Connect with us

Fatmawati Rusdi Lepas Peserta Karnaval Budaya Cap Go Meh 2023, Bukti Kebersamaan Multietnis di Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi tampak antusias menyaksikan Karnaval Budaya Jappa Jokka Cap Go Meh 2023 yang berpusat di sepanjang Jalan Sulawesi, Minggu (5/02/2023).

Melibatkan 2.000 pelajar SD/SMP se-Makassar, para peserta karnaval berjalan mengenakan pakaian adat empat etnis start di Jalan Sulawesi melewati Jalan Sangir-Timor-Nusantara, dan finish di Jalan Sulawesi.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyampaikan kemeriahan perayaan Cap Go Meh 2023 merupakan bukti kebersamaan warga Makassar.

“Kemeriahan yang luar biasa, dan tentunya ini merupakan bukti kebersamaan kita, karena kita tahu karnaval sore ini melibatkan multietnis dengan menyajikan beberapa aksi pertunjukan yang bisa kita saksikan,” ungkap Fatmawati Rusdi.

Dengan keberagaman suku dan budaya yang ditampilkan dalam puncak perayaan Tahun Baru Imlek di Makassar ini,  Fatmawati Rusdi menyebut bahwa ini merupakan kekuatan untuk bisa membangun Makassar jauh lebih baik kedepannya.

“Dengan pluralisme yang ada, kebersamaan ini adalah bukti kekuatan kita untuk bisa bangkit membangun Makassar,” ujarnya.

Mantan Anggota DPR-RI ini juga mengapresiasi perayaan Cap Go Meh 2023 yang kembali digelar di Makassar. Apalagi kegiatan ini merupakan kali pertama diadakan pascapandemi Covid-19.

Sementara itu, Ketua Pengurus Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) Sulsel Yongris mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan kegiatan ini.

Yongris menyebutkan bahwa momen ini merupakan hari kebersamaan warga Makassar. Melalui perayaan ini, pihaknya ingin menunjukkan bahwa Makassar mempunyai nilai toleransi yang cukup tinggi.

“Kita akan tunjukkan bahwa Makassar adalah rumah kita bersama. Semua warga, semua budaya, etnis dan agama itu jalan bersama, kita beriringan tangan, dan kita buktikan bahwa Makassar merupakan kota yang rukun, aman, dan damai,” tutupnya.

Tidak hanya Karnaval Budaya, pengunjung Jappa Jokka Cap Go Meh 2023 juga dapat menikmati beranekaragam kuliner yang dijual di sepanjang Jalan Sulawesi sambil menyaksikan atraksi tonggak barongsai.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending