Connect with us

Di pelosok Pedesaan Morotai Pun Bikin Relawan Anies

Published

on

Kitasulsel,Maluku—Masyarakat di Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara ternyata tak mau ketinggalan mendukung Anies Baswedan menuju Pilpres 2024.

Angin perubahan yang dibawa Anies Rasyid Baswedan terus menembus lintas batas, menyebar jauh hingga ke berbagai pelosok negeri.

Bukan hanya masyarakat perkotaan yang ingin perubahan terjadi di Indonesia. Masyarakat desa yang tinggal jauh di wilayah pedalaman dan terpencil pun turut mendamba perubahan yang dibawa oleh Anies Baswedan.

Adalah masyarakat Desa Daeo, Morotai, Maluku Utara yang kini turut merasakan datangnya angin perubahan untuk Indonesia yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera. Mereka adalah sekumpulan petani yang tinggal di wilayah terpencil di Maluku Utara, sangat berharap mantan Rektor Universitas Paramadina itu menjadi Presiden RI pada Pilpres 2024 mendatang.

Dari Desa kecil bernama Daeo ini, Hasanuddin Seba menaruh asa memenangkan Anies Rasyid Baswedan dalam pilpres 2024 kelak. Hasanuddin Seba pun mengajak Asrul Pawane, Jimo Taihu, Rahman Cando dan Malik Badada membentuk simpul relawan yang lahir dari Kampung. Mereka memberikan nama ROKAn atau Relawan Orang Kampung Anies Baswedan.

Hasanudin Seba didaulat menjadi Ketua Umum, Arsul Pawane dan Jimo Taihu sebagai wakil ketua umum bersama Rahman Cando dan Malik Badada masing-masing sebagai sekjen dan bendum ROKAn Baswedan

ROKAn Baswedan pun menaruh asa tinggi, bagai mimpi orang kampung 100 tahun lalu yang menginginkan Indonesia merdeka.

“Kami orang kampung, karena itu kami ingin mengajak orang kampung, bukan hanya di Daeo tapi orang kampung di seluruh pelosok tanah air, berjuang bersama agar bangsa ini mendapatkan pemimpin terbaik dan kami yakin, pak Anieslah orangnya” kata Hasanuddin Sebu bersemangat.

Muhammad Ramli Rahim pun meneri ROKAn Baswedan berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies atau KoReAn. ROKAn Baswedan kemudian menjadi simpul relawan ke-68 dari 74 simpul relawan Anies Baswedan yang berafiliasi dengan KoReAn .

“Siapapun yang ingin membentuk simpul relawan Anies, silahkan hubungi kami, KoReAn memang mendorong simpul relawan Anies makin banyak agar makin banyak orang yang berjuang untuk lahirnya pemimpin terbaik buat bangsa ini” kata MRR, sapaan akrab Muhammad Ramli Rahim

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending