Jappa Jokka Cap Go Meh 2023, Simbol Toleransi Antar Umat Beragama
Kitasulsel, Makassar-–Makassar kembali menggelar Jappa Jokka Cap Go Meh 2023 dalam rangka perayaan tahun baru Imlek, Minggu (5/02/2023).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Ibrahim, hadir membuka secara resmi acara jalan sehat Jappa Jokka Festival Cap Go Meh 2023.
Adapun rute Jalan Sehat ini, Zainal menjelaskan dimulai dari depan panggung utama, Jalan Sulawesi.
Selanjutnya, belok kiri ke Jalan Nusantara, lalu belok kanan ke Jalan Timor, belok kanan ke Jalan Sulawesi, kembali ke panggung utama sebagai finish.
Diketahui, kata Zainal, perayaan tahun baru Imlek ini merupakan kali pertamanya digelar kembali pasca pandemi COVID-19. Festival Cap Go meh Makassar terakhir digelar pada 2018 lalu.
“Ini merupakan momentum yang baik sekali karena sejak 2018, baru kita bisa melaksanakan lagi Jappa Jokka Cap Go meh ini setelah pandemi COVID-19,” jelasnya.
Zainal menuturkan hadirnya kegiatan seperti ini dapat menjadi akulturasi budaya dan wujud toleransi antar umat beragama di Makassar.
Dia juga berharap agar masyarakat yang hadir dalam acara ini dapat bekerja sama untuk mensukseskan acara ini.
“Hal paling penting adalah kita bisa mewujudkan toleransi di kota ini, mudah-mudahan kegiatan kita pagi hari ini berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” harapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Wajo, Nurhayati, mengaku senang dengan adanya kegiatan Jalan Sehat Jappa Jokka Festival Cap Go Meh 2023.
“Seru karena jalan sehat, bagus juga ada senam keluarga tadi yang heboh,” ujar Nurhayati.
Kendati perayaan ini erat kaitannya dengan etnis Tionghoa, Nurhayati mengaku tidak masalah. Baginya, hadirnya kembali Perayaan Jappa Jokka Festival Cap Go Meh 2023 adalah bentuk sukacita bagi warga Makassar.
“Kalau kita sebagai orang muslim kita senang karena tidak ada yang dirugikan. Kita orang tua senang dengan kegiatan seperti ini. Selama Covid-19 tidak ada yang seperti ini,” jelasnya.
Jappa Jokka Festival Cap Go Meh 2023 turut dirangkaikan dengan senam, pembagian doorprize, beragam tari adat, dance dan barongsai.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login