Connect with us

Ratusan Tenant UMKM Jappa Jokka Cap Go Meh 2023 Dukung Branding Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Sebanyak 153 tenant UMKM ikut meramaikan acara puncak Jappa Jokka Cap Go Meh Pemkot Makassar 2023.

Pemkot Makassar memfasilitasi ratusan UMKM ini agar membangkitkan kembali perekonomian masyarakat pasca pandemi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan kegiatan itu tentunya diharapkan menghidupkan kembali UMKM dan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Olehnya pihaknya memfasilitasi para pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam event setahun sekali ini.

Selain itu, Zainal menuturkan acara itu juga menunjukkan bahwa kondisi Makassar sangat kondusif dalam rangka mendukung aktivitas masyarakat serta terciptanya suasana rukun dan toleransi antar umat beragama.

“Kegiatan Jappa Jokka Cap Go Meh ini juga menguatkan brand Kota Makassar sebagai ‘Kota Makan Enak’ karena dalam area Jappa Jokka tersedia banyak kuliner khas Makassar,” kata Zainal, Minggu, (5/02/2023).

Pelaku UMKM berasal dari UMKM masyarakat umum, Tionghoa dan UMKM binaan Pemkot Makassar.
Panitia Jappa Jokka Cap Go Meh, Mimi mengatakan banyak rangkaian acara dari Jappa Jokka Festival Cap Go Meh yakni senam, pembagian doorprize, beragam tari adat, dance dan barongsai.

Dia mengungkapkan Pemkot Makassar mensupport dan menyukseskan penuh acara ini dengan berbagai kegiatan di dalamnya.

Termasuk, ujar dia, ialah menyediakan ratusan stand UMKM agar masyarakat dapat memanfaatkan momentum itu untuk berjualan dan membeli produk UMKM.

“Ada 153 tenant yang disediakan. Ini sekaligus membantu UMKM atau pelaku usaha untuk bangkit,” ujarnya.

Sementara itu, Mimi menjelaskan perhelatan Karnaval Budaya akan digelar pada sore hari sambil menyapa para pengunjung sepanjang rute yang dilewati yakni start di jalan Sulawesi – Timor – Nusantara dan kembali ke Jalan Sulawesi.

Seusai berjalan, para peserta karnaval juga akan mempersembahkan kepada pengunjung salah satu tarian yakni tarian Kalompoanna Parasanganta yang menggambarkan keberagaman penduduk Sulsel.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending