Connect with us

Milad ke-3 Majelis Ikhwan Tarekat al-Muhammadiyah, Momentum Perkuatan Keimanan Umat  

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menghadiri perayaan Milad ke-3 Majelis Ikhwan Tarekat al-Muhammadiyah al-Sanusiyah al-Idrisiyah Indonesia, di Masjid Raya, Minggu (5/02/2023).

Dirangkaikan dengan Haul ke-12 AG KH Muhammad Nur,  perayaan Milad ke-3 ini turut dihadiri Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani Penasehat Kehormatan Koleg Islam As-Sofa dan Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin Pemimpin Tarekat al-Muhammadiyah Asia Tenggara.

Fatmawati Rusdi yang juga merupakan Ketua Umum LPTQ Kota Makassar berharap perayaan ini menjadi momentum bagi Tarekat al-Muhammadiyah al-Sanusiyah al-Idrisiyah Indonesia dan Pemkot Makassar saling bahu-membahu dalam pembinaan karakter masyarakat.

“Dapat kita ketahui bahwa pemerintah kota tidak mungkin bisa berjalan sendiri sehingga dibutuhkan pendampingan, masukan, dan saran agar bisa menjadi lebih baik,” kata Fatmawati Rusdi.

Untuk itu dengan hadirnya dua pemuka agama di Makassar yakni Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani dan Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin, ia berharap sinergitas semua pihak dalam meningkatkan kualitas keimanan umat Islam di Makassar.

“Mari kita membangun kebersamaan untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara. Mari kita tingkatkan peran untuk mewujudkan agama Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi manusia dan semesta alam,” tuturnya.

Di bawah kepemimpinannya bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Pemkot Makassar mempunyai visi-misi di bidang keagamaan yakni perkuatan keimanan umat.

Program tersebut merupakan sebuah landasan untuk bisa menciptakan Makassar sebagai kota yang penuh dengan keberkahan, kedamaian, dan saling memiliki rasa toleransi antar umat beragama.

Terlebih lagi saat ini dunia tidak lagi dalam keadaan baik-baik saja. Ada banyak tantangan ke depan yang harus dihadapi bersama, sehingga ia mengajak Tarekat al-Muhammadiyah untuk bersinergi menyukseskan program perkuatan keimanan umat di Makassar.

“Tentang perkuatan keimanan umat, kita harus saling menjaga dan kita berharap tentunya yang menjadi titik poin pembinaan adalah anak sebagai generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Kepada Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani dan Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin, Fatmawati Rusdi menyampaikan salam hormat dari Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.

“Selamat datang di Makassar, kota anging mammiri. Tapi yang lebih terkenal sekarang ini Makassar Kota Makan Enak,” ucap Fatmawati Rusdi.

Milad tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan buku berjudul Lirerasi Ulama Sulawesi Selatan karya Dr Firdaus Muhammad yang juga merupakan Ketua Majelis Ikhwan Tarekat al-Muhammadiyah Sulawesi Selatan.

Buku yang berisi kisah 200 lebih ulama di Sulawesi Selatan ini, diberikan AG Syekh KH Baharuddin yang juga Syekh Tarekat al-Al-Muhammadiyah Indonesia kepada Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin dan Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel