Connect with us

Jappa Jokka Cap Go Meh 2023, Simbol Toleransi Antar Umat Beragama

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Makassar kembali menggelar Jappa Jokka Cap Go Meh 2023 dalam rangka perayaan tahun baru Imlek, Minggu (5/02/2023).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Ibrahim, hadir membuka secara resmi acara jalan sehat Jappa Jokka Festival Cap Go Meh 2023.

Adapun rute Jalan Sehat ini, Zainal menjelaskan dimulai dari depan panggung utama, Jalan Sulawesi.
Selanjutnya, belok kiri ke Jalan Nusantara, lalu belok kanan ke Jalan Timor, belok kanan ke Jalan Sulawesi, kembali ke panggung utama sebagai finish.

Diketahui, kata Zainal, perayaan tahun baru Imlek ini merupakan kali pertamanya digelar kembali pasca pandemi COVID-19. Festival Cap Go meh Makassar terakhir digelar pada 2018 lalu.

“Ini merupakan momentum yang baik sekali karena sejak 2018, baru kita bisa melaksanakan lagi Jappa Jokka Cap Go meh ini setelah pandemi COVID-19,” jelasnya.

Zainal menuturkan hadirnya kegiatan seperti ini dapat menjadi akulturasi budaya dan wujud toleransi antar umat beragama di Makassar.
Dia juga berharap agar masyarakat yang hadir dalam acara ini dapat bekerja sama untuk mensukseskan acara ini.

“Hal paling penting adalah kita bisa mewujudkan toleransi di kota ini, mudah-mudahan kegiatan kita pagi hari ini berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Wajo, Nurhayati, mengaku senang dengan adanya kegiatan Jalan Sehat Jappa Jokka Festival Cap Go Meh 2023.

“Seru karena jalan sehat, bagus juga ada senam keluarga tadi yang heboh,” ujar Nurhayati.

Kendati perayaan ini erat kaitannya dengan etnis Tionghoa, Nurhayati mengaku tidak masalah. Baginya, hadirnya kembali Perayaan Jappa Jokka Festival Cap Go Meh 2023 adalah bentuk sukacita bagi warga Makassar.

“Kalau kita sebagai orang muslim kita senang karena tidak ada yang dirugikan. Kita orang tua senang dengan kegiatan seperti ini. Selama Covid-19 tidak ada yang seperti ini,” jelasnya.

Jappa Jokka Festival Cap Go Meh 2023 turut dirangkaikan dengan senam, pembagian doorprize, beragam tari adat, dance dan barongsai.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending