Ribuan Warga Padati Area Pegelaran Karnaval Budaya Jappa Jokka Cap Go Meh 2023
Kitasulsel, Makassar—Ribuan Warga Makassar memadati sepanjang Jalan Sulawesi. Lokasi dilaksanakannya Jappa Jokka Cap Go Meh 2023, Minggu (5/02/2023).
Warga Makassar tampak mulai berdatangan untuk melihat Pergelaran Karnaval Budaya bahkan sebelum acara karnaval dimulai.
Berdasarkan pantauan, sejak pagi hingga pukul 16.00 WITA, warga mulai berdatangan ke lokasi Jappa Jokka Cap Go Meh 2023. Sementara Karnaval Budaya berlangsung pada pukul 16.27 WITA.
Kepadatan mulai terjadi di sepanjang Jalan Sulawesi saat warga datang untuk berpartisipasi dalam kegiatan Jalan Sehat, mereka juga mencoba berbagai produk kuliner UMKM yang ditawarkan di lokasi acara.
Menjelang sore, warga sudah tumpah ruah di sepanjang Jalan Sulawesi. Mereka terus berdatangan hingga mulai berdesakan ke bahu jalan dan panggung-panggung kegiatan.
Panitia dan petugas keamanan pun mulai membatasi jarak antara warga dan peserta Karnaval Budaya. Tidak hanya orang dewasa, banyak anak-anak yang turut dibawa orangtuanya.
Kendati demikian, meski berdesakan dan kesulitan berjalan di sekitar lokasi acara, mereka mengaku senang dan antusias ingin melihat pagelaran karnaval budaya ini.
Haniah, salah seorang warga mengaku senang dengan digelarnya kembali Jappa Jokka. Menurut Haniah, meski berbagai hiburan bisa didapatkan dari gadget, namun, acara-acara budaya seperti ini juga sangat dinantikan.
“Beberapa tahun tidak melihat festival seperti ini, jadi senang sekali. Kita butuh hiburan. Apalagi ada aksi barongsai,” ujarnya.
Hidayat menuturkan dirinya sangat menyukai pentas seni yang dikemas secara sederhana seperti festival budaya ini. Sebab, hal ini dapat menumbuhkan rasa cinta pada budaya sendiri.
Khususnya, karnaval budaya ini, dapat mengajarkan arti keberagaman dan toleransi kepada anak-anak muda yang turut hadir.
“Pertunjukannya sebagian besar diisi oleh anak-anak muda. Sehingga menarik melihat mereka mempelajari dan melestarikan budaya kita,” terangnya.
Untuk diketahui, Karnaval Budaya Jappa Jokka Cap Go Meh 2023 ini menghadirkan berbagai kesenian Tionghoa, naga, barongsai, duta pariwisata, parade busana lintas etnis dan budaya.
Mereka berjalan sepanjang 800 meter melewati rute Jalan Sulawesi, lalu Jalan sangir, selanjutnya Jalan Nusantara, Jalan Timor, terakhir kembali ke jalan Sulawesi hingga panggung utama sebagai finish.
NEWS
Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah
KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.
Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.
Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.
“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.
Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.
“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.
Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.
Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.
Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.
Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.
Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.
Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.
Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.
“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login