD di Kabupaten Sidrap untuk menjaga integritas dan netralitas dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu serentak 2024.

“Ingat, kita semua sudah ucapkan sumpah dan janji pengawas pemilu dengan penuh tanggung jawab. Olehnya itu, kami harapkan untuk senantiasa menjaga integritas dan netralitas,” ujarnya.

Setelah dilantik, ke-10 PKD itu langsung mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Watang Pulu.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel