Ribuan Warga Padati Area Pegelaran Karnaval Budaya Jappa Jokka Cap Go Meh 2023
Kitasulsel, Makassar—Ribuan Warga Makassar memadati sepanjang Jalan Sulawesi. Lokasi dilaksanakannya Jappa Jokka Cap Go Meh 2023, Minggu (5/02/2023).
Warga Makassar tampak mulai berdatangan untuk melihat Pergelaran Karnaval Budaya bahkan sebelum acara karnaval dimulai.
Berdasarkan pantauan, sejak pagi hingga pukul 16.00 WITA, warga mulai berdatangan ke lokasi Jappa Jokka Cap Go Meh 2023. Sementara Karnaval Budaya berlangsung pada pukul 16.27 WITA.
Kepadatan mulai terjadi di sepanjang Jalan Sulawesi saat warga datang untuk berpartisipasi dalam kegiatan Jalan Sehat, mereka juga mencoba berbagai produk kuliner UMKM yang ditawarkan di lokasi acara.
Menjelang sore, warga sudah tumpah ruah di sepanjang Jalan Sulawesi. Mereka terus berdatangan hingga mulai berdesakan ke bahu jalan dan panggung-panggung kegiatan.
Panitia dan petugas keamanan pun mulai membatasi jarak antara warga dan peserta Karnaval Budaya. Tidak hanya orang dewasa, banyak anak-anak yang turut dibawa orangtuanya.
Kendati demikian, meski berdesakan dan kesulitan berjalan di sekitar lokasi acara, mereka mengaku senang dan antusias ingin melihat pagelaran karnaval budaya ini.
Haniah, salah seorang warga mengaku senang dengan digelarnya kembali Jappa Jokka. Menurut Haniah, meski berbagai hiburan bisa didapatkan dari gadget, namun, acara-acara budaya seperti ini juga sangat dinantikan.
“Beberapa tahun tidak melihat festival seperti ini, jadi senang sekali. Kita butuh hiburan. Apalagi ada aksi barongsai,” ujarnya.
Hidayat menuturkan dirinya sangat menyukai pentas seni yang dikemas secara sederhana seperti festival budaya ini. Sebab, hal ini dapat menumbuhkan rasa cinta pada budaya sendiri.
Khususnya, karnaval budaya ini, dapat mengajarkan arti keberagaman dan toleransi kepada anak-anak muda yang turut hadir.
“Pertunjukannya sebagian besar diisi oleh anak-anak muda. Sehingga menarik melihat mereka mempelajari dan melestarikan budaya kita,” terangnya.
Untuk diketahui, Karnaval Budaya Jappa Jokka Cap Go Meh 2023 ini menghadirkan berbagai kesenian Tionghoa, naga, barongsai, duta pariwisata, parade busana lintas etnis dan budaya.
Mereka berjalan sepanjang 800 meter melewati rute Jalan Sulawesi, lalu Jalan sangir, selanjutnya Jalan Nusantara, Jalan Timor, terakhir kembali ke jalan Sulawesi hingga panggung utama sebagai finish.
NEWS
Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara
Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.
Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.
Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.
Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.
DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.
Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.
MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.
Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.
Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.
Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.
Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.
Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan
Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.
Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login