Connect with us

Jappa Jokka Cap Go Meh 2023, Simbol Toleransi Antar Umat Beragama

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Makassar kembali menggelar Jappa Jokka Cap Go Meh 2023 dalam rangka perayaan tahun baru Imlek, Minggu (5/02/2023).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Ibrahim, hadir membuka secara resmi acara jalan sehat Jappa Jokka Festival Cap Go Meh 2023.

Adapun rute Jalan Sehat ini, Zainal menjelaskan dimulai dari depan panggung utama, Jalan Sulawesi.
Selanjutnya, belok kiri ke Jalan Nusantara, lalu belok kanan ke Jalan Timor, belok kanan ke Jalan Sulawesi, kembali ke panggung utama sebagai finish.

Diketahui, kata Zainal, perayaan tahun baru Imlek ini merupakan kali pertamanya digelar kembali pasca pandemi COVID-19. Festival Cap Go meh Makassar terakhir digelar pada 2018 lalu.

“Ini merupakan momentum yang baik sekali karena sejak 2018, baru kita bisa melaksanakan lagi Jappa Jokka Cap Go meh ini setelah pandemi COVID-19,” jelasnya.

Zainal menuturkan hadirnya kegiatan seperti ini dapat menjadi akulturasi budaya dan wujud toleransi antar umat beragama di Makassar.
Dia juga berharap agar masyarakat yang hadir dalam acara ini dapat bekerja sama untuk mensukseskan acara ini.

“Hal paling penting adalah kita bisa mewujudkan toleransi di kota ini, mudah-mudahan kegiatan kita pagi hari ini berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Wajo, Nurhayati, mengaku senang dengan adanya kegiatan Jalan Sehat Jappa Jokka Festival Cap Go Meh 2023.

“Seru karena jalan sehat, bagus juga ada senam keluarga tadi yang heboh,” ujar Nurhayati.

Kendati perayaan ini erat kaitannya dengan etnis Tionghoa, Nurhayati mengaku tidak masalah. Baginya, hadirnya kembali Perayaan Jappa Jokka Festival Cap Go Meh 2023 adalah bentuk sukacita bagi warga Makassar.

“Kalau kita sebagai orang muslim kita senang karena tidak ada yang dirugikan. Kita orang tua senang dengan kegiatan seperti ini. Selama Covid-19 tidak ada yang seperti ini,” jelasnya.

Jappa Jokka Festival Cap Go Meh 2023 turut dirangkaikan dengan senam, pembagian doorprize, beragam tari adat, dance dan barongsai.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel