Connect with us

Milad ke-3 Majelis Ikhwan Tarekat al-Muhammadiyah, Momentum Perkuatan Keimanan Umat  

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menghadiri perayaan Milad ke-3 Majelis Ikhwan Tarekat al-Muhammadiyah al-Sanusiyah al-Idrisiyah Indonesia, di Masjid Raya, Minggu (5/02/2023).

Dirangkaikan dengan Haul ke-12 AG KH Muhammad Nur,  perayaan Milad ke-3 ini turut dihadiri Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani Penasehat Kehormatan Koleg Islam As-Sofa dan Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin Pemimpin Tarekat al-Muhammadiyah Asia Tenggara.

Fatmawati Rusdi yang juga merupakan Ketua Umum LPTQ Kota Makassar berharap perayaan ini menjadi momentum bagi Tarekat al-Muhammadiyah al-Sanusiyah al-Idrisiyah Indonesia dan Pemkot Makassar saling bahu-membahu dalam pembinaan karakter masyarakat.

“Dapat kita ketahui bahwa pemerintah kota tidak mungkin bisa berjalan sendiri sehingga dibutuhkan pendampingan, masukan, dan saran agar bisa menjadi lebih baik,” kata Fatmawati Rusdi.

Untuk itu dengan hadirnya dua pemuka agama di Makassar yakni Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani dan Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin, ia berharap sinergitas semua pihak dalam meningkatkan kualitas keimanan umat Islam di Makassar.

“Mari kita membangun kebersamaan untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara. Mari kita tingkatkan peran untuk mewujudkan agama Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi manusia dan semesta alam,” tuturnya.

Di bawah kepemimpinannya bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Pemkot Makassar mempunyai visi-misi di bidang keagamaan yakni perkuatan keimanan umat.

Program tersebut merupakan sebuah landasan untuk bisa menciptakan Makassar sebagai kota yang penuh dengan keberkahan, kedamaian, dan saling memiliki rasa toleransi antar umat beragama.

Terlebih lagi saat ini dunia tidak lagi dalam keadaan baik-baik saja. Ada banyak tantangan ke depan yang harus dihadapi bersama, sehingga ia mengajak Tarekat al-Muhammadiyah untuk bersinergi menyukseskan program perkuatan keimanan umat di Makassar.

“Tentang perkuatan keimanan umat, kita harus saling menjaga dan kita berharap tentunya yang menjadi titik poin pembinaan adalah anak sebagai generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Kepada Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani dan Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin, Fatmawati Rusdi menyampaikan salam hormat dari Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.

“Selamat datang di Makassar, kota anging mammiri. Tapi yang lebih terkenal sekarang ini Makassar Kota Makan Enak,” ucap Fatmawati Rusdi.

Milad tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan buku berjudul Lirerasi Ulama Sulawesi Selatan karya Dr Firdaus Muhammad yang juga merupakan Ketua Majelis Ikhwan Tarekat al-Muhammadiyah Sulawesi Selatan.

Buku yang berisi kisah 200 lebih ulama di Sulawesi Selatan ini, diberikan AG Syekh KH Baharuddin yang juga Syekh Tarekat al-Al-Muhammadiyah Indonesia kepada Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin dan Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending